Sukabumi-Cianjur Sepekan: Gadis 16 Tahun Ditikam Kekasih Sendiri

Posted on

Sejumlah peristiwa mewarnai pemberitaan di wilayah Sukabumi dan Cianjur selama sepekan. Mulai dari terungkapnya duit ratusan juta di balik kasus TPPO Reni Rahmawati (23) di China, hingga gadis Cianjur ditikam kekasih usai tolak ajakan berhubungan badan. Berikut rangkuman Sukabumi dan Cianjur selama sepekan:

Kabar mengejutkan datang dari kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dialami Reni Rahmawati (23), perempuan asal Cisaat, Kabupaten Sukabumi. Dia jadi korban bermodus dugaan kawin kontrak yang disinyalir dengan iming-iming duit ratusan juta rupiah.

Kabar ini disampaikan pengacara Reni, Rangga Suria Danuningrat. Awalnya, ia memastikan Reni kini sudah dalam kondisi aman setelah dijemput tim KJRI Guangzhou, China.

“Reni sudah diambil kemarin malam jam 11 dan sekarang di mess KJRI,” ujar Rangga saat dikonfirmasi infoJabar, Rabu (15/10/2025).

Menurut Rangga, Reni menempuh perjalanan panjang sekitar 10 jam dari rumah warga China menuju kantor KJRI. Dan saat ini, Reni sudah berada dalam posisi aman di shelter KJRI Guangzhou.

Berdasarkan informasi yang ia dapatkan, proses evakuasi Reni sempat terkendala karena pihak keluarga dari laki-laki warga negara China menolak melepas korban. Mereka mengaku telah mengeluarkan biaya besar untuk membawa Reni ke China.

“Awalnya ditolak keluarganya. Katanya sudah keluar uang Rp470 juta untuk pernikahan dan membawa Reni ke China. Dia bilang, ‘ya sudah kalau bisa uang saya kembali Rp200 juta aja’,”kata Rangga menirukan ucapan warga China.

Ia menilai pernyataan itu menunjukkan adanya unsur transaksi yang mengarah pada praktik perdagangan orang. “Berarti kan secara tidak langsung mengaku Reni itu dibeli,” tambahnya.

Keluarga korban, lanjut Rangga, berharap Reni segera bisa pulang ke tanah air dalam waktu dekat. “Ibu korban berharap dalam waktu kurang dari sebulan Reni sudah bisa pulang. Katanya sudah kangen banget,” tuturnya.

Meski mengalami pengalaman pahit, Reni disebut masih punya cita-cita melanjutkan pendidikan. “Dia bilang lewat WA, pengin sekolah lagi, ambil Bahasa Jepang. Tetap maunya ke Jepang, sesuai cita-cita awalnya,” ujar Rangga.

Usai kasus terungkap dan dua tersangka yaitu J dan YA yang diamankan, Rangga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang ikut membantu proses penyelamatan korban, mulai dari Presiden RI, KBRI Beijing, KJRI, hingga aparat kepolisian di Indonesia.

“Kami berterima kasih kepada Pak Presiden, KBRI di Beijing, KJRI, Konjen, juga Gubernur Jabar, Kapolda Jabar, dan jajaran Polres. Tanpa mereka, Reni mungkin belum bisa diamankan,” ujarnya.

Sementara itu, polisi masih mendalami kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini. Hingga kini baru dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, namun empat orang lain masih berstatus saksi.

“Masih dua yang dirilis tersangka. Tapi kata Humas Polda Jabar, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain tergantung perannya masing-masing,” ungkap Rangga.

Beberapa nama yang disebut ikut terlibat, antara lain N dan I yang memperkenalkan korban, serta dua pria lain yang diduga mengatur keberangkatan Reni. “Ada yang mengenalkan, ada yang mengantar, dan ada yang menghubungkan ke pihak lain,” jelasnya.

Rangga memastikan pihak keluarga mendukung penuh proses hukum agar kasus ini diusut tuntas. “Kami khawatir kalau tidak diusut, nanti Reni bisa dapat ancaman meskipun setelah pulang ke Sukabumi. Jadi harus sampai tuntas,” tegasnya.

