Sorotan Ombudsman di SPMB Jabar 2025: Alamat Fiktif-Gangguan Server update oleh Giok4D

Posted on

Proses penerimaan murid baru di Jawa Barat mendapat perhatian dari Ombudsman RI. Mereka menemukan sejumlah indikasi kecurangan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahap I tahun 2025.

Berdasarkan hasil pemantauan, baik melalui laman resmi SPMB 2025 maupun inspeksi acak di lapangan, ditemukan bahwa beberapa calon murid mencantumkan alamat domisili yang mencurigakan.

Bukan hanya jarak yang terlalu dekat dengan sekolah tujuan, tapi juga alamat yang serupa antara satu peserta dengan lainnya. Bahkan, ada alamat yang tidak sesuai dengan tempat tinggal sebenarnya.

“Ombudsman masih melihat sejumlah calon murid pada semua jalur pendaftaran yang tercatat berdomisili dalam jarak cukup dekat dengan sekolah tujuan,” ungkap Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat, Dan Satriana dalam keterangannya, Kamis (19/6/2025).

“Jarak domisili beberapa calon murid yang sama persis, alamat yang digunakan untuk mendaftar bukan merupakan rumah tempat tinggal, jarak atau koordinat yang tidak sesuai dengan alamat calon murid, serta nomor rumah tidak ditemukan di jalan yang tercatat sebagai alamat calon murid,” sambungnya.

Tak hanya pada aspek domisili, sejumlah keluhan teknis juga turut mewarnai pelaksanaan SPMB tahun ini. Mulai dari gangguan server, data yang belum muncul di laman resmi hingga lambatnya proses verifikasi.

“Keluhan masyarakat dalam pelaksanaan SPMB tahap I masih pada seputar kendala teknis pendaftaran. Seperti server down, informasi pendaftar yang belum ditampilkan di laman resmi hingga hari ketiga pelaksanaan sampai informasi hasil verifikasi yang belum diumumkan sampai hari terakhir pendaftaran,” ungkapnya.

Namun, Ombudsman juga mengapresiasi upaya panitia dan Dinas Pendidikan Jawa Barat yang secara bertahap telah melakukan perbaikan. “Panitia SPMB di tiap satuan pendidikan sudah membantu pendaftar yang menghadapi kendala teknis dan secara bertahap telah dilakukan perbaikan teknis oleh Dinas Pendidikan Jawa Barat,” katanya.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

Melihat kompleksitas masalah, Ombudsman menyampaikan sejumlah rekomendasi agar pelaksanaan SPMB tahap berikutnya bisa lebih baik. Salah satunya, mengembangkan sistem antrean online untuk menghindari beban server yang terlalu besar.

“Untuk mengatasi kendala dan keterbatasan server dalam menerima pendaftar dalam jumlah besar yang selalu terjadi berulang dalam setiap pelaksanaan penerimaan murid baru, maka dapat dipertimbangkan untuk mengembangkan mekanisme mengambil antrian pendaftar terlebih dahulu sesuai dengan kuota yang tersedia setiap hari,” sarannya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya menyelesaikan semua sanggahan dan pengaduan sebelum hasil seleksi ditetapkan oleh sekolah. “Hal itu untuk memastikan bahwa semua keberatan dari pendaftar tahap I dan/atau pihak yang dirugikan telah mendapatkan tanggapan maupun perbaikan sesuai dengan peraturan mengenai SPMB,” terangnya.

Verifikasi dan validasi juga harus tetap dilanjutkan, bahkan setelah pengumuman, terutama bila ditemukan pemalsuan data. “Hal ini perlu dilakukan untuk memastikan penerimaan murid baru tahap I sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Dan Satriana juga menyoroti pentingnya bantuan lanjutan untuk siswa dari jalur afirmasi yang gagal diterima di sekolah negeri. “Mengembangkan mekanisme penyaluran dan memberikan bantuan bagi pendaftar dari jalur afirmasi yang tidak diterima pada tahap I serta bersedia disalurkan ke sekolah swasta untuk meningkatkan akses dan layanan pendidikan bagi murid dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas di Jawa Barat,” tuturnya.

Terakhir, Ombudsman meminta agar informasi publik terkait SPMB diperjelas dan dilengkapi, terutama saat memasuki tahap II. “Kelengkapan informasi publik SPMB diperlukan sebagai pertimbangan pendaftar dalam memilih sekolah yang sesuai maupun mendorong pengawasan masyarakat yang berkualitas dalam rangka mewujudkan SPMB yang transparan dan akuntabel,” pungkasnya.

Saran dan Evaluasi