Julukan ‘Kampung Mati’ yang sempat melekat pada Kampung Gempol, Desa Cikadu, Palabuhanratu, kini terasa makin nyata dan mengerikan.
Kini julukan itu kembali disematkan bukan karena ditinggalkan penghuninya, melainkan karena ancaman maut yang mengintai 101 Kepala Keluarga (KK) yang terpaksa masih bertahan di zona merah tersebut.
Dua malam terakhir menjadi puncak ketakutan warga. Hujan deras yang mengguyur tanpa henti seolah menjadi sinyal bahaya. Bagi mereka, malam hari bukan lagi waktunya beristirahat, melainkan momen siaga bertaruh nyawa.
Suara gemeretak tembok yang patah dan dentuman bangunan ambruk menjadi “musik” horor yang menemani ketidakpastian nasib mereka.
Dampak pergerakan tanah susulan kali ini memang agresif dan fatal. Kerusakan masif tak terelakkan.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
Dalam rekaman video amatir warga, terlihat jelas bagaimana alam “mengamuk” tembok rumah ambruk total, sementara pohon sawo besar tumbang terseret tanah yang amblas.
Kisah pilu dialami Yeni, yang harus merelakan dinding dapurnya roboh total tepat pukul 01.00 WIB dini hari. Begitu pula dengan rumah Dedeh yang kini posisinya sudah “nungging” atau miring tajam setelah dihantam pergerakan tanah dua kali dalam satu malam.
Merespons jeritan warga di tengah situasi kritis ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Ade Afriandi, angkat bicara.
Ia membawa kabar bahwa secercah harapan sebenarnya sudah ada. Lahan untuk mengevakuasi warga dari zona maut itu diklaim sudah tersedia.
“Tadi kita dapatkan informasi dari Kalak BPBD Kabupaten Sukabumi, bahwa untuk penanganan, termasuk yang di Cikadu, itu sudah disediakan lahan untuk relokasi,” ungkap Ade kepada infoJabar, Senin (12/1/2026).
Namun, eksekusi penyelamatan itu tampaknya masih harus melewati lorong birokrasi. Ade menjelaskan bahwa pihak provinsi saat ini dalam posisi menunggu langkah koordinasi teknis dari pemerintah daerah setempat agar kebijakan yang diambil bisa tuntas dan menyeluruh.
“Tentu kami berharap dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi perangkat daerah terkait agar bisa mengoordinasikannya dengan Pemprov untuk kita mengambil tindakan bersama dalam bentuk kebijakan lebih komprehensif,” jelasnya.
Termasuk soal keluhan warga yang merasa diberi harapan palsu terkait pencairan Dana Tunggu Hunian (DTH), Ade menegaskan pihaknya menanti laporan rinci dari Pemkab Sukabumi sebagai dasar pengambilan keputusan.
“Kami nanti menunggu bagaimana kebijakan yang diperlukan dari Pemprov. Dari pihak Pemda Kabupaten Sukabumi tentu menyampaikan lebih rinci kepada kami,” pungkas Ade.







