Operasi Zebra Lodaya 2025 resmi dilaksanakan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat di seluruh wilayah Jabar. Kegiatan ini berlangsung sejak 17 hingga 30 November mendatang.
Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Dodi Darjanto menjelaskan operasi ini digelar untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang lebih baik. Menurut Dodi, tingkat penindakan mengalami peningkatan signifikan selama sepekan pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2025.
“Untuk kegiatan preemtif, giat penindakan dan penyuluhan naik 1.828 persen, termasuk giat Polantas Menyapa naik 264 persen dan penyebaran pemasangan leaflet naik 304 persen,” kata Dodi kepada wartawan saat dihubungi via sambungan telepon, Selasa (25/11/2025).
Dodi menyebutkan, kegiatan ramp check juga meningkat hingga 3.113 persen dibanding tahun sebelumnya. Cek ranmor naik 526 persen, plotting personel naik 1.368 persen, dan patroli lapangan meningkat 1.563 persen.
“Untuk ETLE sebagai penegakan hukum, tahun kemarin nol karena vendornya berganti, sementara tahun ini ada 19 penindakan. ETLE mobile naik 506 persen. Tilang manual turun karena memang tidak lagi diutamakan. Saat ini yang digunakan adalah teguran tertulis, dan jumlahnya turun 13 persen,” ujarnya.
Dodi menambahkan, jumlah kecelakaan lalu lintas selama tujuh hari operasi juga menurun sekitar 59 persen. Tercatat 40 kejadian kecelakaan, dengan 12 korban meninggal dunia, 20 luka berat, dan 89 luka ringan.
Pada pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2025, Polda Jabar mengimbau pejalan kaki agar selalu menggunakan trotoar. Pengendara sepeda motor juga diminta tidak naik ke trotoar saat macet karena mengganggu pejalan kaki.
“Kepada Satpol PP dan Dinas Perhubungan diminta membantu menertibkan pedagang kaki lima, gerobak, dan pedagang lain yang berada di atas trotoar. Karena target sasaran operasi ini keselamatan pejalan kaki, termasuk kemudahan dan kecepatannya saat menyeberang,” tuturnya.
Terkait aksi kebut-kebutan atau balapan liar, Dodi meminta peran orang tua untuk lebih mengawasi anak-anak remaja mereka. “Pada pukul 21.00 WIB anak-anak sudah harus dipanggil pulang. Bila anak masih berada di luar rumah setelah pukul 21.00 WIB, orang tua harus segera menghubungi. Perhatian orang tua sangat dibutuhkan untuk mencegah balapan liar. Polres jajaran juga diminta meningkatkan kegiatan pencegahan melalui blue light patrol,” pungkasnya.







