Kabupaten Subang kini tengah bertransformasi. Masuk dalam kawasan strategis nasional Rebana Metropolitan, wilayah ini menjadi sorotan dunia sebagai magnet baru bagi industri dan investasi.
Pembangunan demi pembangunan terus digalakkan. Jalan tol, pelabuhan, hingga kawasan industri mulai berdiri di berbagai sudut Subang. Namun, seiring dengan geliat pembangunan, kebutuhan akan sumber daya manusia (SDM) asing juga meningkat. Tenaga kerja dan ahli dari berbagai negara hadir untuk mendukung perencanaan dan pembangunan infrastruktur.
Kondisi ini membuat pengawasan terhadap aktivitas orang asing menjadi perhatian utama. Untuk memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kabupaten Subang memperketat pengawasan terhadap para warga negara asing (WNA) atau tenaga kerja asing (TKA) yang berada dan beraktivitas di kawasan industri.
“Keberadaan Tim Pora Kabupaten Subang diharapkan menjadi ujung tombak pengawasan terkoordinasi terhadap orang asing,” kata Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi (Kanim) Bandung, Yulianto Bimanegara, Jumat (25/7/2025).
Menurut Yulianto, Tim Pora Kabupaten Subang diharapkan menjadi garda terdepan dalam memastikan kehadiran orang asing sesuai dengan peraturan dan memberikan manfaat bagi pembangunan, bukan sebaliknya.
Belum lama ini, tim gabungan yang terdiri dari unsur BNNP Jawa Barat, Bakesbangpol, BAIS TNI, BINDA Jabar, Polres, Kejari, Kodim, dan pemerintah daerah menggelar operasi gabungan di Kawasan Industri Smartpolitan, Kecamatan Cipeundeuy. Operasi ini dilakukan sebagai langkah konkret dalam mengantisipasi potensi pelanggaran keimigrasian di lapangan.
“Ini adalah langkah konkret upaya pengawasan dan penegakan hukum dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Subang atas keberadaan dan kegiatan orang asing,” ungkapnya.
Selain itu, sejumlah pemangku kebijakan melakukan diskusi dan rapat koordinasi. Dalam rapat koordinasi yang digelar di lokasi industri, berbagai hal dibahas, mulai dari pemetaan data orang asing secara menyeluruh, termasuk tenaga kerja industri maupun tenaga pengajar asing, hingga pentingnya pertukaran data antarinstansi secara berkala.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Kantor Imigrasi Bandung dan seluruh anggota Tim Pora berkomitmen penuh dalam menjaga wilayah dari potensi ancaman keimigrasian. Terlebih, kehadiran para WNA ini juga berdampak pada pendapatan negara dan daerah, asalkan keberadaannya terpantau dengan baik.
“Diharapkan agar Tim Pora dapat berjalan dengan harmonis, lebih terkoordinasi mengingat dinamika ancaman yang kian kompleks serta dengan meningkatnya jumlah dan aktivitas orang asing di Subang yang menjadi potensi peningkatan pendapatan negara/daerah,” pungkasnya.