Meski jalur pendakian Gunung Gede Pangrango tengah ditutup untuk umum, suasana di jalur Selabintana, Kabupaten Sukabumi, justru tampak ramai.

Bukan oleh pendaki yang membawa tenda, melainkan oleh puluhan orang yang memanggul karung dan mengenakan sarung tangan. Mereka bukan hendak mendaki puncak, tapi memunguti sampah yang berserakan di jalur pendakian.

Di bawah rimbunnya pepohonan Simpang Gondrong, sejumlah petugas dan relawan nampak memungut sisa plastik makanan dan botol minuman yang tertinggal. Para relawan gabungan itu melaksanakan Operasi Bersih (Opsih) yang digelar Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) selama dua hari, 11-12 Oktober 2025.

“Opsih ini bagian dari pengawasan saat penutupan pendakian. Kami ingin memastikan jalur tetap bersih dan tidak ada aktivitas pendakian ilegal,” ujar Humas TNGGP Agus Deni saat dikonfirmasi, Senin (13/10/2025).

Sebanyak 43 orang diterjunkan dalam kegiatan tersebut. Mereka berasal dari berbagai unsur mulai dari petugas TNGGP, TNI/Polri, mahasiswa, relawan lingkungan, komunitas pecinta alam, hingga warga sekitar kawasan. Tim dibagi dalam empat titik strategis yaitu di Pos Cigeuber, Pos Cileutik, Pos Simpang Gemuruh, dan Alun-alun Suryakencana.

Hasilnya, tim berhasil mengumpulkan 15 karung sampah dengan total berat mencapai 115,5 kilogram. Sebagian besar berupa plastik kemasan makanan, botol minuman, hingga perlengkapan pendakian yang ditinggalkan pengunjung.

“Selain pembersihan, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi agar masyarakat dan komunitas pendaki lebih sadar pentingnya menjaga alam,” kata Agus.

Dia mengatakan, kegiatan Opsih menjadi rutinitas penting selama penutupan jalur pendakian di TNGGP. Selain menekan potensi kerusakan ekosistem akibat aktivitas liar, operasi ini juga menjadi momentum memperkuat kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, aparat keamanan, akademisi, dan masyarakat.

“Kami berharap upaya ini bisa menjaga Gunung Gede Pangrango tetap bersih, aman, dan lestari ketika nanti dibuka kembali,” tutup Agus.

Karom (45), nelayan asal Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi ditemukan tak bernyawa di Pantai Kongsi, Selasa (14/10/2025).

Sebelumnya, ia dilaporkan hilang sejak Minggu (12/10) lalu saat pergi melaut. Diketahui, sehari-harinya Karom bekerja sebagai juru bantu nelayan di Pantai Tegalbuleud.

Koordinator Pos SAR Sukabumi, Suryo Adianto mengatakan, kronologi hilangnya Karom pertama kali dilaporkan oleh Suhaemi, warga sekitar. Karom yang berangkat melaut pada Minggu (12/10) dini hari tak kunjung pulang hingga pukul 06.00 WIB. Di sisi lain, motor, senter dan tas milik korban ditemukan di tepi pantai sekitar 150 meter dari tempat istirahat nelayan.

Setelah melakukan pencarian selama tiga hari, akhirnya korban ditemukan di Pantai Kongsi. Sayangnya, ia ditemukan sudah dalam keadaan tak bernyawa.

“Korban akhirnya ditemukan tim SAR gabungan pada pagi ini setelah tim kembali melanjutkan upaya pencarian pada hari ketiga ini dan jenazah langsung dievakuasi menuju rumah duka untuk kita serahkan kepada pihak keluarga,” kata Suryo dalam keterangannya.

Dia mengatakan, korban ditemukan dalam radius 7 kilometer dari lokasi kejadian. Upaya paya pencarian dilakukan oleh tim SAR gabungan dengan melakukan penyisiran di perairan menggunakan perahu nelayan hingga radius 5 NM (Nautica Miles) ke arah barat dari lokasi kejadian.

Pencarian juga dilakukan dengan pengamatan secara visual melalui jalur darat menyusuri bibir pantai hingga radius 4 kilometer ke arah barat dari lokasi kejadian. Drone juga diluncurkan untuk mengamati dari jalur udara hingga radius 1 kilometer dari lokasi kejadian.

Puluhan personil SAR gabungan dikerahkan dalam upaya pencarian terhadap korban, diantaranya terdiri dari Pos SAR Sukabumi, Polsek Tegalbuleud, Satpol PP Kecamatan Tegalbuleud, P2BK Kecamatan Tegalbuleud, HNSI Tegalbuleud, Linmas Desa Tegalbuleud, P2BK Cidolog, KSB, Destana Tegalbuleud, Jampang Peduli, P2BK Ciracap dan masyarakat.

Atas kejadian tersebut, pihaknya mengimbau agar para nelayan meningkatkan kewaspadaan dan mengutamakan keselamatan diri sebelum pergi melaut.

Tiga pengedar narkoba jenis ganja diringkus Satnarkoba Polres Cianjur. Kebun bunga hias pun dijadikan kamuflase okeh pelaku untuk menyimpan 6,4 kilogram ganja kering siap edar.

Pengungkapan itu berawal ketika Satnarkoba Polres Cianjur mendapatkan informasi jika terjadi pengedaran narkoba jenis ganja di wilayah Puncak Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap AR, seorang petani bunga hias yang ternyata juga mengedarkan dan menyimpan paket besar ganja di kebun miliknya.

“Iya awalnya kami mendapatkan informasi dari lepalot atau saksi memberitahukan ada seseorang yang diduga menyimpan, memliki, dan menguasai narkotika jenis ganja kering. Petugas pun menangkap satu tersangka berinisial AR ini di sebuah gubuk di kebun miliknya,” Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha, Rabu (15/10/2025).

Menurutnya saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 1 buah karung putih yang di dalamnya terdapat 6 paket besar yang dibungkus lakban, dan 2 paket sedang serta 1 bungkus plastik bening.

“Seluruh barang bukti yang berhasil ditemukan anggota tersebut, masing-masing isinya merupakan ganja kering, dan seluruh barangbukti itu disimpan di bawah pohon pisang yang berada di belakang kebun bunga hias,” tuturnya.

Tak hanya AR, polisi juga berhasil menangkap dua tersangka lainnya yakni FSP dan HS yang juga turut terlibat dalam peredaran ganja tersebut.

“Jadi total ada tiga pelaku dengan barang bukti ganja seberat 6,4 kilogram,” kata dia.

Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Tatang Sunarya, mengatakan dari hasil pemeriksaan, pelaku berinisial AR yang merupakan residivis dengan kasus pengedaran ganja itu mengaku jika mendapatkan paket besar tersebut dari wilayah Aceh.

“Jadi ganja kering ini diperoleh para pelaku dengan cara mengambil langsung ke Aceh sebanyak 10 kilogram. Mereka menyewa mobil dari Cianjur, lalu setelah mengambil ganja,” kata dia.

Dalam perjalanan ke Cianjur, lanjut dia, sebanyak 3 kilogram ganja dijual dengan cara sistem tempel di wilayah Bogor.

“Untuk yang tiga kilogram itu langsung diedarkan ke salah satu pembeli berdasarkan arahan dari bandar di Aceh,” kata dia.

Selain itu, Tatang menyebut sekitar 600 gram ganja sudaha edarkan dengan paket kecil di wilayah Puncak Cianjur. Sedangkan 6,4 kilogram ganja rencananya diedarkan secara langsung pada pembeli paket besar.

Akibat perbuatannya, para pelaku terjerat Pasal 111 Ayat (2) Jo Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika golongan 1 jenis ganja.

“Para pelaku terancam hukuman masikmal 20 tahun penjara atau paling lama penjara seumur hidup,” pungkasnya.

Berawal dari cekcok lantaran menolak berhubungan badan, J (21) dengan sadis menusuk punggung kekasihnya sendiri yakni K (16) dengan pisau. Namun, pelaku juga menjadi babak belur diamuk warga usai gadis di bawah umur tersebut berteriak meminta pertolongan.

Informasi yang dihimpun infoJabar, awalnya warga dibuat heboh dengan adanya teriakan minta tolong dari salah seorang gadis di Kampung Cisaat Kecamatan Karangtengah, Cianjur, Kamis (16/10/2025).

