Sederet Fakta di Balik Kasus Pembunuhan Siswa SMPN 26 Bandung update oleh Giok4D

Posted on

Bandung

Kematian siswa SMPN 26 Bandung berinisial ZAAQ akhirnya menemukan titik terang. Pelajar kelas VII itu dipastikan merupakam korban pembunuhan setelah jasadnya ditemukan tergeletak di semak belukar eks objek wisata Kampung Gajah, Desa Cihideung, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (13/2) malam.

Lantas, bagaimana kronologinya? Berikut rangkumannya:

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan

Kabar tentang penangkapan pelaku pembunuhan korban pertama kali disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan. Ada dua orang yang ditangkap, dan mereka kemudian diperiksa secara intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Sudah ditangkap 2 orang tersangka,” tutur Hendra saat dikonfirmasi, Minggu (15/2/2026).

Pelaku Ditangkap di Garut

Polres Cimahi kemudian merilis soal kasus ini. Kedua pelakunya, YA (16) dan AP (17)m ditangkap di Desa Banyuresmi, Kabupaten Garut, pada Sabtu (14/2/2026) malam setelah mereka sempat kabur ke Tasikmalaya.

“Terkait penemuan mayat di eks Kampung Gajah, kami amankan pelakunya. Ada dua orang yang juga masih di bawah umur. Kami amankan di Garut,” kata Kapolres Cimahi, AKBP Niko N Adi Putra saat ditemui, Minggu (15/2/2026).

Korban Dibunuh Sehari Sebelum Dinyatakan Menghilang

Berdasarkan pemeriksaan awal, keduanya menghabisi nyawa korban pada Senin (9/2/2026). Artinya, pembunuhan ini dilakukan tepat sehari sebelum korban dinyatakan menghilang.

“Jadi korban ini dihabisi hari Senin sore, itu pelaku sengaja datang ke Bandung. Kemudian ada jeda beberapa hari, jasad korban ini baru ditemukan saksi yang sedang live media sosial pada Jumat malam,” kata Niko.

Satu Tersangka Masih Berstatus Sebagai Pelajar

Niko mengatakan kedua tersangka masih berstatus di bawah umur. YA tercatat sebagai pelajar di salah satu SMK di Garut sementara AP sudah putus sekolah.

“Kedua tersangka ini masih di bawah umur, untuk YA bersekolah sementara AP bekerja sebagai tukang dekor nikahan,” kata Niko.

Dendam Jadi Alasan Pembunuhan

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, alasan yang membuat YA sebagai eksekutor utama tega menghabisi nyawa ZAAQ lantaran dendam karena korban memutuskan hubungan pertemanan mereka.

“Tersangka ini mengaku sakit hati terhadap korban, dimana korban memberikan pernyataan sikap yaitu memutus hubungan pertemanan mereka,” ujar Niko.

Setelah mendapati fakta itu, tersangka yang sudah berkenalan dengan korban selama tiga tahun kemudian memutuskan menyusul ZAAQ ke Bandung guna meminta penjelasan kepada korban.

“Dalam keadaan sakit itu, pelaku berangkat ke Bandung menyusul korban, tapi memang dengan niat memang membunuh korban. Dia diantar oleh saudaranya AP, mereka berangkat hari Senin,” kata Niko.

Berselisih Sejak Korban Sekolah di Garut

Niko menyebut hubungan keduanya seperti kakak adik. Hubungan pertemanan keduanya juga sudah diketahui oleh keluarga korban. ZAAQ sebelumnya bersekolah di Garut, namun pindah ke Bandung.

“Dulu di garut, mereka sempat berselisih lalu korban pindah ke Bandung. Tapi meskipun di Bandung, mereka (korban dan pelaku) rutin bertemu. Tapi pelaku tidak terima karena hubungan pertemanan mereka diputus begitu saja oleh korban. Jadi hubungannya kakak adik lah ya,” kata Niko.

“Secara lengkapnya nanti kami akan dalami lebih lanjut, dengan beberapa batasan kita menghargai kondisi keluarga korban yang masih berduka. Intinya bahwa korban itu memberikan pernyataan menghentikan pertemanan sehingga pelaku dendam dan menghabisi korban di Bandung,” ujar Niko.

Pembunuhan Sudah Direncanakan

Korban sendiri tewas mengenaskan dengan sejumlah luka tusuk di tubuhnya. Belakangan diketahui, pembunuhan yang dilakukan oleh YA dan AP ternyata sudah direncanakan.

