Sopir Angkot Lembursitu Mogok, Tuntut Trayek Elf Jurusan Pajampangan

Posted on

Puluhan sopir angkot di Lembursitu, Kota Sukabumi menggelar aksi mogok pada Rabu (30/4/2025). Mereka menuntut trayek elf jurusan Pajampangan dikembalikan ke rute asal, yakni Lembursitu-Surade.

Aksi ini dipicu oleh ketidakjelasan dasar hukum perubahan trayek elf ke Terminal Tipe C KH Ahmad Sanusi. Para sopir menilai kebijakan tersebut membuat penghasilan mereka anjlok sejak tahun 2021.

“Kita cuma minta kejelasan. Trayek elf Pajampangan itu seharusnya Lembursitu, bukan tipe C. Kalau memang elf itu punya dasar trayek tipe C, tolong tunjukkan buktinya,” kata Ade Rahman selaku Ketua KKU (Kelompok Kerja Unit) angkot 03 trayek Odeon-Lembursitu.

Sekitar 80 sopir angkot disebut ikut aksi mogok ini. Mereka berhenti beroperasi hingga ada pernyataan resmi dari Wali Kota Sukabumi soal kejelasan trayek elf.

“Kita juga ingin dilibatkan. Kalau ada pemindahan rute, minimal sopir dan pengusaha angkot dikasih tahu. Selama ini tidak ada sosialisasi,” ujar Ade.

Para sopir berharap elf dikembalikan ke trayek Lembursitu agar tidak mematikan angkot kota. “Penumpang makin sepi sejak 2021, penurunan drastis,” sambungnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Sukabumi Imran Wardhani menanggapi aksi mogok tersebut. Menurutnya, aksi mogok ini bentuk aspirasi dari KKU, pengusaha dan pengemudi angkot 03 trayek Lembursitu-Odeon.

“Perpindahan ke Terminal (tipe C) KH Ahmad Sanusi itu dilaksanakan pada tahun 2021 karena waktu itu informasi dari teman-teman KKU ketika ada pembangunan Pasar Jabar Juara sehingga dialihkan sementara ke Terminal KH Ahmad Sanusi. Pada saat ini mereka berkeinginan untuk bisa kembali di Lembursitu,” kata Imran.

Sebelum adanya aksi mogok narik, para sopir angkot sempat melakukan audiensi pada 17 Maret 2025 lalu. Audiensi itu pun ditanggapi dengan berbagai perencanaan.

“Kemudian ditindaklanjuti pada tanggal 20 Maret, masih bulan puasa kami sudah menyosialisasikan kepada pengemudi Elf. Kemudian ingin bermusyawarah pengurus Elf dengan KKU 03 dilaksanakan lah pada tanggal 15 April,” ujarnya.

“Ternyata dari 15 April kesepakatan pertama masing-masing pihak untuk menempuh dulu sinkronisasi perizinan untuk trayek sehingga ada kesepakatan kami mengundang (Dishub) Provinsi karena Elf ini kategori layanannya adalah trayek AKDP (Antar Kota dalam Provinsi) melayani dua kabupaten dan kota,” sambungnya.

Selanjutnya, pertemuan dengan Dishub Jabar dilaksanakan pada 25 April 2025 lalu. Dalam pertemuan itu muncul saran akan dibangunnya Terminal Tipe B di Lembursitu.

“Saran dari provinsi bisa saja Terminal Lembursitu ini dijadikan untuk pemberangkatan AKDP namun status terminalnya harus ditingkatkan jadi Tipe B. Untuk itu, kepala daerah bisa bersurat kepada Gubernur nanti apabila disetujui Lembursitu akan dibangun oleh provinsi dan pengoperasiannya oleh provinsi,” jelasnya.

“Terakhir, dari kesepakatan itu sama-sama juga satu kesepakatan yang diterima menempuh sinkronisasi terminal seperti apa, penetapan terminalnya seperti apa, hanya teman-teman KKU ini ingin segera (diputuskan). Mudah-mudahan harapan saya ada keputusan terbaik yang dapat diterima semua pihak,” tutupnya.