Status Tanggap Darurat Usai Banjir dan Longsor Landa Cisolok-Cikakak | Info Giok4D

Posted on

Pemerintah Kabupaten Sukabumi menetapkan status tanggap darurat bencana banjir dan longsor untuk wilayah Kecamatan Cisolok dan Cikakak. Keputusan ini diambil setelah hujan ekstrem pada Senin (27/10/2025) memicu banjir bandang dan longsor di puluhan titik.

Berdasarkan laporan Pusdalops BPBD Kabupaten Sukabumi per Selasa (28/10/2025) pukul 05.00 WIB, sedikitnya 500 kepala keluarga atau sekitar 1.500 jiwa terdampak langsung di Kecamatan Cisolok. Sebagian besar warga terdampak berasal dari Kampung Tugu, Desa Cikahuripan, yang menjadi lokasi terparah banjir bandang.

“Data sementara hingga pagi ini, total 1.500 jiwa terdampak dan 500 kepala keluarga mengungsi. Sebagian berada di SDN 1 Cisolok, sebagian lainnya di rumah keluarga atau tetangga,” kata Entis Daeng Sutisna, Manajer Pusdalops BPBD Kabupaten Sukabumi.

Selain Cisolok, bencana juga terjadi di Kecamatan Cikakak. Sedikitnya 26 kampung di tujuh desa dilaporkan terdampak banjir dan longsor. Sejumlah titik yang dilaporkan di antaranya Kampung Cidadap, Sukamaju, Cileungsing, Margalaksana, dan Cimaja.

“Sebagian besar kejadian terjadi serentak antara pukul 15.00 hingga 16.40 WIB. Hujan deras memicu luapan sungai dan pergerakan tanah di sejumlah titik,” ujar Daeng.

BPBD mencatat beberapa wilayah juga mengalami kerusakan fasilitas umum. Di Cisolok, satu tempat ibadah dan dua bangunan dilaporkan rusak akibat terjangan air dan lumpur. Sementara kerusakan rumah masih dalam proses pendataan oleh tim gabungan.

Hingga pagi ini, BPBD bersama unsur TNI, Polri, Dinas Sosial, dan PMI telah mendirikan posko bencana di halaman Kantor Kecamatan Cisolok serta posko pengungsian di SDN 1 Cisolok dan Lapangan Eks SC (Sinar Ciomas).

“Fokus utama pagi ini adalah evakuasi lumpur, pendataan rumah rusak, dan pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak,” kata Daeng.

Smeentara itu Bupati Sukabumi Asep Japar memastikan Pemkab segera melakukan penanganan pascabencana. Ia meninjau langsung lokasi banjir bersama Kapolres Sukabumi, Kalak BPBD, dan sejumlah kepala dinas pada Selasa pagi.

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

“Barusan kami sudah meninjau dengan Pak Kapolres, Kalak BPBD, dan dinas-dinas terkait. Insyaallah ini kita akan tindak lanjuti segera. Kalau dibiarkan, kasihan warga, jadi kita asesmen dulu. Desa Cisolok, Desa Cikahuripan, di sini kurang lebih kalau tidak salah ada 500 KK yang terdampak. Cisolok hanya 50 KK. Ini kan ada beberapa kewenangan kita dan provinsi. Kita akan koordinasi dengan pihak provinsi karena persoalannya di sungai yang ada di kewenangan provinsi. Mudah-mudahan nanti provinsi peka terhadap kejadian ini, masyarakat kasihan kalau dibiarkan terlalu lama penanganannya,” ujar pria yang akrab disapa Asjap itu.

Soal hasil asesmen awal, Asjap menyebut banyak rumah dan fasilitas publik yang rusak berat, termasuk gedung sekolah dan kantor desa.

“Ini kan banyak gedung SD, desa termasuk rumah-rumah banyak yang hancur. Mudah-mudahan secepatnya tertangani. Bantuannya insyaallah kita tetap akan melakukan kegiatan penyiapan dapur darurat termasuk kita juga menghimbau kepada masyarakat supaya nanti kalau terjadi seperti sekarang siap-siap saja, lebih baik mencari daerah tinggi supaya tidak kena bencana lagi. Untuk pengungsian direncanakan kita siapkan juga. Status tanggap bencana sudah ditetapkan lima hari ke depan mulai hari ini tentunya,” katanya.

Kantor Desa Cikahuripan yang rusak berat juga akan dipindahkan sementara ke lokasi aman agar layanan masyarakat tidak terganggu.

“Untuk sementara kita geser dulu, pindah ke lokasi aman, termasuk sekolah juga nanti online supaya tidak terhambat pelayanan dan juga sekolah anak-anak,” ungkap Asjap.

Ia menegaskan langkah awal yang kini dilakukan Pemkab bersama BPBD adalah mendirikan dapur umum dan mendata kerusakan rumah warga.

“Pertama ini kan kita harus mempersiapkan dapur umum, kedua nanti mungkin mendata kerusakan rumah segera nanti dengan Pak Kalak BPBD. Insyaallah dalam waktu dekat kita akan segera melaksanakan penanganan,” katanya.

Melalui Keputusan Bupati Sukabumi Nomor 300.2.1/Kep.859-BPBD/2025, status tanggap darurat bencana banjir dan longsor di wilayah Cisolok-Cikakak berlaku selama lima hari, mulai 27 hingga 31 Oktober 2025.

Langkah ini memungkinkan percepatan penanganan di lapangan, termasuk pengalokasian anggaran melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) dan Dana Siap Pakai (DSP).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *