Rumah Sakit (RS) Pertamina Cirebon angkat bicara terkait dugaan pelecehan seksual yang diduga terjadi di rumah sakit tersebut. Kasus ini melibatkan seorang perawat berinisial DS (31) sebagai terduga pelaku, sedangkan korbannya adalah remaja perempuan berusia 16 tahun.
Direktur RS Pertamina Cirebon, Hendry Suryono menyatakan, bahwa pihak rumah sakit menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Ia menegaskan, pihaknya mendukung penuh langkah-langkah yang diambil kepolisian dalam mengusut kasus tersebut.
“Saat ini proses investigasi tengah berlangsung di ranah penegakan hukum. Kami menghormati kewenangan aparat kepolisian dan akan mendukung penuh proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk bekerja sama secara proaktif dengan pihak terkait untuk menegakkan kebenaran dan keadilan bagi semua pihak,” kata Hendry Suryono dalam keterangannya, dikutip Senin (12/5/2025).
Hendry menegaskan, bahwa perawat yang menjadi terduga pelaku dalam kasus dugaan kasus pelecehan seksual ini sudah tidak lagi bekerja di RS Pertamina Cirebon.
“Perlu kami sampaikan bahwa tenaga perawat yang dimaksud tidak lagi bekerja di RS Pertamina Cirebon sejak 30 April 2025,” ucap Hendry.
Di sisi lain, Hendry juga menyatakan RS Pertamina Cirebon akan memberi dukungan terhadap korban beserta keluarganya.
“Kami memastikan bahwa korban dan keluarganya mendapatkan dukungan yang diperlukan, termasuk pendampingan psikologis dan bantuan hukum, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kerahasiaan dan perlindungan privasi,” kata dia.
“Kami menghargai kerja sama semua pihak dan menyerukan agar proses ini dapat dihormati dengan asas praduga tak bersalah, demi terciptanya keadilan yang menyeluruh,” sambung dia.
Polisi terus menyelidiki dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang perawat terhadap pasien di Rumah Sakit Pertamina Cirebon. Hingga kini, sebanyak 11 orang telah diperiksa untuk dimintai keterangan.
“Sejauh ini kita sudah memeriksa 11 saksi. 4 orang dari pihak diduga korban dan 7 orang dari pihak rumah sakit,” ucap Eko Iskandar di Mapolres Cirebon Kota, Senin (12/5/2025).
Selain memeriksa saksi, polisi juga berencana menelusuri rekaman CCTV di rumah sakit guna mencari bukti yang dapat memperkuat penyelidikan. “CCTV ini masih kita upayakan untuk diangkat lagi, karena ini sudah beberapa bulan berlalu,” kata dia.
Eko mengatakan, terlapor dalam kasus ini berinisial DS (31), sedangkan korbannya adalah remaja perempuan berusia 16 tahun. Eko menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja maksimal untuk mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.
“Ini baru dilaporkan kepada kita tanggal 5 Mei 2025, sedangkan kejadiannya tanggal 21 Desember 2024. Sehingga kita membutuhkan waktu untuk pembuktian,” kata Eko.
“Kita mohon doanya agar kasus ini bisa kita tuntaskan. Kita berjanji akan profesional dan transparan,” kata dia menambahkan.
Di sisi lain, Eko mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk memberi pendampingan terhadap korban dalam dugaan kasus ini. “Dalam hal ini kami akan bekerjasama dengan pihak-pihak terkait, seperti psikolog, KPAID, dan pihak terkait lainnya,” kata Eko.