DPRD Jawa Barat merespons positif kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang melarang penanaman kelapa sawit di wilayah Jabar. Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 187/PM.05.02.01/PEREK yang ditandatangani pada 29 Desember 2025.
Ketua Komisi II DPRD Jabar, Bambang Mujiarto, menilai kebijakan itu tidak bisa dilepaskan dari pengalaman berbagai daerah lain yang terdampak bencana akibat kesalahan tata kelola lingkungan, termasuk pemilihan jenis tanaman perkebunan.
“Pengalaman kejadian bencana di luar provinsi memang salah satunya berkaitan dengan jenis pohon yang ditanam di area tertentu, terutama yang bisa mengikat tanah,” ujar Bambang saat dihubungi, Jumat (2/1/2026).
Menurutnya, kelapa sawit memiliki karakteristik yang kurang sesuai dengan kondisi geografis Jawa Barat yang rawan bencana. Selain membutuhkan air dalam jumlah besar, sawit juga dinilai kurang optimal dalam mengikat tanah.
“Karakteristik sawit selain membutuhkan banyak air, juga tidak terlalu kuat mengikat tanah,” katanya.
Bambang menegaskan, dengan bentang alam Jawa Barat yang didominasi kawasan pegunungan dan daerah rawan longsor, risiko kebencanaan menjadi pertimbangan utama. Meski demikian, ia mengakui aspek ekonomi tetap perlu dikaji lebih dalam.
“Di Jawa Barat, potensi kebencanaannya sangat besar, walaupun di sisi lain secara ekonomi harus ada pendalaman lagi,” ucapnya.
Ia pun mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk tidak berhenti pada larangan semata, melainkan menyusun peta jalan (roadmap) perkebunan yang komprehensif dan berkelanjutan.
“Harusnya ada roadmap terkait perkebunan. Terkait sawit di Jabar memang kurang cocok. Sawit memang bisa tumbuh, tetapi apakah pohon ini mampu menjadi salah satu penahan atau antisipasi bencana, di luar sisi ekonominya,” kata Bambang.
Lebih lanjut, Bambang menyebut larangan penanaman sawit sudah sejalan dengan kebijakan pengembangan komoditas unggulan daerah. Pasalnya, kelapa sawit tidak masuk dalam delapan komoditas unggulan Jawa Barat sebagaimana Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 525/Kep.203-Disbub/2024.
“Karena Jawa Barat ada beberapa unggulan, dan sawit tidak masuk dalam delapan unggulan tersebut. Karena itu, saat ini Pemprov harus segera membuat roadmap perkebunan. Dari roadmap ini nanti akan terlihat mana yang cocok dan dibutuhkan, bukan hanya saat ini, tetapi di masa mendatang juga, untuk menjaga kestabilan alam dan melindungi masyarakat,” tuturnya.
Terkait wilayah yang saat ini sudah ditanami sawit, seperti Subang, Garut, Bogor, dan Sukabumi, Bambang menilai perlu ada kajian ulang secara menyeluruh. Tujuannya agar kebijakan tidak merugikan petani, namun tetap menjaga kelestarian lingkungan.
“Pertama harus dikaji ulang. Kalau memang tidak sesuai peruntukan, harus ada langkah strategis. Di satu sisi, kita menjaga agar petani tidak dirugikan, di sisi lain, masyarakat dan alam tidak terjadi kerusakan. Hasil dari pendalaman tersebut harus ditindaklanjuti dengan pengurangan, baik secara bertahap maupun melalui skema lain, untuk mengembalikan kondisi alam ke fungsi awalnya,” pungkasnya.







