Rumah di Batukaras Digeledah Polisi, Diduga Tempat Simpanan Motor Curian

Posted on

Salah satu rumah warga di Dusun Mandala, Desa Batukaras, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran digeledah polisi pada Minggu (13/4/2025) malam. Rumah tersebut diduga menjadi tempat menyimpan motor hasil curian.

Penggeledahan rumah warga tersebut dilakukan Satreskrim Polres Pangandaran dan Poksek Cijulang. Kapolres Pangandaran AKBP Mujianto membenarkan, adanya penggeledahan rumah yang diduga menjadi gudang curian motor.

“Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan laporan dari warga bahwa di rumah tersebut terdapat aktivitas mencurigakan,” kata Mujianto, Senin (14/4/2025).

Menurutnya, berdasarkan laporan, rumah milik warga Batukaras bernama Suryadi alias Ogi itu terlihat memasukan sejumlah sepeda motor kedalam mobil berjenis AVP pada malam tadi. Sehingga membuat warga curiga atas aktivitas tersebut.

“Setelah itu warga yang melihat aktivitas mencurigakan itu mendatangi rumah Suryadi. Dengan dalih mempertanyakan status kepemilikan sejumlah sepeda motor yang hendak diangkut,” katanya.

Namun, kata dia, setelah didatangi warga pemilik rumah malah kabur sembari membawa golok. “Karena merasa terpojokkan, pemilik rumah pun kabur dengan hanya membawa golok,” ucapnya.

Kemudian, salah satu sepeda motor yang terdapati di rumah terduga pelaku pencurian motor ada yang mengenali dengan melihat plat nomornya.

“Salah satu warga lainnya, ada yang mengenali salah satu sepeda motor sebagai miliknya yang sebelumnya dilaporkan hilang. Namun karena belum mengetahui status kendaraan sebagai barang bukti, ia sempat membawa motor tersebut pulang,” katanya.

Setelah itu, tak berlangsung lama petugas dari kepolisian Polsek Cijulang dan Polres Pangandaran langsung menggerebek rumah tersebut. Alhasil, terdapat enam unit sepeda motor dan satu unit mobil Suzuki AVP yang diduga digunakan untuk mengangkut hasil kejahatan.

Selain itu, istri pelaku, Iyan Sutian, dan seorang sopir yang identitasnya belum diketahui turut diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Satreskrim Polres Pangandaran.

Sementara itu, pemilik rumah Suryadi masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Rumah miliknya kini telah dipasangi garis polisi dan personel masih disiagakan di lokasi untuk mengantisipasi kemungkinan gangguan lanjutan.

Kapolres menyatakan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus tersebut dan meminta masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan untuk segera melapor ke Polres Pangandaran. “Saat ini pihak kami akan mendalami kasus ini,” ucapnya.