Menjelang akhir bulan Juli 2025, banyak pekerja mulai bertanya-tanya: sampai kapan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600 ribu bisa dicairkan? Pasalnya, meskipun pencairan sudah dimulai sejak bulan Juni, sebagian penerima manfaat mengaku belum menerima bantuan tersebut.
Program BSU kembali disalurkan pemerintah sebagai bentuk dukungan terhadap para pekerja/buruh di tengah tekanan ekonomi. Untuk periode Juni-Juli 2025, bantuan diberikan sekaligus sebesar Rp600 ribu, yakni Rp300 ribu per bulan.
Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi @kemnaker, pencairan BSU 2025 dimulai sejak 24 Juni 2025. Prosesnya dilakukan bertahap menyesuaikan hasil verifikasi dan kesiapan sistem dari bank penyalur.
Namun, di lapangan masih banyak pekerja yang belum menerima dana, padahal status mereka sudah terdaftar sebagai penerima BSU. Hal ini membuat munculnya berbagai pertanyaan: apakah BSU akan dicairkan lagi? Sampai kapan BSU ini bisa diterima?
Dikutip dari akun X (Twitter) resmi @kemnaker pada Minggu (20/7/2025), pencairan BSU saat ini sudah memasuki tahap 3. Artinya, distribusi bantuan masih terus berlangsung, dan ada kemungkinan lanjutan batch berikutnya.
“Penyaluran BSU tahap 3 sedang diproses bertahap sesuai verifikasi data. Waktu cair tiap orang bisa berbeda. Semoga bantuannya segera diterima,” tulis @kemnaker.
Hingga saat ini, tercatat sudah 13.189.660 pekerja di Indonesia yang menerima bantuan BSU 2025.
Meski secara resmi baru diumumkan sampai tahap 3, beberapa warganet menyebut bahwa mereka sudah masuk ke batch 4 dan dananya sudah cair. Misalnya, salah satu pengguna X dengan akun @ElWad1303 menuliskan:
“Batch 4 Alhamdulillah udah cair tadi malam jam 8 untuk BRI… terima kasih banyak min.”
Ini menunjukkan bahwa pencairan tidak selalu urut berdasarkan nomor batch. Penyaluran dilakukan secara paralel tergantung pada kesiapan bank penyalur, verifikasi data, dan kelengkapan administrasi penerima.
Bagi kamu yang belum menerima bantuan meskipun terdaftar, ada beberapa kemungkinan penyebabnya:
Data rekening tidak valid
Nama penerima tidak cocok dengan NIK
Bank penyalur mengalami antrean atau gangguan sistem
Proses verifikasi masih berlangsung
Proses pencairan BSU bisa saja lebih cepat atau lambat, tergantung pada hal-hal di atas. Maka dari itu, penting untuk mengecek status secara berkala melalui website resmi Kemnaker atau kanal resmi lainnya.
Meski tidak disebutkan secara pasti, pencairan BSU Rp600 ribu kemungkinan besar masih akan berlangsung hingga akhir Juli 2025, atau bahkan bisa berlanjut ke awal Agustus jika proses distribusi belum selesai.
Bagi para pekerja yang merasa memenuhi syarat, pastikan untuk:
Mengecek status penerima BSU di
Memastikan data rekening aktif dan valid
Memantau informasi resmi dari Kemnaker dan bank penyalur
Untuk mengecek status penerima BSU, infoers dapat melakukannya melalui beberapa cara. Mulai dari link Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, aplikasi JMO, hingga pospay.
Berikut rincian caranya masing-masing:
Masuk ke laman
Scroll ke bawah hingga menemukan tulisan “Pengecekan NIK Penerima BSU”.
Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) sebanyak 16 digit.
Masukkan kode keamanan (captcha) yang ditampilkan.
Klik “Cek Status”.
Tunggu sebentar hingga muncul tampilan mengenai status pencairan BSU.
Buka situs resmi di
Gulir halaman ke bagian bawah hingga menemukan menu bertuliskan “Cek Apakah
Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
Isi formulir yang tersedia dengan data pribadi yang diminta, mulai dari NIK, nama lengkap, nomor handphone, hingga alamat email aktif
Klik tombol “Lanjutkan” untuk memproses data
Tunggu beberapa saat hingga muncul pemberitahuan bahwa data sedang diverifikasi oleh sistem
Masukkan nomor rekening dari salah satu bank Himbara (bank milik negara).
Terakhir, tunggu hasil verifikasi untuk mengetahui status pencairan.
Unduh aplikasi JMO melalui perangkat masing-masing.
Setelah berhasil diunduh, buka aplikasi tersebut dan gulir ke bawah hingga menemukan opsi “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”, lalu klik menu tersebut.
Pilih menu “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?” untuk melanjutkan proses pengecekan.
Isi formulir dengan data pribadi seperti NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, serta nomor HP dan email yang masih aktif.
Setelah itu, tekan tombol “Lanjutkan”.
Sistem akan menampilkan hasil verifikasi yang menunjukkan status penerima dan pencairan BSU 2025.
Cara cek BSU di Pospay hanya membutuhkan NIK dan mengikuti langkah-langkah yang tersedia di aplikasi. Berikut rincian langkah yang dapat dijadikan panduan sebagaimana dikutip dari X resmi Kemnaker (@Kemnaker RI):
Download Pospay melalui Play Store atau App Store
Selanjutnya buka Aplikasi Pospay
Klik tombol (i) berwarna merah pada tampilan login di pojok kanan, lalu klik logo Kemnaker
Pilih opsi BSU KEMNAKER di kolom “Jenis Bantuan”
Siapkan KTP lalu klik “Ambil Foto Sekarang”
Klik tombol kamera. Hasil foto eKТР harus jelas agar terbaca oleh sistem, ambil ulang foto apabila foto eKTP buram atau tidak terbaca oleh sistem
Setelah itu lengkapi seluruh data Pribadi Penerima, klik “Lanjutkan”
Jika NIK dan data lain yang diinput sudah sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, maka QRCode akan tampil pada aplikasi Pospay
Jika NIK dan data lain yang diinput tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, maka akan muncul “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU”
Jika infoers menerima QRCode dengan tulisan: “Selamat Anda menerima QR Code BSU Kemnaker 1, maka segera ke kantor pos dan tunjukan QR Code di atas ke kantor pos untuk pencairan dana BSU.
Kemnaker mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya pada link atau situs tidak resmi yang mengatasnamakan BSU. Seluruh informasi resmi hanya diumumkan melalui kanal milik pemerintah seperti situs Kemnaker.go.id, akun media sosial resmi, serta BPJS Ketenagakerjaan.
Masyarakat juga diminta rutin mengecek status penerimaan bantuan melalui laman bsu.kemnaker.go.id dengan menggunakan NIK dan data pribadi lainnya. Semoga bermanfaat!