Secercah Kehidupan Balita Korban Penyiksaan Ayah Kejam di Purwakarta

Posted on

Seorang ayah, seharusnya menjadi pelindung bagi keluarganya. Ia wajib siap sedia sebagai orang pertama yang memberikan rasa aman dari gangguan siapa saja.

Tapi, di Purwakarta ceritanya malah sebaliknya. Seorang ayah berinisial DH (26), tega menyiksa anaknya sendiri yang masih balita, dan kini hidupnya harus dihabiskan dari balik penjara.

Warga Desa Cipinang, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, tega menampar, menggantung, menginjak hingga memukul anaknya yang masih berusia 22 bulan. Dia bahkan nekat menyebarkan video penyiksaan itu hingga viral di media sosial, hanya demi alasan supaya sang istri kembali pulang.

Tak ayal, setelah video itu tersebar, DH langsung ditangkap kepolisian. Meski sempat kabur ke hutan, dia akhirnya tak bisa melarikan diri lagi dari kejaran petugas.

Walaupun DH sudah ditangkap dan jadi tersangka, tapi tindakan kejamnya itu tentu menimbulkan trauma. Sang anak harus dirawat di RSUD Bayu Asih Purwakarta, dan kondisinya kini perlahan membaik dengan pelukan dari ibunya.

“Kami melihat perkembangan anak yang jadi korban penganiayaan orang tuanya. Alhamdulillah keadaan membaik, dan menurut dokter insyaallah hari ini bisa pulang, ibunya sendiri sama dari sisi kondisi sudah membaik,” ujar Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Andriansyah saat menjenguk sang balita, Senin (7/7/2025).

Demi menangani kasus ini, tim khusus pun dibentuk polisi. Tugasnya tentu memberikan trauma healing bagi sang balita, termasuk ibunya yang memfokuskan pemulihan kondisi pskologisnya.

Sebab, luka mendalam akibat penyiksaan si ayah kejam itu bisa terus membekas hingga masa yang akan datang. Bahkan, sang ibu pun mengalami trauma lantaran disiksa pelaku.

“Kami akan terus melakukan pendampingan mengingat yang masih tersisa adalah trauma psikologis anak dan ibu, nanti tim kami mendampingi dan dinas sosial dan rumah sakit kita akan bareng-bareng dampingi mereka sampai tuntas,” katanya.

Ironisnya, anak malang ini mengalami luka fisik yang kini membekas di tubuh mungilnya. Seperti luka memar di beberapa tubuh dan ditemukan ada beberapa titik luka bekas sundutan rokok yang dilakukan oleh ayahnya sendiri.

“Betul jadi secara fisik ada sundutan rokok di kaki dan paha tapi itu sudah lama, luka lain Alhamdulillah tidak ada luka dalam dan hari ini di izinkan pulang,” ungkapnya.

Terkait pelaku yang diketahui berinisial DH, Lilik mengatakan, pihak kepolisian telah menetapkan sang ayah sebagai tersangka dan kini sudah ditahan. Ia menekankan proses pemberkasan kasus dipercepat agar segera dapat dilimpahkan ke kejaksaan.

“Kalau tersangka itu normal, kami pastikan dalam keadaan sadar melakukan tersebut tidak terpengaruh miras obat-obatan, kita tetap periksa kondisi psikologis yang bersangkutan, alasan pergi darinrumah karena istri pelaku dibentak di rumah, takut ke suaminya yang sering melakukan kekerasan,” pungkasnya.

Direktur Utama RSUD Bayu Asih Purwakarta, Tri Muhammad Hani, mengungkapkan bahwa korban saat pertama kali tiba di rumah sakit dalam kondisi trauma berat.

“Pada saat datang memang kondisinya mengalami trauma. Setiap kali melihat orang langsung menangis, terutama saat disentuh oleh petugas medis,” ucap Hani.

Hani mengatakan, penanganan awal dilakukan oleh tim dokter spesialis anak yang berkolaborasi dengan dokter bedah. Dugaan awal, adanya trauma pada bagian perut akibat diinjak oleh ayah kandungnya sendiri.

“Karena dalam video yang beredar itu, sang anak diinjak dan juga ada yang dipukul bahkan badannya diangkat lalu diterbalikan dengan posisi kepala di bawah, dikhawatirkan itu ada luka dalam,” katanya.

Namun, setelah pemeriksaan menyeluruh, hasilnya menunjukkan organ dalam korban tidak mengalami kerusakan. “Alhamdulillah, bagian dalam perutnya tidak apa-apa,” ujar Tri.

Pemeriksaan lebih lanjut sempat mengarah pada kemungkinan tulang rusuk retak, namun hasilnya nihil.

“Yang ditemukan adalah kondisi paru-paru yang menunjukkan gejala penyakit ringan seperti flek, tetapi tidak memerlukan pengobatan rutin,” imbuhnya

Hani masih menunggu satu pemeriksaan terakhir dari dokter psikiatri. Jika hasilnya dinyatakan aman, korban bisa diperbolehkan pulang hari ini dan akan ditindaklanjuti oleh Dinas Sosial, khususnya tim psikolog anak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *