Jutaan batang rokok ilegal dan puluhan ribu botol minuman keras yang beredar di Kabupaten Indramayu dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan di area eks Wisma Haji, Indramayu, Jumat (10/10).
Berbagai merek rokok ilegal dihadirkan di lokasi pemusnahan. Rokok-rokok itu dimusnahkan dengan dua cara, dibakar dan dicacah menggunakan mesin penghancur.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
Sementara itu, alat berat dikerahkan untuk melindas puluhan ribu botol minuman keras dari berbagai merek. Suara raungan mesin bercampur dengan letupan kaca pecah memenuhi area pemusnahan.
Berdasarkan keterangan pada spanduk yang terpampang di lokasi, jumlah rokok ilegal yang dimusnahkan mencapai 1.627.406 batang. Sedangkan minuman beralkohol yang dimusnahkan berjumlah 10.053 botol, ditambah 310 liter tuak ciu.
Kepala Kantor Bea Cukai Cirebon, Abdul Rasyid, mengatakan jutaan batang rokok yang dimusnahkan merupakan rokok ilegal yang selama ini beredar di wilayah Kabupaten Indramayu, termasuk minuman keras.
“Ini sinergi antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan Pemerintah Kabupaten Indramayu, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja, dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal atau rokok tanpa pita cukai yang beredar di wilayah Indramayu,” kata Rasyid di Indramayu, Jumat (10/10/2025)
Ia menyebut, sepanjang Januari hingga September 2025, pihaknya berhasil mengamankan sekitar 1,6 juta batang rokok ilegal.
“Sepanjang 2025 hingga September, kita sudah menegah kurang lebih sekitar 1,6 juta batang rokok,” ungkap Rasyid.
Ke depan, Rasyid menegaskan, pihaknya akan terus melakukan langkah-langkah untuk mencegah beredarnya rokok ilegal dengan bekerja sama dengan Satpol-PP Kabupaten Indramayu.
“Tidak menutup kemungkinan bahwa masih ada daerah-daerah yang perlu kita sisir, atau tempat yang pernah kita dapati menimbun, menjual, lalu dia mengulangi lagi. Kita akan terus meningkatkan kerja sama dengan teman-teman di Indramayu untuk mencegah beredarnya rokok ilegal,” ucap Rasyid.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Indramayu, Teguh Budiarso, mengingatkan masyarakat agar tidak membeli atau mengedarkan rokok ilegal.
“Rokok ilegal itu belum tentu terjamin kesehatannya. Walaupun sebenarnya rokok sendiri tidak sehat, tapi kalau bukan produk pabrikan, jelas tidak ada standardisasinya,” ujar Teguh.
Di sisi lain, ia mengatakan, cukai rokok memiliki peran besar dalam penerimaan negara. “Mau bagaimana pun juga, pajak cukai itu sangat luar biasa sekali,” ucap Teguh.
Teguh pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengkonsumsi atau mengedarkan rokok ilegal. “kami mohon kepada masyarakat di Kabupaten Indramayu, kalau yang merokok ya rokok yang legal yang ada pita cukainya,” kata dia.