Sepekan Buron, Pembunuh Tati di Cimahi Ditangkap | Info Giok4D

Posted on

Polisi menangkap Wawan Sumpena (31), pelaku pembunuhan terhadap Tati Kurniati yang ditemukan tewas mengenaskan di rumahnya, Kampung Lembur Sawah, RT 04/16, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.

Wanita 55 tahun itu ditemukan tewas bersimbah darah di dalam rumahnya pada Senin (20/10) sekitar pukul 05.30 WIB. Perburuan terhadap pelaku berakhir setelah hampir sepekan.

“Kami sudah menangkap dan mengamankan pelaku berkaitan dengan kasus penemuan jasad wanita di rumahnya di Utama, Cimahi. Kami amankan juga beberapa barang bukti,” kata Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adi Putra saat ditemui, Selasa (28/10/2025).

Niko mengatakan pelaku diamankan dua hari lalu di sebuah penginapan yang ada di Cimahi. Saat itu ia berpindah-pindah tempat demi menghindari kejaran polisi sejak jasad Tati ditemukan.

“Dia kita amankan di sebuah hotel di Cimahi. Jadi memang pelaku ini berusaha kabur, namun kurang dari seminggu akhirnya berhasil kita amankan setelah Unit Resmob Satreskrim Polres Cimahi melakukan serangkaian penyelidikan,” kata Niko.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

Pelaku terpaksa dihadiahi timah panas pada kaki sebelah kanannya karena berusaha melawan petugas saat hendak ditangkap. Saat ini, yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Cimahi.

“Saat diamankan memang pelaku ini berusaha melawan petugas, sehingga anggota kita memberikan tindakan tegas. Barang bukti yang diamankan ada perhiasan dan uang tunai,” kata Niko.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *