Sakit dan Luka yang Membekas di Tubuh Nyangnyang

Posted on

Wajah babak belur, gigi rontok akibat salah tangkap yang dilakukan oknum polisi akan menjadi pengalaman yang tak akan bisa dilupakan oleh Nyangnyang Suherli, warga Cianjur, Jawa Barat. Luka itu akan terus membekas, meski Nyangnyang sudah memaafkan pelaku kekerasan fisik yang menimpanya.

Dalam kasus yang menimpanya, Polres Cianjur sudah mendatanginya untuk bermusyawarah. Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak sudah saling memaafkan, polisi berjanji dan menjamin seluruh biaya pengobatan yang dialami Nyangnyang.

“Sudah selesai secara musyawarah, sudah islah. Pengobatan dan pemulihan dijamin oleh Polres Cianjur,” kata Nyangyang, Selasa (10/6).

Pria yang berprofesi sebagai penjual biji kopi ini mengaku, jika kondisi tubuhnya saat ini sudah berangsur pulih walau masih ada sedikit luka lebam yang terlihat di wajahnya.

“Kalau sakitnya sudah nggak, tinggal sedikit bekas lebamnya,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Nyangnyang juga sudah menghapus semua postingan di media sosial pribadinya. Dari penelusuran infoJabar, delapan postingannya memang sudah dihapus. Terbaru Nyanyang memposting foto bersama tiga anggota Polres Cianjur yang datang ke tempatnya untuk bermusyawarah.

Meski kasus ini sudah islah, tujuh oknum polisi tetap harus menjalani pemeriksaan setelah diduga melakukan tindakan diluar prosedur terkait penangkapan Nyangnyang. Hal itu disampaikan, Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha.

“Sesuai dengan komitmen, kami akan tindak tegas petugas yang bertindak di luar prosedur. Sudah ada yang diperiksa dan ditahan oleh Propam Polres Cianjur,” tegasnya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengungkapkan, tidak ada kasus salah tangkap dalam kejadian ini. Menurutnya kejadian ini merupakan kesalahpahaman dalam pengungkapan kasus anggota di lapangan.

Kejadian ini berawal dari penangkapan yang dilakukan Unit Resmob Satreskrim Polres Cianjur terhadap seorang pria berinisial MRI yang pada waktu bersamaan dengan Nyanyang.

Menurut Hendra, MRI sudah menjadi target penangkapan oleh petugaas dan MRI merupakan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat). Pada saat akan ditangkap polisi, MRI sedang berboncengan dengan Nyangyang.

MRI, kata Hendra, berperan sebagai penadah motor curian dan saat ini polisi masih memburu pelaku utama dalam kasus ini. Insiden yang dialami Nyanyang pun terjadi pada 2 Juni 2025 yang lalu. Dalam proses penangkapan MRI, Nyangyang melakukan perlawanan karena menduga dibegal hingga memukul salah satu anggota polisi, Aipda I Made, dan kembali memukul Briptu Iqbal saat anggota hendak mengamankan MRI.

“Padahal sudah menunjukkan kartu identitas polisi. Sebaliknya, MRI bersikap kooperatif dan tidak melakukan perlawanan. Setelah diamankan ke kantor Polres Cianjur, NS baru menyadari bahwa yang diduga begal itu adalah Polisi yang hendak menangkap temannya yang bernama MRI,” ungkapnya.

Karena salah paham ini lah, kedua pihak mengalami luka. Nyangyang lantas diberikan layanan secara medis oleh petugas kesehatan karena mengalami luka, dan kemudian diserahkan ke penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

“Bukan salah tangkap, ini salah paham,” tegas Hendra.

Hasil pemeriksaan, Hendra menyebut jika Nyanyang melakukan pemukulan karena mengira petugas adalah pelaku begal.

“Tidak ada proses hukum lanjutan terhadap NS, dan sudah dipulangkan pada 4 Juni 2025. Pihak Polres Cianjur menyampaikan bahwa tindakan petugas sudah sesuai prosedur berdasarkan informasi dan surat perintah tugas yang dimiliki,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *