Keributan antara tamu dan pihak sebuah hotel di Pekalongan mendadak viral di media sosial. Hanya gara-gara selisih biaya tambahan sekitar Rp 10 ribu, perdebatan panjang terjadi hingga membuat seorang tamu diusir dari kamar yang sudah ia pesan.
Peristiwa ini diunggah oleh akun TikTok @ramasahid dan telah ditonton jutaan kali. Dalam video itu, pemilik akun, Muhammad Sahid Ramadhan, merekam dirinya saat berdebat dengan manajemen hotel karena diminta membayar biaya tambahan meski ia merasa sudah melunasi tagihan lewat aplikasi Online Travel Agent (OTA).
“Hotel tersebut saya pilih karena dengan alasan yang pertama adalah syariah, kedua selain syariah ternyata kok hemat harganya murah ada promo dan saya datanglah ke hotel tersebut,” kata Sahid dalam unggahannya seperti dikutip infoJateng.
Sahid bercerita, ia datang ke hotel pada Rabu (13/8) setelah memesan kamar melalui aplikasi OTA. Namun, ia terkejut ketika pihak hotel meminta tambahan biaya.
“Saya keukeuh gak mau bayar biaya tambahan tersebut apa yang terjadi, yang terjadi saya ujung-ujungnya diusir padahal saya sudah mau istirahat,” ujarnya.
Karena menolak membayar, Sahid dan pihak hotel terlibat adu argumen. Akhirnya ia memilih meninggalkan kamar dan pindah ke hotel lain.
Menanggapi viralnya kasus ini, perwakilan manajemen Hotel Indonesia Syariah, Ariyesti, menjelaskan kebijakan hotel terkait tarif minimal menginap sebesar Rp 150 ribu per malam. Menurutnya, pada malam itu Sahid membayar kamar seharga Rp 130 ribuan melalui aplikasi sehingga masih ada selisih Rp 10.224 yang harus dibayar di front office (FO).
“Ketentuan itu sudah berjalan di hotel kami. Kami sudah arahkan tamu untuk konfirmasi ke pihak aplikasi,” kata Ariyesti.
Ia menambahkan, saat kejadian, status check-in Sahid di sistem hotel belum tercatat. Namun front office sempat memberikan kunci kamar karena merasa tertekan oleh sikap tamu yang dianggap kurang bersahabat.
“Beliau juga meminta pengembalian uang secara tunai, padahal pemesanan lewat aplikasi. Kami tidak bisa mengembalikan uang cash,” jelasnya.
Ariyesti menegaskan, pihak hotel kini sudah menjalin komunikasi dengan Sahid untuk mencari jalan keluar.
“Ya betul, dalam waktu dekat ini kita akan bertemu langsung. Belum tahu kapannya,” ucapnya.
Ia juga menyebut pihak hotel sudah membuat video permintaan maaf yang disampaikan kepada PHRI, Disparbud Kota Pekalongan, Walikota Pekalongan, dan pihak lainnya yang terkait.
Kasus ini pun menuai sorotan publik karena dianggap ironi. Hanya gara-gara selisih biaya tambahan sekitar Rp 10 ribu, hubungan antara tamu dan hotel berujung ribut-ribut, hingga akhirnya viral di media sosial.
Artikel ini telah tayang di
Klarifikasi Pihak Hotel
Sudah Saling Komunikasi
Menanggapi viralnya kasus ini, perwakilan manajemen Hotel Indonesia Syariah, Ariyesti, menjelaskan kebijakan hotel terkait tarif minimal menginap sebesar Rp 150 ribu per malam. Menurutnya, pada malam itu Sahid membayar kamar seharga Rp 130 ribuan melalui aplikasi sehingga masih ada selisih Rp 10.224 yang harus dibayar di front office (FO).
“Ketentuan itu sudah berjalan di hotel kami. Kami sudah arahkan tamu untuk konfirmasi ke pihak aplikasi,” kata Ariyesti.
Ia menambahkan, saat kejadian, status check-in Sahid di sistem hotel belum tercatat. Namun front office sempat memberikan kunci kamar karena merasa tertekan oleh sikap tamu yang dianggap kurang bersahabat.
“Beliau juga meminta pengembalian uang secara tunai, padahal pemesanan lewat aplikasi. Kami tidak bisa mengembalikan uang cash,” jelasnya.
Ariyesti menegaskan, pihak hotel kini sudah menjalin komunikasi dengan Sahid untuk mencari jalan keluar.
“Ya betul, dalam waktu dekat ini kita akan bertemu langsung. Belum tahu kapannya,” ucapnya.
Ia juga menyebut pihak hotel sudah membuat video permintaan maaf yang disampaikan kepada PHRI, Disparbud Kota Pekalongan, Walikota Pekalongan, dan pihak lainnya yang terkait.
Kasus ini pun menuai sorotan publik karena dianggap ironi. Hanya gara-gara selisih biaya tambahan sekitar Rp 10 ribu, hubungan antara tamu dan hotel berujung ribut-ribut, hingga akhirnya viral di media sosial.
Artikel ini telah tayang di