Rumah di Desa Margaharja, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis, terbakar, diduga akibat tabung gas elpiji 3 kg bocor. Peristiwa itu terjadi Kamis (24/4) petang.
Akibatnya, penghuni rumah bernama Ajat mengalami luka bakar pada bagian muka dan kedua kakinya setelah tersambar api dari gas elpiji bocor. Korban langsung dibawa ke puskesmas terdekat untuk mendapat perawatan.
Kepala Pelaksana BPBD Ciamis Ani Supiani membenarkan kejadian tersebut. Ia mendapat laporan dari Camat Sukadana adanya kejadian kebakaran yang diduga diakibatkan dari tabung gas yang bocor.
“Api menyambar gas yang bocor, kemudian membesar lalu mengenai muka dan kedua kaki bapak Ajat,” ujar Ani saat dihubungi, Jumat (25/4/2025).
Ani menjelaskan kejadian itu bermula ketika istri pemilik rumah sedang memasak di dapur dan mendengar suara mendesis yang ternyata dari gas yang bocor. Istrinya kemudian meminta bantuan suaminya untuk memperbaikinya, namun nahas api menyambar gas yang bocor hingga membesar. Api tersebut membakar bagian dapur rumah tersebut.
“Kondisi rumah bagian dapur terbakar. Sementara untuk korban yang terkena api mengalami luka bakar di muka dan kaki sudah ditangani di puskesmas,” katanya.
Api yang membakar bagian dapur rumah Ajat berhasil dipadamkan berkat kerja sama warga setempat. Namun penghuni rumah sementara mengungsi ke rumah kerabatnya. Warga pun kemudian bergotong royong membersihkan puing-puing di bagian dapur rumah yang tersebar tersebut.
“Kami melakukan asesmen dan menyalurkan logistik. Rumah dihuni oleh 4 jiwa. Kerugian akibat kebakaran itu sekitar Rp 5 juta,” jelasnya.