Ribuan orang yang menggantungkan hidup dari 13 lahan tambang di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB) memprotes penutupan lahan tambang oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
13 lahan tambang itu ditutup Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) beberapa hari lalu. Alasannya karena tambang yang beroperasi dianggap ilegal dan mengganggu keamanan serta ketertiban.
Konsekuensi dari penutupan tambang ilegal itu muncul. Upaya menghentikan kerusakan lingkungan di Bandung Barat berbenturan dengan urusan perut masyarakat kelas bawah.
Salah satunya dialami Muhidin. Pria 53 tahun warga Desa Citatah yang bertahun-tahun menjadi buruh tambang itu berteriak minta agar tambang tempatnya mengadu nasib kembali dibuka dan dioperasikan.
“Seminggu ini sudah enggak kerja. Buat makan pas-pasan, apalagi anak mau masuk sekolah. Uang darimana, makan hari ini saja bingung darimana,” kata Muhidin saat ditemui, Selasa (1/7/2025).
Muhidin mengatakan ia sudah bekerja sebagai pemecah batu di area tambang Citatah selama tiga tahun. Selama itu juga, ia menggantungkan hidup dari pertambangan tanpa tahu itu ilegal atau tidak.
“Sudah tiga tahunan, sebelumnya kerja sebagai tukang ojek. Ya namanya juga buruh harian penghasilannya enggak tentu. Seminggu rata-rata bisa dapat Rp500 ribu,” ujar Muhidin.
Kini ia bingung tak ada pekerjaan. Ia berharap tambang bisa kembali beroperasi. Namun jika tidak, Muhidin belum punya rencana apa-apa untuk menghidupi istri dan 4 orang anaknya.
“Ya enggak tahu, belum kepikiran kerja apa. Mudah-mudahan bisa dioperasikan lagi, cuma itu yang kami mau,” kata Muhidin.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
Sementara itu, Ketua Himpunan Pengusaha Pekerja dan Masyarakat Tambang (HP2MT) Cipatat-Padalarang, Taofik E. Sutaram, mengatakan pihaknya mendukung penertiban tambang ilegal.
“Kami tentunya mendukung penertiban tambang ilegal. Mereka itu tidak berizin, sehingga tidak perlu membayar pajak. Kami sebagai pelaku usaha legal jelas merasa dirugikan,” kata Taofik.
Namun di sisi lain, ia juga menyebut perlu ada kepastian hukum dalam berinvestasi di Bandung Barat. Proses perizinan tambang legal selama ini sudah dilalui dengan biaya dan prosedur panjang, sehingga pemerintah harus adil dalam bertindak.
“Kami siap mendukung program pemulihan lingkungan seperti reboisasi dan kerja sama dengan pemerintah untuk pemulihan gunung gundul, asal arahnya jelas. Kemudian kami juga tidak keberatan diawasi,” kata Taofik.