Setahun Tertahan, Ini Penyebab PLN Belum Pasok Listrik ke Jampang Kulon

Posted on

Proyek Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV dari PLTU Palabuhanratu menuju wilayah Jampang Kulon sejatinya tinggal selangkah lagi. Dari 88 tower yang dirancang, 86 telah berdiri dan tersambung.

Namun dua titik terakhir, T32 dan T33, sempat menjadi hambatan selama lebih dari setahun karena berada di atas lahan milik PT Chakramas yang menolak memberikan akses.

Namun, setelah sempat tertahan oleh kawat berduri dan perdebatan alot dengan pihak PT Chakramas, tim PLN akhirnya bisa masuk ke lokasi pemasangan tower SUTT di Kampung Hegarsari, Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Sukabumi.

Titik koordinat untuk tapak tower T32 dan T33 kini telah difiksasi sebagai langkah awal pembangunan jaringan listrik menuju wilayah Jampang Kulon.

“Sekarang alhamdulillah kita sudah masuk, cuman tadi ada kendala dari Chakra tidak setuju kita masuk,” ujar Arbian Yudha Pratama selaku Koordinator Proyek Pembangunan SUTT Palabuhanratu kepada infoJabar di lokasi, Kamis (7/8/2025).

Arbian menjelaskan, dasar hukum untuk masuk dan memulai pekerjaan di titik tersebut sudah kuat karena proyek ini merupakan bagian dari Program Strategis Nasional. “Cuman kita dasar kita juga sudah kuat juga untuk melaksanakan program pemerintah, program PSN, pembangunan listrik untuk masyarakat Jampang Kulon yang sekarang sudah defisit itu,” lanjutnya.

Ia menyebut dasar hukum lain berupa keputusan konsinyasi dari pengadilan telah menjadi landasan untuk memulai pekerjaan.

“Jadi kami juga karena dasarnya sudah jelas, sudah ada keputusan konsinyasi juga maka tim kami masuk ke untuk melaksanakan pembangunan titik 32 dan 33,” jelas Arbian.

Arbian berharap, setelah titik tersebut difiksasi, proses pembangunan bisa berjalan lancar tanpa adanya hambatan lain.

“Nah ini kami harapkan pekerjaannya lancar dan bisa selesai sehingga masyarakat Jampang Kulon ini bisa segera menikmati listrik,” tutupnya.

PLN menilai wilayah Jampang Kulon bukan tidak memiliki listrik, namun berada dalam kondisi defisit yang memprihatinkan.

“Listrik ada, cuman defisit itu sangat jurang, efeknya adalah tegangannya drop ini mengakibatkan kerusakan di komponen komponen listrik, nah itu merugikan masyarakat juga,” kata Arbian.

Selain kerugian teknis, menurutnya juga terdapat ketimpangan akses listrik antara wilayah kota dan pelosok.

“Juga ada disparitas antara masyarakat Jampang dengan yang ada di kota, masyarakat di Jampang itu tidak bisa menikmati listrik dengan leluasa, kemudian masyarakat kota akses terhadap listrik itu kan mudah, jadi ada ketimpangan atau disparitas yang besar,” ujarnya.

Ia menambahkan, kondisi tersebut menjadi perhatian serius pemerintah pusat sehingga kemudian pihak PLN berupaya menyambungkan akses dari PLTU Palabuhanratu ke wilayah Jampang Kulon.

“Nah itulah yang menjadi konsen presiden kita jadi di wilayah-wilayah terpelosok pun harus tetap bisa menikmati listrik, kira-kira begitu,” tambahnya.

Sebelumnya, dalam pernyataannya pihak PT Cakramas, melalui pelaksana harian lapangan Muhammad Roli Dwistia Birawanto, membantah disebut sebagai penghambat proyek. Ia menyebut pihaknya hanya menjalankan mandat pemilik lahan.

“Ya kalau dari pihak PLN tadi menginginkan untuk maksa masuk titik 32 dan 33, tapi kami di sini mendapatkan mandat dari pimpinan yang dalam hal ini pemilik lahan, kita melarang tidak, mengiyakan juga tidak, kita pimpinan sedang menempuh jalur hukum, berproses sampai ke pengadilan tinggi,” kata Roli.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *