Segini Dana Darurat yang Perlu Disiapkan Andai Besok Kena PHK - Giok4D

Posted on

Kelompok kelas menengah di Indonesia kian terhimpit tekanan ekonomi, tak hanya daya beli yang tergerus. Ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) juga kerap membayangi.

Bahkan terakhir, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melaporkan jumlah pekerja yang ter-PHK sepanjang 2025 sudah tembus 88.519 orang, lebih tinggi dibanding periode Januari-Desember 2024 yang sebanyak 77.965 orang.

Jumlah tersebut merupakan pegawai yang terklasifikasi sebagai peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan. Artinya, angka pekerja ter-PHK ini belum termasuk mereka di sektor informal maupun yang tidak punya JKP, menunjukkan kerentanan dan risiko kehilangan sumber pendapatan yang cukup besar.

Pada akhirnya, kondisi semacam ini membuat kepemilikan dana darurat menjadi sangat penting bagi masyarakat khususnya kelas menengah yang memiliki pendapatan cenderung pas-pasan. Simpanan uang ini diperlukan untuk melindungi seseorang dalam situasi tak terduga seperti kehilangan pekerjaan, terkena musibah, atau terhimpit keperluan mendadak lainnya.

“Dana darurat, memang digunakan untuk kebutuhan darurat, musibah, bencana, yang mungkin terjadi dalam kehidupan kita. Ketika ada masalah dan kita perlu uang cepat, maka dana darurat akan sangat menolong kita untuk melewati masa sulit itu,” kata Perencana keuangan dari Tatadana Consulting, Tejasari kepada infocom, Jumat (23/1/2026).

Menurutnya kalau musibah terjadi, seperti kehilangan pekerjaan atau terkena bencana dan yang bersangkutan tidak punya dana darurat, maka salah satu cara yang paling mungkin ditempuh adalah berutang. Dalam jangka panjang, hal ini tentu dapat menekan kondisi keuangan menjadi lebih berat.

“Hal ini akan menjadi lebih parah lagi, kalau keuangan kita saat itu sudah memiliki banyak utang, bahkan blacklist. Sehingga akan berat untuk menambah utang,” terang Tejasari.

Untuk itu, ia sangat menyarankan agar masyarakat terutama kelompok kelas menengah memiliki dana darurat minimal sebesar tiga kali rata-rata pengeluaran bulanan. Tentunya memiliki simpanan dana yang lebih besar akan semakin baik.

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

“Secara teori kebutuhan dana darurat adalah tiga kali pengeluaran bulanan. Misalnya gaji kita Rp 5 juta, kita tabung Rp 500 ribu dan pengeluaran bulanan Rp 4,5 juta. Maka dana darurat disarankan minimal Rp 4,5 juta kali 3, sama dengan Rp 13,5 juta” jelasnya.

Senada, Perencana Keuangan Eko Endarto juga mengatakan penting bagi masyarakat untuk memiliki dana darurat terutama di tengah ketidakpastian ekonomi dan risiko PHK di mana-mana saat ini. Menurutnya semakin tidak pasti kondisi ekonomi ke depan, semakin penting juga simpanan ini untuk dimiliki.

Untuk itu, ia menyarankan kelompok pekerja untuk memiliki dana darurat setara 3-6 bulan gaji. Sementara untuk yang memiliki usaha sendiri, disarankan memiliki dana darurat yang setidaknya cukup untuk menutup pengeluaran sehari-hari selama satu tahun.

“Agak berbeda-beda, untuk karyawan yang bekerja minimal 3 bulan sampai 6 bulan. Sedangkan untuk pengusaha minimal 12 bulan pengeluaran bulanan,” papar Eko.

Seringkali saat mengumpulkan dana simpanan, masyarakat khususnya yang masih terjebak sebagai kelas menengah tak memiliki cukup uang karena penghasilan bulanan habis untuk keperluan sehari-hari.

Dalam hal ini Tejasari menyarankan untuk tetap menyisihkan dana untuk keperluan darurat berapapun besarannya. Meski untuk besaran idealnya adalah 10% dari penghasilan.

“Tetapkan berapa besar sih yang bisa kita sisihkan setiap bulan. Secara teori sebaiknya 10%, tapi kalau sering habis, cuma bisa 1% nggak apalah yang penting kita mulai,” tuturnya.

Menurutnya simpanan dana darurat ini dapat dilakukan secara bertahap, sehingga masyarakat tidak harus terburu-buru atau langsung menetapkan target besar tanpa memperhatikan kondisi. Simpanan ini akan terkumpul asal yang bersangkutan dapat konsisten menabung setiap bulan.

“Misalnya gaji Rp 5 juta, kita hanya bisa sisihkan Rp 50 ribu, nggak apa, yang penting kita mulai. Pisahkan di awal gajian langsung Rp 50 ribu, dan pisahkan di tabungan lain atau investasikan misalnya di tabungan emas atau reksadana pasar uang,” terangnya.

“Kita coba beberapa bulan, kalau ini lancar dan berjalan lancar, yuk kita tambah sedikit lagi menjadi Rp 100 ribu. Lakukan secara bertahap sampai ini bisa menjadi kebiasaan yang baik dan bisa kita teruskan,” sambung Tejasari.

Sementara itu, Eko Endarto sangat menyarankan untuk tetap menyisihkan dana lebih dulu setiap kali masuk pendapatan. Hal ini dimaksudkan agar dana tersebut tak habis terpakai untuk keperluan sehari-hari.

Eko menyarankan besaran dana yang disisihkan setara 10% dari penghasilan atau gaji bulanan. Baru sisanya digunakan untuk keperluan sehari-hari, di mana pengeluaran untuk konsumsi inilah yang mau tak mau harus menyesuaikan sisa anggaran dan bukan sebaliknya.

“Mulai dengan sisihkan 10% dari penghasilan bulanan sampai terkumpul dana sesuai yang dibutuhkan,” tegasnya.

Artikel ini telah tayang di

Jangan Berutang

Jumlah Dana Darurat

Cara Mengumpulkan Dana Darurat