Siap-siap! ASN Malas Bakal Dipajang di Medsos Resmi Pemprov Jabar baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

Pemprov Jawa Barat menyiapkan langkah tegas untuk menggenjot kinerja aparatur sipil negara (ASN). Mulai November mendatang, nama ASN yang dianggap malas dan berkinerja buruk akan diumumkan ke publik melalui media sosial resmi pemerintah.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar Dedi Supandi menjelaskan, sistem penilaian ASN malas ini tidak dilakukan sembarangan. Ada tiga indikator yang dijadikan dasar, mulai dari kinerja, tingkat kehadiran, hingga perilaku sehari-hari di kantor.

“Kita punya data komposit pegawai yang sudah ada terkait kondisi dan komposisi pegawai di tiap perangkat daerah. Nanti yang pertama dijadikan indikatornya adalah terkait kinerja. Indikator kinerja individu di mana setiap hari berjalan dalam sistem terkait output pekerjaan,” kata Dedi saat dihubungi infoJabar, Sabtu (4/10/2025).

“Tapi ada output pekerjaan yang individu ini tidak bisa menyelesaikan, itu indikator pertama,” imbuhnya.

Selain kinerja, absensi pegawai juga akan menjadi tolok ukur. Pemprov Jabar menggunakan sistem K-Mob yang bisa memantau kehadiran ASN secara real time.

“Indikator kedua diambil dari tingkat kehadiran. Kita punya sistem K-Mob di mana terlihat keterlambatan dia masuk kerja. Itu merupakan bagian indikator penilaian,” jelasnya.

Tak berhenti di situ, penilaian juga mencakup aspek perilaku. Indikator ini diperoleh dari hasil kuesioner yang diisi oleh atasan, bawahan, dan rekan sejawat. Dari kombinasi tiga indikator tersebut, sistem akan menghasilkan indeks komposit.

“Itu semua nanti dibuat dalam satu indeks komposit dan akan muncul versi sistem, terambil 3-5 nama. Dan inilah yang akan kita sampaikan ke kepala perangkat daerah. Jadi dari 3-5 itu nanti menurut kepala perangkat daerah siapa yang dikategorikan malas,” kata Dedi.

ASN yang masuk kategori malas tidak hanya diumumkan begitu saja. Pemprov Jabar juga akan melakukan pendampingan agar kinerja mereka meningkat di bulan berikutnya.

“Setelah itu ter-publish, kita tidak hanya diam di sana. Karena yang terkena itu jangan sampai kinerjanya turun. Justru akan kita pantau bagaimana cara pembinaannya, apakah secara khusus oleh Pak Gubernur atau misalnya oleh Pak Sekda,” ujarnya.

Menurut Dedi, langkah ini diambil untuk mengefektifkan penilaian yang sebelumnya sudah ada, namun terpisah-pisah dan hanya berdampak pada pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP).

“Sudah jelas (penilaian dilakukan sebelumnya). Tapi yang kemarin dibuat itu masih terpisah-pisah. Ada output kinerja, kehadiran, perilaku, yang hanya berdampak pada pemotongan TPP. Hanya tidak terpublish dan terintegrasi seperti yang disarankan hari ini,” paparnya.

Penilaian ASN sendiri sudah dimulai Oktober ini. Hasilnya akan diumumkan secara resmi pada November 2025 mendatang. Meski teknis jumlah ASN yang diumumkan masih dibahas, Pemprov berencana menampilkan perwakilan dari tiap dinas atau rumpun perangkat daerah.

“Kalau diumumkan dari kami secara sistem akan terambil dan tersampaikan ke kepala perangkat daerah. Apakah dari setiap dinas ada satu misalnya (yang diumumkan), atau dibuat per rumpun sesuai dinas itu yang masih didiskusikan,” ujarnya.

Dedi menegaskan, publikasi ASN malas di media sosial bukan untuk mempermalukan yang bersangkutan. Lebih dari itu, pemerintah ingin memastikan kinerja aparatur meningkat meski banyak efisiensi dilakukan.

“Harapannya dengan adanya efisiensi anggaran tidak akan berpengaruh pada kinerja turun. Justru ini memicu ASN untuk tetap berkinerja bahkan lebih bagus lagi sehingga itu menjadi bagian dari kejaran mencapai visi Jabar Istimewa,” pungkasnya.

Tak berhenti di situ, penilaian juga mencakup aspek perilaku. Indikator ini diperoleh dari hasil kuesioner yang diisi oleh atasan, bawahan, dan rekan sejawat. Dari kombinasi tiga indikator tersebut, sistem akan menghasilkan indeks komposit.

“Itu semua nanti dibuat dalam satu indeks komposit dan akan muncul versi sistem, terambil 3-5 nama. Dan inilah yang akan kita sampaikan ke kepala perangkat daerah. Jadi dari 3-5 itu nanti menurut kepala perangkat daerah siapa yang dikategorikan malas,” kata Dedi.

ASN yang masuk kategori malas tidak hanya diumumkan begitu saja. Pemprov Jabar juga akan melakukan pendampingan agar kinerja mereka meningkat di bulan berikutnya.

“Setelah itu ter-publish, kita tidak hanya diam di sana. Karena yang terkena itu jangan sampai kinerjanya turun. Justru akan kita pantau bagaimana cara pembinaannya, apakah secara khusus oleh Pak Gubernur atau misalnya oleh Pak Sekda,” ujarnya.

Menurut Dedi, langkah ini diambil untuk mengefektifkan penilaian yang sebelumnya sudah ada, namun terpisah-pisah dan hanya berdampak pada pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP).

“Sudah jelas (penilaian dilakukan sebelumnya). Tapi yang kemarin dibuat itu masih terpisah-pisah. Ada output kinerja, kehadiran, perilaku, yang hanya berdampak pada pemotongan TPP. Hanya tidak terpublish dan terintegrasi seperti yang disarankan hari ini,” paparnya.

Penilaian ASN sendiri sudah dimulai Oktober ini. Hasilnya akan diumumkan secara resmi pada November 2025 mendatang. Meski teknis jumlah ASN yang diumumkan masih dibahas, Pemprov berencana menampilkan perwakilan dari tiap dinas atau rumpun perangkat daerah.

“Kalau diumumkan dari kami secara sistem akan terambil dan tersampaikan ke kepala perangkat daerah. Apakah dari setiap dinas ada satu misalnya (yang diumumkan), atau dibuat per rumpun sesuai dinas itu yang masih didiskusikan,” ujarnya.

Dedi menegaskan, publikasi ASN malas di media sosial bukan untuk mempermalukan yang bersangkutan. Lebih dari itu, pemerintah ingin memastikan kinerja aparatur meningkat meski banyak efisiensi dilakukan.

“Harapannya dengan adanya efisiensi anggaran tidak akan berpengaruh pada kinerja turun. Justru ini memicu ASN untuk tetap berkinerja bahkan lebih bagus lagi sehingga itu menjadi bagian dari kejaran mencapai visi Jabar Istimewa,” pungkasnya.