Senyum Penarik Becak di Cirebon yang Libur Narik Saat Lebaran

Posted on

Cirebon

Puluhan penarik becak di kawasan Pasar Minggu, Kabupaten Cirebon, menyatakan kesiapan mereka untuk tidak beroperasi di jalan raya selama periode arus mudik dan balik Lebaran. Keputusan ini diambil guna mendukung kelancaran lalu lintas di jalur utama pantura Jawa Barat yang menjadi titik krusial bagi pemudik dari arah Jakarta menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Sebagai bentuk dukungan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan uang kompensasi sebesar Rp1.400.000 kepada para penarik becak yang terdampak kebijakan tersebut.

Tarsim (59), salah satu penarik becak yang menerima kompensasi, menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya kepada Gubernur Jawa Barat atas bantuan yang diberikan. Menurutnya, bantuan ini sangat berarti mengingat pendapatan harian mereka yang tidak menentu.

“Kami bersyukur sekali ada kompensasi seperti ini, semoga bermanfaat untuk kami. Atas nama tukang becak, kami mengucapkan terima kasih yang beribu-ribu terima kasih kepada Bapak Gubernur,” ujar Tarsim saat ditemui di lokasi, Sabtu (14/3/2026).

Tarsim menjelaskan bahwa rata-rata penghasilan harian mereka berkisar di angka Rp50.000, namun jumlah tersebut seringkali sulit dicapai. Dengan adanya kompensasi senilai Rp1,4 juta untuk masa libur selama 14 hari (seminggu sebelum hingga seminggu sesudah Lebaran), para penarik becak merasa sangat terbantu.

Meskipun harus berhenti beroperasi sementara waktu, Tarsim dan rekan-rekannya tersenyum bahagia dan sepakat demi meminimalisir kemacetan di jalan raya.

“Insyaallah kami tidak (beroperasi). Kami sudah dikasih kompensasi dari Bapak Gubernur untuk tidak beroperasi guna menanggulangi kemacetan. Kami sepakat demi kelancaran perjalanan orang-orang yang mudik,” tambahnya.

Uang kompensasi tersebut rencananya akan digunakan oleh para penarik becak untuk memenuhi kebutuhan hari raya, mulai dari membayar zakat fitrah hingga membelikan pakaian baru untuk anak dan istri.

Tarsim juga mencatat bahwa pendataan tahun ini dirasakan lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, sehingga sebanyak 20 orang perwakilan penarik becak dari Pasar Minggu dapat menerima bantuan secara langsung.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menjelaskan bahwa bantuan ini diberikan agar para pengemudi transportasi lokal dapat beristirahat atau “cuti” sementara waktu menjelang Idul Fitri.

Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penumpukan kendaraan atau praktik “ngetem” di bahu jalan yang sering kali menjadi pemicu kemacetan di jalur mudik.

“Tujuannya untuk mengurai agar tidak terjadi kemacetan yang disebabkan karena jalurnya digunakan untuk ngetem angkot, becak, andong, hingga ojek. Dengan bantuan ini, mereka bisa cuti dulu selama menjelang Idul Fitri,” ujarnya.

Pemerintah telah mengalokasikan dana kompensasi sebesar Rp1,4 juta per orang. Secara keseluruhan di wilayah Jawa Barat, terdapat sekitar 5.000 penerima bantuan, dengan kemungkinan penambahan kuota yang akan di-cover melalui sumber pendanaan lainnya.

Khusus untuk wilayah Cirebon, tercatat sebanyak 557 orang yang akan menerima kompensasi tersebut berdasarkan data dari Dinas Perhubungan (Dishub).

Menanggapi pertanyaan mengenai efektivitas program ini, Dedi menegaskan bahwa kebijakan serupa yang dijalankan pada tahun sebelumnya telah terbukti berhasil menekan angka kemacetan di titik-titik rawan.

“Tahun kemarin efektif. Sudah, itu saja,” tutupnya.