Bandung –
Harga rumah yang terus meningkat membuat banyak orang kesulitan memiliki hunian sendiri. Biaya kontrakan pun tak kalah mahal. Di tengah kondisi tersebut, Apartemen Transit Ujungberung di Kota Bandung menawarkan alternatif hunian dengan biaya yang relatif terjangkau-bahkan jika dihitung, tarif sewanya mulai sekitar Rp16 ribuan per hari.
Hunian vertikal yang dikelola UPTD P3JB Disperkim Jawa Barat ini berlokasi di Jalan AH Nasution No 117, Kelurahan Pasirendah, Kecamatan Ujungberung. Lokasinya cukup strategis karena berada tidak jauh dari jalan utama, hanya sekitar 100 meter dari jalan raya.
Kepala Satuan Pelayanan UPTD P3JB Disperkim Jabar, Koswara, mengatakan apartemen transit ini memang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Hunian ini bersifat sementara, sehingga penghuni tidak menetap dalam jangka panjang.
“Masa sewanya maksimal enam tahun. Jadi di sini hanya untuk transit saja,” ujar Koswara.
Sewa Mulai Rp16 Ribuan per Hari
Jika dihitung dari tarif bulanan, biaya sewa apartemen transit ini tergolong sangat terjangkau. Tarif termurah berada di kisaran Rp480 ribu per bulan, atau sekitar Rp16 ribu per hari.
Berikut rincian tarif sewa yang berlaku:
Tipe 21
Lantai I: Rp540.000/bulan (sekitar Rp18.000/hari)
Lantai II: Rp510.000/bulan (sekitar Rp17.000/hari)
Lantai III: Rp480.000/bulan (sekitar Rp16.000/hari)
Tipe 24
Lantai I (Difabel): Rp550.000/bulan (sekitar Rp18.300/hari)
Lantai I (Non-Difabel): Rp600.000/bulan (sekitar Rp20.000/hari)
Lantai II: Rp570.000/bulan (sekitar Rp19.000/hari)
Lantai III: Rp540.000/bulan (sekitar Rp18.000/hari)
Lantai IV: Rp510.000/bulan (sekitar Rp17.000/hari)
Lantai V: Rp480.000/bulan (sekitar Rp16.000/hari)
Selain unit hunian, tersedia pula Ruang Bukan Hunian (RBH) yang bisa dimanfaatkan untuk usaha dengan tarif Rp17.500 per meter persegi.
Tiga Tower dengan Ratusan Unit
Apartemen Transit Ujungberung memiliki tiga tower dengan jumlah unit yang cukup banyak. Tercatat terdapat 196 unit tipe 24 dan sekitar 60 unit tipe 21.
Menurut Koswara, sekitar 70 persen unit sudah terisi. Namun masih ada kamar yang kosong karena sebagian penghuni telah habis masa sewanya atau memilih keluar.
“Karena ada kenaikan tarif juga, sementara di wilayah kabupaten ada yang lebih murah, jadi sebagian penghuni pindah,” jelasnya.
Fasilitas Lebih Lengkap dari Kontrakan
Salah satu kelebihan apartemen transit ini adalah fasilitas yang relatif lengkap dibandingkan kontrakan biasa.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
Beberapa fasilitas yang tersedia antara lain:
- Area parkir gratis
- Keamanan 24 jam
- Sarana ibadah
- Area bermain anak
- Lapangan futsal dan area olahraga
- Ruang usaha (RBH)
Syarat Penghuni
Apartemen transit ini diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dengan beberapa kriteria, di antaranya:
- Pekerja atau buruh dengan penghasilan maksimal setara UMR
- Lajang dengan pendapatan maksimal Rp7 juta per bulan
- Sudah menikah dengan pendapatan maksimal Rp8 juta per bulan
- Tidak memiliki kendaraan roda empat
- Belum memiliki rumah pribadi
Adapun ketentuan unitnya sebagai berikut:
Tipe 24
- Untuk pasangan menikah dengan maksimal satu anak usia hingga 12 tahun
- Atau satu orang lajang yang sudah bekerja
Tipe 21
- Untuk pasangan menikah dengan maksimal satu anak usia hingga 5 tahun
- Atau satu orang lajang yang sudah bekerja
Masyarakat yang berminat dapat mendaftar melalui situs resmi UPTD P3JB Disperkim Jabar di p3jb.jabarprov.go.id/ujungberung.
Dengan tarif yang jika dihitung hanya belasan ribu rupiah per hari, apartemen transit ini menjadi alternatif hunian yang cukup realistis bagi pekerja berpenghasilan rendah di Kota Bandung.







