“Skandal Praktik Perjokian di Bandung, Pelaku Dibayar Fantastis hingga Rp 50 Juta”

Posted on

Praktik perjokian kini sedang mencoreng dunia perguruan tinggi di Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar). Ada dua pelaku yang ditemukan dengan bayaran fantastis mencapai Rp 30 hingga Rp 50 juta, demi bisa menggantikan peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2025.

Kedua pelaku praktik perjokian itu adalah Lucas Valentino Nainggolan dan Khamila Djibran. Aksi mereka terbongkar saat menggantikan lima peserta UTBK SNBT di Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Bandung dengan menduplikasi foto kartu peserta ujian.

Aksi culas Lucas Valentino Nainggolan terbongkar pada Jumat (25/4), sedangkan Khamila Djibran pada Minggu (27/4). Lucas sudah dicurigai pengawas, meski sempat dikira memiliki saudara kembar hingga akhirnya bisa lolos mengikuti ujian.

Namun kemudian, setelah ditelusuri panitia, ada perbedaan identitas antara Lucas yang menjadi joki ujian dengan peserta UTBK SNBT. Lucas akhirnya diinterogasi dan mengakui sudah menggantikan 3 peserta UTBK atas suruhan seseorang berinisal TN.

“Setelah sesi 6 peserta dimintai keterangan panitia UTBK ISBI dan peserta mengakui ikut ujian sesi 1 sebagai joki, dan nama asli Lucas Valentino dan terkonfirmasi fotokopi KTP, dan mengakui gantikan peserta lain. Jadi joki atas perintah inisial T,” ungkap Ketua Pelaksana UTBK ISBI Bandung Indra Ridwan, Rabu (30/4/2025).

“Sehingga panitia lakukan penelusuran dokumen album bukti hadir peserta (ABHP), menemukan ada 3 peserta lain yang digantikan. Pelaku kemudian diminta tandatangan berita acara kecurangan,” sambungnya.

Sedangkan Khamila Djibran, aksinya terbongkar dari ketidaksengajaan. Berawal dari panitia UTBK yang hendak mencetak foto ujian di sesi 9, tapi ternyata ditemukan kemiripan foto yang digunakan Khamila dengan peserta ujian sesi sebelumnya.

“Pas panitia cetak kartu peserta, ditemukan ada kemiripan foto peserta di sesi ujian sebelumnya, sehingga dipanggil untuk dimintai keterangan terkait temuan tersebut. Hasilnya peserta mengakui menggantikan 2 peserta berbeda dalam 2 sesi ujian dan nama aslinya Khamila Djibran,” tutur Indra.

Atas temuan dua joki tersebut, Indra menyebut panitia UTBK ISBI langsung membuat laporan dan menyerahkan tindaklanjut adanya praktik kecurangan tersebut ke panitia UTBK di tingkat pusat.

“Kewenangan panitia UTBK ISBI buat berita acara yg dilaporkan ke pusat, sehingga tindaklanjutnya dilakukan pusat semua,” ucap Indra.

Sementara itu, dari hasil pendalaman, panitia saat ini sedang menelusuri terkait sosok TN yang memerintah Lucas dan Khamila. Yang jelas, keduanya mengaku mendapatkan bayaran untuk praktik perjokian itu mencapai puluhan juta.

“Pendalaman kami dari kedua penjoki baik Lucas atau Khamila itu (dapat bayaran) sekitar Rp30 juta hingga Rp50 juta,” ungkap Kordinator Pelaksana UTBK ISBI Bandung, Redhiana Langen, Rabu (30/4/2025).

Setelah mendapati kasus joki tersebut, panitia UTBK ISBI Bandung langsung membuat laporan kepada panitia pusat. Adapun tindaklanjut untuk kedua penjoki kata Redhiana diserahkan sepenuhnya kepada panitia pusat. Sementara Lucas dan Khamila saat ini telah dilepaskan oleh pihak ISBI Bandung.

“Sanksi hukum, karena batas kewenangan kami adalah sampai pelaku mengaku maka setelah itu selesai kami melepaskan kedua pelaku tersebut. Sanksi hukum nanti akan ditindaklanjuti lebih lanjut,” tutup Redhiana.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *