Rencana pembangunan Tol Getaci (Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap) sangat dinantikan masyarakat di wilayah Priangan Timur, salah satunya Kabupaten Ciamis. Tol ini diharapkan menumbuhkan investasi di Ciamis.
Menurut informasi dari Bappeda Provinsi Jabar, Pembangunan Tol Getaci masuk dalam daftar 19 proyek KPBU (Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha) yang dilelang Pemerintah Pusat mulai 2026.
Proyek Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci) yang sejatinya sudah melalui proses lelang sejak 2020, namun baru bisa diproyeksikan kembali masuk dalam daftar KPBU 2026. Jalur sepanjang 206 kilometer ini akan menjadi tol selatan pertama di Jawa Barat bahkan di Pulau Jawa.
Tol Getaci akan dibangun dalam empat seksi, dimulai dari Gedebage-Garut Utara, Garut Utara-Tasikmalaya, Tasikmalaya-Patimuan, dan terakhir Patimuan-Cilacap. Total investasi diperkirakan mencapai Rp37,4 triliun.
Pembangunan dilakukan dalam dua tahap yakni Gedebage-Ciamis dan Ciamis-Cilacap. Tahap pertama pembebasan lahan sudah dilakukan pada 2021-2022, sementara tahap kedua diproyeksikan pada 2026-2027.
“Konstruksinya diselesaikan 2029. Artinya, nanti operasionalnya di Juli 2029 sesuai dengan target awal,” ujar Kepala Bappeda Provinsi Jabar Dedi Mulyadi.
Sementara itu terkait rute detail jalan tol Getaci yang melintasi Ciamis, sejauh ini belum ada rilis resmi dari pihak terkait. Pihak Pemkab Ciamis pun belum bisa memberikan keterangan jelas.
Menurut catatan infoJabar, terakhir pada Juli 2020, Pemprov Jabar melaksanakan ekspos/pra persiapan rencana pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol Gedebage-Tasikmalaya-Pangandaran kepada para Camat dan Kades di Kabupaten Ciamis, di Aula Sekretariat Daerah Ciamis, Kamis (23/7/2020). Namun setelah itu tidak ada informasi lanjutan.
Hasil ekspos dalam kegiatan tersebut, jalan tol yang melintasi Ciamis cukup panjang sepanjang 33 kilometer. Jalan tol itu melewati 4 Kecamatan, 24 Desa dan 1 Kelurahan. Ada sekitar 2.400 bidang pemilik tanah yang pasti terpakai pembangunan jalan tol.
Untuk rencana pintu keluar (exit tol) Getaci di Ciamis ada 2, satu ada di wilayah perkotaan Ciamis (Kelurahan Linggasari) dan pintu kedua di wilayah Kecamatan Pamarican. Pintu tersebut dimaksudkan untuk yang ke wilayah Kota Banjar.
Kecamatan Banjarsari terdiri dari 9 desa, yakni Desa Ciherang, Ratawangi, Ciulu, Purwasari, Cibadak, Cicapar, Sindanghayu, Sindangasih, dan Sindangsari.
Kecamatan Ciamis ada satu wilayah yang dilewati tol Getaci yaitu Kelurahan Linggasari.
Kecamatan Pamarican ada 8 Desa yang akan dilewati tol Getaci. Delapan desa itu terdiri dari Desa Neglasari, Pamarican, Sidaharja, Sukajadi, Bangunsari, Kertahayu, Margajaya dan Sukamukti.
Sementara untuk kecamatan Cidolog, ada 4 desa yang akan dilewati tol Getaci yaitu Desa Cidolog, Ciparay, Hegarmanah dan Janggala.