Tasikmalaya –
Hakim (35), warga Kabupaten Majalengka yang tinggal di Kelurahan Sukanagara, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, menjadi korban penganiayaan oleh seorang pengemudi ojek daring (ojol). Korban mengalami luka di sejumlah bagian tubuh akibat aksi kekerasan tersebut.
Peristiwa penganiayaan ini dipicu oleh permasalahan sepele, yakni selisih harga makanan sebesar Rp5.000. Kejadian bermula saat Hakim memesan bubur melalui aplikasi jasa pengantaran pada Senin (2/2). Ketika pesanan tiba, terjadi perbedaan nominal harga. Di ponsel Hakim harga tertera Rp14.200, sementara di ponsel pengemudi menunjukkan angka Rp19.000.
Perselisihan pun pecah. Hakim menolak membayar sesuai permintaan pengemudi karena ia mengaku sudah sering membeli bubur tersebut dengan harga yang biasa ia bayar. Namun, pengemudi ojol tetap bersikeras bahwa total harga dan ongkos kirim adalah Rp19.000. Ketegangan meningkat saat kedua belah pihak mulai melontarkan makian hingga berujung percekcokan.
“Di HP saya harganya Rp14.200, tapi di HP driver Rp19.000 lebih. Saya bilang, biasanya juga segini (Rp14.200). Si driver ngotot dan akhirnya emosi,” kata Hakim saat melapor ke polisi, Selasa (3/2).
Diduga tidak mampu mengendalikan emosi, pengemudi tersebut langsung memukul wajah Hakim secara berulang kali.
“Saya sempat mencoba lari, tapi karena memakai sarung, saya terjatuh. Saat itulah saya dipukuli terus, sepertinya menggunakan benda tumpul atau batu, saya kurang jelas melihatnya, tapi ini dekat telinga saya sobek,” ungkap Hakim.
Setelah melakukan penganiayaan, pelaku langsung meninggalkan lokasi kejadian. Hakim kemudian menjalani perawatan medis di rumah sakit sebelum melaporkan kasus kekerasan yang dialaminya ke Mapolres Tasikmalaya Kota. Akibat penganiayaan itu, wajah Hakim mengalami lebam dan beberapa bagian luka harus ditutup perban.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan.
“Kemarin laporan masuk, sekarang sedang kami tindak lanjuti. Dugaan sementara kasus penganiayaan,” ujar Herman.
Herman menjelaskan bahwa kasus ini melibatkan pengemudi jasa pengantaran makanan dengan konsumennya. Ia mengonfirmasi bahwa perselisihan memang dipicu oleh perbedaan harga pada aplikasi.
“Jadi memang harga yang di ponsel konsumen dengan harga di ponsel pengemudi ojol itu berbeda, makanya mereka cekcok,” jelas Herman.
Kepolisian kini fokus pada tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku. Herman menegaskan bahwa aksi penganiayaan tidak dapat dibenarkan secara hukum, terlepas dari pemicu masalahnya.
“Selisihnya hanya sekitar Rp5 ribu, kami sesalkan sampai terjadi kekerasan seperti itu. Proses hukumnya akan tetap berlanjut,” pungkas Herman.
“







