Purwakarta –
Polisi menetapkan sopir truk kontainer dengan nomor polisi B 9367 UEL, Muhamad Yahya (27), sebagai tersangka dalam kecelakaan beruntun yang melibatkan 10 kendaraan di KM 93B Tol Cipularang, wilayah Purwakarta, Kamis (5/3/2026) malam.
Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari pemeriksaan saksi-saksi, Olah TKP awal dan lanjutan, hingga analisis rekaman CCTV. Dari hasil penyelidikan tersebut, terungkap adanya tiga faktor utama pemicu kecelakaan.
“Sopir atas nama Muhammad Yahya sudah jadi tersangka,” ujar Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol Raydian Kokrosono, usai melakukan Olah TKP, Jumat (6/3/2026).
Raydian menambahkan, penyidik juga akan mendalami kemungkinan adanya unsur kelalaian dari pihak perusahaan angkutan. Hal ini berkaitan dengan dugaan muatan berlebih atau overload yang dibawa oleh truk tersebut saat kejadian.
“Apabila dalam pengembangan penyidikan ditemukan adanya keterlibatan pihak perusahaan, tentu akan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat langsung menerjunkan tim Traffic Accident Analysis (TAA) untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan tersebut pada Jumat (6/3/2026) pagi.
Dalam proses penyelidikan tersebut, polisi melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) secara menyeluruh dengan menutup sebagian lajur tol guna memastikan keakuratan data lapangan.
Petugas menggunakan peralatan 3D scanner untuk memetakan posisi akhir kendaraan, bekas pengereman, hingga serpihan kendaraan yang tercecer di badan jalan. Metode ini digunakan untuk merekonstruksi kronologi kecelakaan secara detail dan saintifik.
Sementara itu, jumlah korban meninggal dunia dilaporkan bertambah menjadi tiga orang. Selain korban jiwa, satu orang dilaporkan mengalami luka berat dan lima lainnya mengalami luka ringan.
“Ia radi malam kejadiannya yang meninggal dua. Mungkin di rumah sakit ada menyusul satu sehingga kemungkinan yang detik ini rambah jadi ada tiga. Tiga meninggal dunia, satu luka berat dan lima luka ringan,” pungkasnya.
Saat ini, Muhamad Yahya alias MY telah diamankan di Mapolres Purwakarta. Sopir truk kontainer tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk melengkapi berkas perkara.
Polisi juga mengimbau para pengemudi, khususnya angkutan barang, untuk selalu memastikan kelaikan armada serta mematuhi batas muatan sesuai aturan uji KIR demi menjaga keselamatan bersama di jalan raya.






