Klaten –
Dini hari yang seharusnya tenang berubah menjadi momen menegangkan di rumah milik Suratmin (76), warga Desa Paseban, Kecamatan Bayat, Kabupaten Klaten. Sekitar pukul 01.15 WIB, Minggu, 15 Februari 2026, suara mendesis terdengar jelas dari atap rumahnya, membuat seluruh penghuni terjaga dalam rasa waspada.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
Dilansir, suara tersebut pertama kali didengar anak Suratmin, saat hendak tidur. Awalnya ia mengira hanya suara binatang biasa. Namun, desisan yang terdengar berulang kali dari arah atap kamar membuatnya panik. Ia segera memanggil ayahnya untuk memastikan sumber suara yang mencurigakan itu.
Setelah diamati, ternyata seekor ular bersembunyi dan bergerak di antara reng atap rumah. Ular itu bahkan berpindah perlahan menuju area dapur. Menyadari potensi bahaya, keluarga memilih tidak bertindak sendiri dan segera menghubungi petugas Pemadam Kebakaran Klaten.
“Jenisnya ular kobra jawa atau Naja sputatrix panjang 120 centimeter ditangkap di atap dapur rumah,” jelas komandan Regu 2 Pemadam Kebakaran Satpol-PP dan Pemadam Kebakaran Pemkab Klaten, Tri Mart Pamungkas kepada, Minggu (15/2/2026).
Tak lama berselang, Regu 2 Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Pemkab Klaten tiba di rumah Suratmin. “Personel Regu 2 naik ke atap hanya untuk mengecek keberadaannya. Saat terlihat kepala ularnya dari bawah, dapat dijangkau dengan grab stik,” tutur Tri.
Menurut keterangan Suratmin, sehari sebelum kejadian ini, keluarganya juga sempat mematikan seekor ular kobra yang masuk ke rumah. Fakta tersebut memperkuat dugaan bahwa rumah tersebut berada di jalur perlintasan ular, terutama karena di belakang rumah terdapat tumpukan kayu.
Tri Mart Pamungkas menduga tumpukan kayu itu menjadi akses sekaligus tempat persembunyian ular sebelum naik ke atap rumah. Ia mengimbau warga agar lebih memperhatikan kondisi sekitar rumah dengan merapikan barang-barang yang tidak terpakai dan menjaga kebersihan lingkungan.
“Imbauan untuk masyarakat bersihkan lingkungan sehingga mangsa ular berkurang, rapikan tumpukan barang yang tidak terpakai sehingga tidak ada tempat ular bersembunyi, tutup lubang akses ular dapat melaluinya untuk masuk rumah dan potong ranting pohon yang mengenai atap rumah,” imbuh Tri.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemadaman Satpol PP dan Damkar Pemkab Klaten, Sumino, mengingatkan bahwa kobra merupakan ular dengan tingkat bisa tinggi. Ia meminta warga tidak mencoba menangani ular sendiri tanpa pengetahuan dan peralatan yang memadai.
Jika menemukan ular di rumah, warga disarankan segera melapor dan meminta bantuan petugas berpengalaman. Penanganan yang tepat bukan hanya melindungi keselamatan penghuni rumah, tetapi juga mencegah risiko fatal akibat gigitan ular.
. Baca selengkapnya di sini.