Warga pun berhasil mengamankan pria yang diduga melakukan penganiayaan terhadap gadis muda. Bahkan pelaku sempat menjadi sasaran amuk warga.

“Jadi informasi yang beredar ada aksi pencurian. Tapi faktanya ada aksi penganiayaan, pelaku ini sempat jadi bulan-bulanan warga yang emosi,” ujar Kapolsek Karangtengah Kompol Rachmat Hamdan.

Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap jika pelaku yakni J dan korban K merupakan sepasang kekasih yang awalnya berkenalan melalui media sosial.

Pada Rabu (15/10) malam, J datang dan menginap di rumah K. Di saat rumah sepi, J meminta K untuk berhubungan badan, tetapi korban yang masih di bawah umur menolak.

Pada Kamis siang, pelaku yang kesal atas penolakan korban pun hendak pergi. Tetapi ternyata handphone dan dompetnya tidak ditemukan.

“J kemudian menuduh K mencuri handphone dan dompetnya. Sehingga terjadi percekcokan,” kata dia.

Di tengah cekcok tersebut, J melakukan aksi penganiayaan terhadap korban. Bahkan pelaku juga menusuk punggung korban dengan senjata tajam.

“Korban ditusuk menggunakan pisau di punggungnya hingga mengalami luka cukup serius,” kata dia.

Tetapi korban berhasil melawan dan meminta pertolongan warga sekitar. Warga pun mengejar pelaku yang lari ke sawah.

“Setelah tertangkap warga, J menjadi sasaran amuk warga atas perbuatannya. Hingga J juga mengalami luka pukulan hampir di sekujur tubuh,” kata dia.

Dia mengatakan J dan K saat ini tengah menjalani perawatan di rumah sakit. “Korban mengalami luka tusuk di punggung dan pelaku mengalami luka lebam akibat diamuk warga. Keduanya sedang dirawat di rumah sakit,” kata dia.

Rahmat menambahkan pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para saksi dan korban.

“Kami juga menunggu pelaku pulih untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Yang jelas ini bukan aksi pencurian dengan kekerasan seperti yang info beredar, tetapi cekcok pasangan kekasih yang disertai penganiayaan,” pungkasnya.

Transaksi Ratusan Juta di Balik TPPO Reni di China

Saat 115 Kg Sampah ‘Dievakuasi’ dari Gunung Gede Pangrango

Hilang 3 Hari, Karom Ditemukan Tewas di Pantai Kongsi Sukabumi

Kebun Bunga di Cianjur Jadi Kedok Ladang Ganja 6,4 Kg

Tolak Berhubungan Badan, Gadis di Cianjur Ditikam Kekasihnya

Tiga pengedar narkoba jenis ganja diringkus Satnarkoba Polres Cianjur. Kebun bunga hias pun dijadikan kamuflase okeh pelaku untuk menyimpan 6,4 kilogram ganja kering siap edar.

Pengungkapan itu berawal ketika Satnarkoba Polres Cianjur mendapatkan informasi jika terjadi pengedaran narkoba jenis ganja di wilayah Puncak Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap AR, seorang petani bunga hias yang ternyata juga mengedarkan dan menyimpan paket besar ganja di kebun miliknya.

“Iya awalnya kami mendapatkan informasi dari lepalot atau saksi memberitahukan ada seseorang yang diduga menyimpan, memliki, dan menguasai narkotika jenis ganja kering. Petugas pun menangkap satu tersangka berinisial AR ini di sebuah gubuk di kebun miliknya,” Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha, Rabu (15/10/2025).

Menurutnya saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 1 buah karung putih yang di dalamnya terdapat 6 paket besar yang dibungkus lakban, dan 2 paket sedang serta 1 bungkus plastik bening.

“Seluruh barang bukti yang berhasil ditemukan anggota tersebut, masing-masing isinya merupakan ganja kering, dan seluruh barangbukti itu disimpan di bawah pohon pisang yang berada di belakang kebun bunga hias,” tuturnya.

Tak hanya AR, polisi juga berhasil menangkap dua tersangka lainnya yakni FSP dan HS yang juga turut terlibat dalam peredaran ganja tersebut.

“Jadi total ada tiga pelaku dengan barang bukti ganja seberat 6,4 kilogram,” kata dia.

Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Tatang Sunarya, mengatakan dari hasil pemeriksaan, pelaku berinisial AR yang merupakan residivis dengan kasus pengedaran ganja itu mengaku jika mendapatkan paket besar tersebut dari wilayah Aceh.

“Jadi ganja kering ini diperoleh para pelaku dengan cara mengambil langsung ke Aceh sebanyak 10 kilogram. Mereka menyewa mobil dari Cianjur, lalu setelah mengambil ganja,” kata dia.

Dalam perjalanan ke Cianjur, lanjut dia, sebanyak 3 kilogram ganja dijual dengan cara sistem tempel di wilayah Bogor.

“Untuk yang tiga kilogram itu langsung diedarkan ke salah satu pembeli berdasarkan arahan dari bandar di Aceh,” kata dia.

Selain itu, Tatang menyebut sekitar 600 gram ganja sudaha edarkan dengan paket kecil di wilayah Puncak Cianjur. Sedangkan 6,4 kilogram ganja rencananya diedarkan secara langsung pada pembeli paket besar.

Akibat perbuatannya, para pelaku terjerat Pasal 111 Ayat (2) Jo Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika golongan 1 jenis ganja.

“Para pelaku terancam hukuman masikmal 20 tahun penjara atau paling lama penjara seumur hidup,” pungkasnya.

Berawal dari cekcok lantaran menolak berhubungan badan, J (21) dengan sadis menusuk punggung kekasihnya sendiri yakni K (16) dengan pisau. Namun, pelaku juga menjadi babak belur diamuk warga usai gadis di bawah umur tersebut berteriak meminta pertolongan.

Informasi yang dihimpun infoJabar, awalnya warga dibuat heboh dengan adanya teriakan minta tolong dari salah seorang gadis di Kampung Cisaat Kecamatan Karangtengah, Cianjur, Kamis (16/10/2025).

Warga pun berhasil mengamankan pria yang diduga melakukan penganiayaan terhadap gadis muda. Bahkan pelaku sempat menjadi sasaran amuk warga.

“Jadi informasi yang beredar ada aksi pencurian. Tapi faktanya ada aksi penganiayaan, pelaku ini sempat jadi bulan-bulanan warga yang emosi,” ujar Kapolsek Karangtengah Kompol Rachmat Hamdan.

Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap jika pelaku yakni J dan korban K merupakan sepasang kekasih yang awalnya berkenalan melalui media sosial.

Pada Rabu (15/10) malam, J datang dan menginap di rumah K. Di saat rumah sepi, J meminta K untuk berhubungan badan, tetapi korban yang masih di bawah umur menolak.

Pada Kamis siang, pelaku yang kesal atas penolakan korban pun hendak pergi. Tetapi ternyata handphone dan dompetnya tidak ditemukan.

“J kemudian menuduh K mencuri handphone dan dompetnya. Sehingga terjadi percekcokan,” kata dia.

Di tengah cekcok tersebut, J melakukan aksi penganiayaan terhadap korban. Bahkan pelaku juga menusuk punggung korban dengan senjata tajam.

“Korban ditusuk menggunakan pisau di punggungnya hingga mengalami luka cukup serius,” kata dia.

Tetapi korban berhasil melawan dan meminta pertolongan warga sekitar. Warga pun mengejar pelaku yang lari ke sawah.

“Setelah tertangkap warga, J menjadi sasaran amuk warga atas perbuatannya. Hingga J juga mengalami luka pukulan hampir di sekujur tubuh,” kata dia.

Dia mengatakan J dan K saat ini tengah menjalani perawatan di rumah sakit. “Korban mengalami luka tusuk di punggung dan pelaku mengalami luka lebam akibat diamuk warga. Keduanya sedang dirawat di rumah sakit,” kata dia.

Rahmat menambahkan pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para saksi dan korban.

“Kami juga menunggu pelaku pulih untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Yang jelas ini bukan aksi pencurian dengan kekerasan seperti yang info beredar, tetapi cekcok pasangan kekasih yang disertai penganiayaan,” pungkasnya.

Kebun Bunga di Cianjur Jadi Kedok Ladang Ganja 6,4 Kg

Tolak Berhubungan Badan, Gadis di Cianjur Ditikam Kekasihnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *