Penerapan sistem parkir di objek wisata Pangandaran perlu dievaluasi menyusul adanya perbedaan mekanisme penarikan retribusi bagi wisatawan. Kondisi ini memicu ketidakseragaman penarikan retribusi parkir di sejumlah titik.
Di Pantai Barat Pangandaran misalnya, retribusi parkir ditarik bersamaan dengan tiket masuk di gerbang utama, sehingga wisatawan tak perlu membayar lagi di lokasi. Sementara itu, penarikan parkir di Pantai Batukaras dilakukan langsung di kantong-kantong parkir. Perbedaan skema ini rupanya memicu kesalahpahaman bagi wisatawan.
Nurdiansyah (35), wisatawan asal Tasikmalaya, mengaku kaget saat dimintai uang parkir sebesar Rp 10 ribu di dalam kawasan Pantai Batukaras. Padahal, ia mengira tiket masuk senilai Rp 15 ribu yang dibayarnya di gerbang awal sudah termasuk biaya parkir.
“Sebab petugas di pintu masuk memberi tahu saya kalau tiket itu sudah termasuk parkir,” kata Nurdiansyah kepada infoJabar, Senin (5/1/2026).
Menurutnya, saat hendak keluar dari Batukaras, ia justru dimintai uang parkir Rp 10 ribu dan diberi karcis tanpa cap Pemkab Pangandaran. “Kata petugasnya, karcisnya beda lagi. Akhirnya saya kasih Rp 10 ribu,” ucapnya.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
Ia kemudian melanjutkan perjalanan ke Pantai Madasari yang tiketnya terintegrasi dengan Pantai Batukaras. “Namun saat parkir, saya ditarik uang lagi tanpa ditunjukkan karcis berlabel Pemkab Pangandaran,” keluhnya.
Dihubungi terpisah, Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran, Ghanny Fahmi Basyah menjelaskan, retribusi parkir di Pantai Batukaras memang tidak ditarik di pintu masuk. “Kalau lahan parkir milik pemerintah di Legok Pari (Batukaras), penarikannya di zona parkir, bukan di depan,” ujarnya.
Ia menegaskan, jika ada penarikan parkir di luar lahan pemerintah, dapat dipastikan itu dikelola pihak swasta. “Melihat karcisnya, itu berada di lahan yang bukan milik pemerintah,” ucapnya.
Sementara itu, Petugas Retribusi Parkir Batukaras, Dasep Leo menilai keluhan tersebut kemungkinan muncul karena salah dengar atau kesalahpahaman informasi. “Sistem di Batukaras berbeda dengan Pantai Pangandaran. Hal itu selalu kami sampaikan kepada wisatawan,” ungkapnya.
Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami menyatakan persoalan parkir menjadi pekerjaan rumah (PR) pemerintah tahun ini, baik dari sisi sistem penarikan maupun penyediaan fasilitasnya. “PR kami tahun ini adalah pengelolaan parkir, mulai dari penyediaan kantong parkir hingga penerapan sistem penarikannya,” ucap Citra.
Selain masalah parkir, Pemerintah Daerah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pangandaran menemukan 20 jalur tikus yang menjadi akses ilegal wisatawan menuju Pantai Pangandaran. Aksi wisatawan nakal ini merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena memicu kebocoran retribusi.
Kepala Bapenda Kabupaten Pangandaran, Sarlan menyebutkan bahwa menutup jalur tikus adalah prioritas untuk memaksimalkan PAD. “Ada yang membawa wisatawan, ada juga warga yang mengarahkan ke sana,” kata Sarlan.
Menurutnya, kebocoran retribusi terpantau cukup tinggi pada malam tahun baru kemarin. Saat itu, Bapenda meraup Rp 610 juta, namun angka tersebut diperkirakan berkurang 10 persen akibat adanya jalur tikus.
“Hari Minggu (4/1/2026) kemarin kami mendapat Rp 750 juta. Meski jumlah kunjungan hampir sama, pendapatan malam tahun baru berkurang karena banyak pengguna motor yang mencari jalan tikus,” terangnya.
Sarlan menyebut dari 20 jalur tikus, masih ada 10 titik yang belum ditutup. Sebagian lainnya sudah ditindak melalui koordinasi dengan Satpol PP Pangandaran, termasuk akses di Pantai Timur dan Cikembulan.
Beberapa pelaku yang merupakan warga lokal telah diamankan dan diberi pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya. “Saya meminta masyarakat yang biasa mengarahkan wisatawan ke jalur tikus untuk berhenti,” tegas Sarlan.
Ia menambahkan, selain Pantai Pangandaran, potensi jalur tikus juga terdeteksi di sejumlah objek wisata lainnya seperti Madasari, Karapyak, Batuhiu, dan Batukaras.
Temuan 20 Jalur Tikus
Selain masalah parkir, Pemerintah Daerah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pangandaran menemukan 20 jalur tikus yang menjadi akses ilegal wisatawan menuju Pantai Pangandaran. Aksi wisatawan nakal ini merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena memicu kebocoran retribusi.
Kepala Bapenda Kabupaten Pangandaran, Sarlan menyebutkan bahwa menutup jalur tikus adalah prioritas untuk memaksimalkan PAD. “Ada yang membawa wisatawan, ada juga warga yang mengarahkan ke sana,” kata Sarlan.
Menurutnya, kebocoran retribusi terpantau cukup tinggi pada malam tahun baru kemarin. Saat itu, Bapenda meraup Rp 610 juta, namun angka tersebut diperkirakan berkurang 10 persen akibat adanya jalur tikus.
“Hari Minggu (4/1/2026) kemarin kami mendapat Rp 750 juta. Meski jumlah kunjungan hampir sama, pendapatan malam tahun baru berkurang karena banyak pengguna motor yang mencari jalan tikus,” terangnya.
Sarlan menyebut dari 20 jalur tikus, masih ada 10 titik yang belum ditutup. Sebagian lainnya sudah ditindak melalui koordinasi dengan Satpol PP Pangandaran, termasuk akses di Pantai Timur dan Cikembulan.
Beberapa pelaku yang merupakan warga lokal telah diamankan dan diberi pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya. “Saya meminta masyarakat yang biasa mengarahkan wisatawan ke jalur tikus untuk berhenti,” tegas Sarlan.
Ia menambahkan, selain Pantai Pangandaran, potensi jalur tikus juga terdeteksi di sejumlah objek wisata lainnya seperti Madasari, Karapyak, Batuhiu, dan Batukaras.







