Sentuhan Polres Ciamis Agar Warga dapat Hunian Layak

Posted on

Ciamis

Kurnia Suprihatin tak akan lagi kesulitan saat menjalani hari-hari. Rumahnya yang selama ini tak layak huni akan diperbaiki.

Renovasi rumah yang beralamat di Dusun Hayawang RT 003 RW 012, Desa Winduraja, Kecamatan Kawali dilakukan Polres Ciamis. Bahkan, Kapolres Ciamis AKBP Hidayatullah turun langsung meninjau rumah tidak layak huni (Rutilahu) milik Kurnia itu pada Jumat (27/6/2026).

Kurnia Suprihatin merupakan warga asli Ciamis yang sehari-hari berprofesi sebagai ibu rumah tangga. Kondisi bangunan yang selama ini dihuni Kurnia dinilai membutuhkan perbaikan agar lebih aman dan layak ditempati.

Kapolres mengecek langsung kondisi fisik bangunan, mulai dari struktur dinding hingga atap rumah. Ia juga berdialog dengan pemilik rumah untuk mengetahui kebutuhan mendesak yang diperlukan dalam proses perbaikan.

Menurut Hidayatullah, program rutilahu merupakan bagian dari kepedulian Polri terhadap kondisi sosial masyarakat. Program tersebut selaras dengan kebijakan Kapolda Jawa Barat dan mendukung program prioritas nasional.

“Kami ingin memastikan masyarakat memiliki tempat tinggal yang layak. Hunian yang aman dan sehat adalah kebutuhan dasar. Kehadiran kami di sini sebagai bentuk tanggung jawab moral dan institusional Polri kepada masyarakat,” ujar Hidayatullah.

Ia menegaskan, Polri tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga hadir sebagai pelayan masyarakat yang peka terhadap persoalan sosial di lingkungan sekitar.

“Kalau ada warga yang membutuhkan bantuan, kami berupaya hadir dan mencarikan solusi bersama. Ini bagian dari komitmen kami untuk terus dekat dengan masyarakat,” tambahnya.

Tak hanya rumah Kurnia saja, ada dua rumah lainnya yang direnovasi di Ciamis. Dua rumah lainnya yaitu milik Dian Wardana di Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Ciamis dan rumah milik Kiki Masduki di Desa Panjalu, Kecamatan Panjalu.

Selain itu, berdasarkan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan, Polres Ciamis juga membangun jembatan penghubung antardesa.

Adapun dua jembatan tersebut yakni jembatan Desa Bojongmengger Kec. Cijeungjing dan Jembatan Sungai Naga wiru, Kec. Ciamis.