Sopir Truk Geruduk Kantor Bupati Subang Tuntut Cabut Aturan ODOL

Posted on

Massa sopir truk menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang, Jumat (20/6/2025) sore. Mereka memprotes kebijakan Over Dimension Over Loading (ODOL) dan pembatasan jam operasional truk yang dinilai merugikan penghidupan mereka.

Dalam aksi tersebut, para sopir sempat mendorong dan menjebol pagar gerbang utama kantor Pemkab hingga roboh. Massa kemudian mengepung area kantor sebagai bentuk protes atas peraturan yang dianggap menghambat mata pencaharian.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Subang, Aep Saepulloh, menjelaskan terjadi kesalahpahaman terkait aturan operasional truk. Ia menegaskan bahwa kendaraan jenis Colt Diesel (sumbu dua) masih diperbolehkan beroperasi di jalur provinsi setiap hari, termasuk akhir pekan.

“Ada yang miss komunikasi, itu kendaraan yang colt diesel sama disetop padahal itu boleh, yang enggak boleh itu yang sumbu tiga ke atas, sumbu dua masih boleh colt diesel, yang enggak boleh sumbu dua ke atas seperti tronton,” ujar Aep, Jumat (20/06/2025).

Adapun ketentuan jam operasional truk di Kabupaten Subang, kendaraan bersumbu dua seperti Colt Diesel diizinkan melintas setiap hari, baik siang hari pukul 09.00-16.00 WIB maupun malam hari pukul 21.00-04.00 WIB. Sementara itu, truk bersumbu tiga ke atas hanya diperbolehkan melintas pada hari kerja (Senin sampai Jumat) di jam yang sama, dan dilarang melintas pada akhir pekan (Sabtu dan Minggu) mulai pukul 05.00 hingga 21.00 WIB.

Pemkab Subang juga berencana mengundang para pengusaha angkutan logistik dan material proyek PSN Patimban untuk berdialog membahas jam operasional.

“Kita nanti akan kumpulkan pengusaha angkutan kendaraan truk pada hari Senin untuk berdialog terkait pembatasan jam operasional,” katanya.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Sopir Truk Wilayah Purwasuka, Gugum, menyambut baik adanya titik temu dalam dialog bersama pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan.

“Tadi hasilnya ngobrol sama polisi Dishub istilahnya ada titik temu, tadi ada Miss juga karena kurang sosialisasi ke Pemkab ke sopir sama perusahaan, Alhamdulillah ada solusi sekarang untuk truk Colt diesel,” ucapnya.

Namun, ia menambahkan bahwa para sopir masih menunggu keputusan lebih lanjut terkait kebijakan truk ODOL yang akan dibahas oleh Kementerian Perhubungan di Jakarta, dengan jadwal keputusan pada 2 Juli 2025.

Aksi unjuk rasa yang sempat memanas akhirnya berakhir dengan tertib setelah ada penjelasan dari pihak pemerintah dan kepolisian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *