Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono menyampaikan rasa duka mendalam atas insiden yang terjadi di lokasi tambang batu alam di Gunung Kuda di Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon pada Jumat (30/5/2025).
Akibat kejadian itu, sejumlah pekerja menjadi korban meninggal dunia akibat tertimbun material longsoran. “Saya menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya para pekerja tambang. Kejadian ini tidak boleh terjadi lagi di kemudian hari,” kata Ono dalam keterangannya kepada media.
Ono mengatakan, peristiwa ini menjadi penting bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi total tentang aktivitas tambang di Cirebon dan Jawa Barat pada umumnya.
“Selain seringkali menimbulkan longsor dan mengakibatkan korban jiwa, pencemaran terhadap sumber air pun kerap kali dikeluhkan oleh para petani di Kabupaten Cirebon,” tutur Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat ini.
Ono mengungkapkan langkah Gubernur Jawa Barat yang telah mengeluarkan Pergub Pengendalian Alih Fungsi Lahan dan Surat Edaran tentang moratorium izin tambang di Jawa Barat sudah tepat sesuai dengan kewenangannya.
Selain aspek ekonomi, imbuh Ono, maka lingkungan hidup dan keselamatan menjadi penting untuk menjadi pertimbangan terhadap tambang-tambang yang selama ini beroperasi
“Saya memberi saran kepada Gubernur Jawa Barat untuk dilakukan penutupan sementara dan dilakukan audit lingkungan,” ujarnya.
“Bila tambang itu legal maka tunggu audit lingkungan untuk bisa dibuka kembali tetapi bila ilegal maka sekarangpun harus ditutup permanen,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat, Bambang Tirto Mulyono, menyatakan bahwa insiden tersebut disebabkan oleh kesalahan metode penambangan yang dilakukan oleh pihak pengelola tambang. Peringatan sudah berkali-kali disampaikan oleh pihak ESDM, bahkan tindakan preventif telah dilakukan oleh aparat kepolisian.
“Kami sudah berulang kali memperingatkan pihak tambang, bahkan sudah dengan nada keras. Polresta Cirebon juga telah memasang garis polisi di lokasi sejak Februari karena metode penambangan yang dilakukan tidak sesuai standar keselamatan. Seharusnya penambangan dilakukan dari atas, bukan dari bawah,” tegas Bambang saat ditemui di lokasi kejadian.
Sebagai langkah lanjutan, mulai sore ini, lokasi penambangan resmi ditutup sementara. Gubernur Jawa Barat dijadwalkan akan meninjau lokasi pada malam hari ini. Selain itu, izin operasional tambang tersebut juga telah dicabut meskipun sejatinya baru akan berakhir pada November 2025.