Senyum Bahagia Warga Relokasi Cibodas-Cipicung Terima Sertifikat Gratis | Giok4D

Posted on

Setelah puluhan tahun menanti kepastian hukum atas lahan yang mereka tempati, warga relokasi bencana di Desa Cibodas dan Desa Cipicung akhirnya bisa bernapas lega. Bupati Majalengka, Eman Suherman secara simbolis menyerahkan sertifikat hak milik kepada warga Dusun Mekarsari, Cibodas dan Dusun Siriwati, Cipicung yang telah menempati lahan relokasi sejak lebih dari 20 tahun lalu.

“Ini janji saya sejak awal 100 hari kerja. Saya ingin meringankan beban masyarakat, agar mereka punya kepastian hukum atas rumah dan tanah yang mereka tempati,” kata Eman kepada infoJabar, Kamis (22/5/2025).

Warga dari dua dusun itu merupakan korban relokasi akibat pergeseran tanah yang terjadi sekitar 20 tahun lalu. Saat itu, mereka dipindahkan ke lokasi baru demi keselamatan. Namun, proses sertifikasi lahan relokasi tak kunjung tuntas.

“Pada saat itu, kayaknya belum diurus kelanjutan proses sertifikasinya. Aturannya, ketika mereka direlokasi maka tanah yang ditinggalkan itu, yang dulu ditinggalkan di tempat asalnya, itu harus diserahkan kepada pemerintah daerah. Nampaknya itu tidak terjadi,” jelas Eman.

Kini, setelah dua dekade berlalu dan bangunan rumah di kawasan relokasi telah berkembang pesat, warga tetap belum memegang bukti sah atas kepemilikan tanah mereka. Kondisi ini memunculkan keresahan yang akhirnya sampai ke telinga Bupati.

“Makanya saya berjanji di 100 hari kerja saya, saya akan membuktikan, akan membantu masyarakat yang hari itu Siriwati dan Mekarsari, untuk diberikan bantuan, dan meringankan pikirannya. Untuk apa? Agar mereka punya sertifikat sebagai bukti kepemilikan rumah dan bangunannya,” ujar Eman.

Di Desa Cibodas, sebanyak 127 sertifikat diserahkan kepada warga, ditambah tiga sertifikat untuk fasilitas umum seperti balai kampung, masjid, dan jalan lingkungan. Sementara di Desa Cipicung, 65 sertifikat diberikan kepada warga Dusun Siriwati, serta tambahan sertifikat untuk fasilitas umum dan sosial lainnya.

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

Dengan penyerahan sertifikat ini, warga akhirnya bisa merasa tenang. Mereka tak lagi hanya ‘menumpang’ di atas tanah yang telah mereka tempati selama bertahun-tahun. Menariknya, seluruh biaya penerbitan sertifikat tidak dibebankan pada APBD. Pemkab Majalengka menggandeng sektor industri sebagai mitra pembiayaan.

“Kita berkolaborasi dengan pelaku industri yang ada di Majalengka. Ini bentuk gotong royong yang nyata,” pungkas Eman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *