Para siswa di Jawa Barat kini harus mulai bersiap mencari opsi lain berangkat ke sekolah tanpa membawa kendaraan pribadi. Sebab Pemprov Jabar akan menerapkan larangan bagi peserta didik membawa dan mengendarai kendaraan pribadi ke sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat Purwanto menjelaskan, aturan tersebut sudah resmi berlaku sejak Mei 2025 yang tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 45/PK.03.03/KESRA tentang Langkah Pembangunan Pendidikan Jawa Barat Menuju Terwujudnya Gapura Panca Waluya.
“Larangan berkendaraan pribadi ke sekolah sudah tercantum secara jelas pada poin enam surat edaran tersebut,” ujar Purwanto dalam keterangannya, Sabtu (1/11/2025).
Untuk mendukung penerapan kebijakan itu, Disdik Jabar juga berkoordinasi dengan Dinas Bina Marga agar memastikan tersedianya trotoar yang aman dan nyaman bagi pelajar yang berjalan kaki menuju sekolah.
“Kita tinggal di survei titiknya di mana saja, yang terpenting kan jaraknya dekat dari sekolah,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Disdik Jabar Deden Saepul Hidayat menegaskan bahwa pihaknya sudah menindaklanjuti surat edaran gubernur tersebut dengan menerbitkan Surat Disdik Nomor 4389/PK.01.01/DISDIK tanggal 11 Juni 2025.
“Pada prinsipnya, Dinas Pendidikan siap melaksanakan kebijakan larangan peserta didik membawa kendaraan bermotor ke sekolah. Sosialisasi juga sudah dilakukan kepada cabang dinas dan satuan pendidikan,” jelas Deden.
Ia menambahkan, pengawasan akan dilakukan secara berkala dengan melibatkan pengawas sekolah dan orang tua siswa. Untuk memastikan pelaksanaan berjalan aman, Disdik Jabar juga menggandeng aparat keamanan.
“Kami telah berkoordinasi dengan Pangdam III/Siliwangi dan Kapolda Jabar melalui Surat Gubernur Jawa Barat Nomor 3771/RT.03.04/DISDIK dan Nomor 3772/RT.03.04/DISDIK tertanggal 23 Mei 2025 terkait permohonan pendampingan,” paparnya.
Menurut Deden, sebagian besar sekolah menyambut baik kebijakan ini karena dinilai bisa meningkatkan keselamatan siswa sekaligus mengurangi kemacetan di sekitar sekolah.
Namun, beberapa sekolah di daerah terpencil mengusulkan adanya penyesuaian, terutama di wilayah dengan keterbatasan transportasi umum.
“Semua masukan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi kami dalam merumuskan langkah implementasi yang proporsional dan tidak memberatkan siswa,” pungkasnya.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.







