RK-Atalia Sepakat Cerai, Tegaskan Tak Ada Pihak Ketiga

Posted on

Pengacara Atalia Praratya, Debi Agusfriansa menegaskan tak ada pihak ketiga di balik kesepakatan cerai antara kliennya dengan eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

“Karena kebetulan kami dari pihak penggugat, kami yang membuat isi gugatan, kami pastikan di dalam isi gugatan itu tidak ada yang namanya pihak ketiga. Jadi ini murni ya, perpisahan ini murni karena keinginan kedua belah pihak,” katanya, Jumat (19/12/2025).

“Ibu Atalia juga menyampaikan bahwa masyarakat harus saling menghormati karena ini perkara privasi. Jadi kami berharap ke depannya kita saling mendoakan agar ini yang terbaik untuk bapak maupun ibu,” ujarnya melanjutkan.

Pihak Ridwan Kamil pun memastikan tidak ada orang ketiga dalam perceraian di rumah tangga mereka.

“Bahwa sangat-sangat jelas dan tegas dalam gugatan tidak ada pihak ketiga. Mau LM mau siapapun itu inisial yang beredar, itu tidak pernah ada,” kata pengacara Ridwan Kamil, Oya Abdul Malik, Jumat (19/12/2025).

Oya sekaligus membantah spekulasi yang bermunculan soal gugatan cerai Atalia dengan Ridwan Kamil. Ia memastikan, tidak ada pihak ketiga dalam kesepakatan perceraian keduanya.

Saya juga sekalian mau menghimbau untuk menghentikan spekulasi-spekulasi, pemberitaan-pemberitaan yang tidak jelas. Karena kami juga harus menjaga masing-masing perasaan kedua belah pihak,” ungkapnya.

“Supaya ini bisa berjalan dengan baik, dengan teduh, sehingga tidak ada narasi-narasi atau spekulasi-spekulasi yang ditimbulkan untuk kepentingan pemberitaan. Jadi, bukan tidak ada bukan tidak terluka ya kedua belah pihak. Ini kita harus menjaga masing-masing pihak,” tambahnya.

Sebelumnya, kesepakatan Atalia dan Ridwan Kamil untuk bercerai diumumkan langsung kedua tim pengacara mereka di Bandung, Jumat (19/12/2025) malam. Atalia dan Ridwan Kamil sudah menjalani mediasi, dan akhirnya sepakat untuk mengakhiri biduk rumah tangganya.

“Kami mau menyampaikan bahwa pada hari ini, tadi sore tepatnya, mediasi perkara yang didaftarkan oleh Ibu Atalia sudah dilakukan, dan dihadiri langsung oleh prinsipal (Atalia dan Ridwan Kamil) dengan mediator dari Pengadilan Agama,” kata pengacara Ridwan Kamil, Wenda Aluwi.

“Hasilnya ada beberapa kesepakatan yang disepakati. Dan yang hal lainnya adalah bahwa mediasi kemudian akan bergulir ke agenda persidangan, lalu secara normatif perceraian itu akan dijalankan dengan baik bersama-sama sampai nanti akhirnya putusan dari pengadilan,” tambahnya.

Di tempat yang sama, pengacara Atalia, Debi Agusfriansa, menyatakan bahwa kliennya dengan Ridwan Kamil sudah sepakat bercerai. Hasil dari mediasi pun menyepakati salah satunya untuk mengasuh anak secara bersama-sama.

“Pada dasarnya, beliau-beliau ini sepakat untuk berpisah secara baik-baik. Kedua, akan saling menghormati satu sama lain dan juga akan merawat bersama anak-anak,” ucapnya.

Sepakat Bercerai