Sungguh malang dialami seorang balita berusia tiga tahun di Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Balita itu, jadi korban pencabulan yang dilakukan tetangganya sendiri.
Berikut 5 fakta dalam kejadian ini:
Pelaku dalam kejadian ini berinisal A, pria paruh baya yang tega mencabuli korban sejak September 2025. Sampai akhirnya aksi bejat pelaku terungkap setelah keluarga curiga melihat kondisi korban.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
“Awalnya kami terima laporan dari keluarga korban. Sudah dilaporkan ke kepolisian juga,” kata Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) DP2KBP3A KBB, Rini Haryani, saat dikonfirmasi, Kamis (23/10).
Kronologi kejadian pencabulan itu diawali saat pelaku menawarkan diri untuk mengasuh korban. Mengingat korban sudah sebatang kara dan tinggal dengan bibinya saja sejak beberapa tahun lalu.
“Jadi pelaku ini tetangga korban, karena korban tinggal dengan bibinya sementara bibinya harus berjualan. Dia menawarkan diri mengasuh korban, jadi korban ini dibawa ke rumahnya,” kata Rini.
Di rumah itulah pelaku melancarkan aksi bejatnya. Pria 51 tahun itu dengan tega mencabuli korban hingga korban kerap mengeluhkan sakit di bagian alat vitalnya. Keluarga yang curiga lalu membawa korban untuk diperiksa di puskesmas.
“Hasil pemeriksaan dokter menunjukkan adanya luka akibat benda tumpul yang memperkuat dugaan adanya kekerasan seksual. Dari situ, keluarga akhirnya lapor polisi,” kata Rini.
Tak diketahui dengan pasti berapa kali pelaku melancarkan aksi bejat tersebut. Namun yang pasti, semua aksi bejat pelaku itu dilakukan di rumahnya saat keluarga korban menitipkannya untuk diasuh.
“Enggak tahu pasti juga berapa kali, karena kita melihat korban ini trauma. Kita dampingi terus pastinya,” kata Rini.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat mengatakan kasus dugaan pencabulan itu sudah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Cimahi.
“Sudah ditangani Unit PPA Sat Reskrim Polres Cimahi. Pelaku sudah diamankan, dia mengakui perbuatannya yang dilakukan sejak September,” kata Gofur.







