Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengungkap fakta teranyar mengenai modus operasi yang dilakukan pelaku. Sindikat ini mencari mangsa atau korbannya melalui halaman Facebook.
“Jadi awalnya itu komunikasi di Facebook, halaman Facebook ada satu kolom adopsi anak, modus operandi awalnya itu,” kata Hendra di Mapolda Jabar, Rabu (16/7/2025).
Dalam kasus ini, seorang wanita berinisial AF bertugas sebagai perekrut dan mencari korban di halaman Facebook khusus adopsi anak. “Jaringan sindikat AF ini banyak, modus operandinya dia berbagi nomor handphone, komunikasi (dengan korban) secara intensif, (terjadi komunikasi) ada kesepakatan yang bersangkutan ingin bertemu dan pada saat itu juga,” tutur Hendra.
Selain itu, modus operandi yang dilakukan pelaku dia ingin punya anak dan ingin mengadopsi anak korban, meskipun anak korban pada saat itu belum dilahirkan. Korban tergiur karena pelaku juga menjanjikan uang besar.
“Korban ini sudah mengandung dan beberapa hari lagi akan melahirkan, kemudian komunikasi lagi, janjian pembukaan ketiga dan keempat, dengan perjanjian setelah melahirkan akan diberi Rp10 juta,” ujarnya.
Saat korban hendak melahirkan, pelaku sudah membayar persalinan korban. Pelaku langsung menemui korban dan membawa anaknya. Setelah anaknya dibawa, pelaku berjanji akan kembali keesokan harinya untuk membawa uang dan surat-surat.
“Bidan itu sudah dibayarkan oleh yang bersangkutan, ketika sudah mengambil anaknya, bersangkutan besoknya akan kembali bawa KK dan KTP orang tuanya, karena anak korban ini akan diadopsi,” tuturnya.
“Adopsi tanpa ribet, yang bersangkutan bilang punya suami, tapi belum punya anak dan mengadopsi dengan tidak ribet dan ada transaksi keuangan,” kata Hendra menambahkan.
Karena merasa ditipu, korban akhirnya laporan ke polisi. “Transaksi janji Rp 10 juta, karena mangkir hanya kirim ongkos bidan anak sudah dibawa dan korban lapor kepolisian,” ujarnya.
Dari pengakuan ke penyidik, AF sudah melancarkan aksinya sejak tahun 2023 lalu. “Sudah dilakukan sejak 2023, pengakuan ke penyidik dia sudah 24 transaksi anak ini,” kata Hendra.
(wip/sud)