“Jadi sebetulnya YA ini ingin menemui korban sejak hari Sabtu (7/2), cuma tersangka AP ini masih ada pekerjaan sebagai tukang dekorasi di nikahan. Sehingga mereka baru bisa ke Bandung hari Senin,” kata Niko.

Tersangka Bawa Pisau di Motor

YA kemudian menemui korban ZAAQ di sekitaran sekolahnya. Mereka lalu melanjutkan pembicaraan di area eks objek wisata Kampung Gajah, sekitar pukul 15.30 WIB. Tersangka YA dan ZAAQ kemudian masuk lebih dalam ke area terbengkalai itu.

“Sementara tersangka AP menunggu di bagian luar. Perlu diketahui, tersangka YA ini sudah membawa pisau di motornya. Kemudian pisaunya dimasukkan ke jaketnya,” kata Niko.

Korban Dihantam Menggunakan Botol

Obrolan mereka berujung cekcok, sampai akhirnya tersangka YA menghantamkan botol yang ada di lokasi kejadian ke kepala ZAAQ. Hal itu terbukti dengan adanya luka sobek di bagian kepala korban karena hantaman benda tumpul.

“Setelah korban terjatuh namun masih dalam keadaan sadar, tersangka lalu menghujamkan pisau yang dibawanya sebanyak delapan kali ke arah perut. Tersangka kemudian meninggalkan korban dalam keadaan masih hidup,” ujar Niko.

Tersangka Kembali ke Garut Usai Bunuh Korban

Kedua tersangka itu kembali ke Garut setelah menghabisi nyawa ZAAQ pada Senin (9/2). ZAAQ tewas dengan delapan luka tusuk pada bagian perutnya serta luka sobek akibat hantaman benda tumpul di kepala.

Setelah menghabisi nyawa remaja 14 tahun tersebut, YA dan AP kemudian memutuskan pulang ke Garut. Namun di sela-sela waktu sebelum diamankan, kedua pelaku itu sebelumnya sempat kabur ke Tasikmalaya, namun kemudian kembali lagi ke Garut.

“Jadi ada jeda waktu sebelum jasad korban ditemukan, karena korban ini dibunuh pada Senin (9/2). Mereka lalu pulang ke Garut, di tengah jalan sempat mampir ke SPBU,” kata Niko.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

Bikin Skenario Penculikan

Usai aksi sadisnya menghabisi nyawa ZAAQ, tersangka YA berusaha menghilangkan kecurigaan keluarga korban dengan membuat alibi palsu. Ia mengarang cerita jika ZAAQ jadi korban penculikan.

“Saat korban tidak kembali, ada kecurigaan dari keluarga. Di situ, pelaku yang menguasai ponsel korban mengirimkan pesan ke teman-teman dan keluarganya seolah-olah korban ini diculik,” kata Niko.

Keluarga korban yang mengetahui jika ZAAQ saling kenal dengan tersangka, kemudian sempat menghubungi pengurus RT dan RW di Garut tempat tersangka tinggal untuk menanyakan soal keberadaan korban.

“Cuma di situ, tersangka ini berbohong, jadi dia membuat alibi dengan mengirimkan pesan seolah ZAAQ jadi korban penculikan. Tapi sebetulnya saat itu korban sudah meninggal karena dibunuh tersangka,” kata Niko.

Tersangka Terancam Hukuman Mati

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 80 Ayat 3 UU nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Uu Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 459 UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP tentang pembunuhan berencana.

“Yang mana ancamannya adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun,” ujar Niko.

Keluarga Minta Tersangka Dihukum Berat

Keluarga ZAAQ pun berharap agar kedua pelaku pembunuhan korban dihukum dengan hukuman yang seberat-beratnya. Hal tersebut diungkap Undang Supriatna, kerabat korban saat diwawancarai wartawan di kediamannya.

“Dari keluarga, saya sangat memohon kepada pihak Polres Cimahi untuk menindak tersangka tersebut dengan hukuman yang seberat-beratnya,” kata Undang.

Kenangan Korban di Mata Keluarga

Di mata keluarga sendiri, ZAAQ merupakan anak yang baik dan pendiam. Menurut Undang, ZAAQ sempat bersekolah di Garut sebelum akhirnya dipindahkan ke Bandung oleh orang tuanya.

“Kami sangat merasa sedih mendengar kabar ini. Anaknya baik dan pendiam,” ungkap Undang.