Sejumlah sekolah di Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Bogor menerapkan pembelajaran daring mengantisipasi demo susulan. Kebijakan ini menyusul demo berakhir ricuh di beberapa daerah.
Di Cianjur, kebijakan ini berlaku untuk SD dan SMP yang berada di wilayah perkotaan Cianjur. Keputusan untuk belajar di rumah ini diumumkan mendadak. Awalnya pada Senin (1/9/2025), beberapa siswa datang ke sekolah namun pukul 08.00 WIB mereka dipulangkan.
Arus lalulintas di perkotaan yang biasanya padat saat jam pulang sekolah pun tampak lengang. Tidak ada antrean panjang angkot yang ngetem lantaran menunggu para siswa naik.
Kabid SD Disdikpora Kabupaten Cianjur Aripin, mengatakan tidak ada arahan langsung ke setiap sekolah untuk mengganti sementara pembelajaran secara tatap muka ke pembelajaran daring.
Namun pihak sekolah yang berada di dekat titik-titik yang diduga menjadi tujuan aksi unjuk rasa memilih untuk tidak menggelar pembelajaran tatap muka.
“Itu kebijakan dari sekolah. Tapi dari Disdikpora mempersilakan demi keselamatan dan psikologis anak. Tidak semua sekolah, hanya di perkotaan terutama yang dilalui massa aksi,” ujar dia, Senin (1/9/2025).
Senada, Kabid SMP Disdikpora Kabupaten Cianjur Helmi, mengatakan para orangtua juga sempat mengusulkan agar pembelajaran digelar secara daring hingga situasi kembali aman.
“Jadi ada yang berasal dari usulan orangtua siswa. Informasinya kemudian ditembuskan kepada kami. Dan demi keamanan siswa, maka dipersilakan,” kata dia.
“Sama dengan SD, tidak semua SMP juga belajar daring. Hanya di wilayah perkotaan atau yang dekat dengan Pendopo dan Kantor DPRD,” kata dia.
Begitu juga di Kabupaten Bogor. Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Pendidikan (Disdik) mengeluarkan kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi seluruh jenjang pendidikan mulai dari PAUD, SD, SMP hingga PKBM. Kebijakan tersebut berlaku selama dua hari, pada 1-2 September 2025.
Langkah ini ditempuh sebagai respons atas meningkatnya eskalasi aksi demonstrasi di sejumlah daerah, termasuk wilayah Kabupaten Bogor. Kepala Disdik Kabupaten Bogor, Rusliandy, menjelaskan bahwa keputusan ini ditujukan untuk menjamin keamanan peserta didik.
“Dengan PJJ, kita pastikan anak-anak tetap belajar dengan baik di rumah masing-masing dan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Rusliandy melalui sambungan telepon.
Selain itu, Rusliandy meminta setiap satuan pendidikan menyiapkan strategi pembelajaran yang adaptif dan kreatif, agar capaian kompetensi siswa tetap terjaga.
Kepala sekolah juga diingatkan untuk menjaga stabilitas keamanan sosial di lingkungan sekolah, serta mengimbau seluruh warga sekolah tidak terprovokasi oleh ajakan atau informasi yang tidak bertanggung jawab.