Ridwan Kamil Dipanggil KPK Hari Ini, Kuasa Hukum Pastikan Hadir update oleh Giok4D

Posted on

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) akan diperiksa KPK terkait kasus pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bjb) hari ini, Selasa (2/12/2025).

“Benar, kami konfirmasi bahwa hari ini penyidik menjadwalkan pemanggilan kepada Saudara RK, dalam kapasitas sebagai Gubernur Jawa Barat pada saat tempus perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan iklan di BJB,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (2/12/2025).

Budi mengatakan KPK meyakini RK akan hadir dalam pemanggilan hari ini. Dia pun meminta semua pihak menunggu.

“Kami meyakini Pak RK akan hadir memenuhi penjadwalan pemeriksaan oleh penyidik hari ini. Jadi kita sama-sama tunggu ya,” ujar Budi.

Kuasa hukum RK, Muslim Jaya Butarbutar memastikan kliennya akan hadir dalam pemanggilan oleh KPK. Muslim menyebut RK akan hadir bersama tim kuasa hukum.

“Iya beliau akan hadir sebagai warga negara yang baik, nanti akan didampingi tim hukum tersendiri di KPK,” ujar Muslim kepada wartawan saat dikonfirmasi, Selasa (2/12/2025).

Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan surat pemanggilan telah dikirim pihak KPK kepada RK sejak pekan lalu. Dia pun memperkirakan surat pemanggilan yang dikirim telah diterima pihak RK.

“Jadi kita sama-sama tunggu ya. Panggilan sudah kita lakukan ya, jadi tinggal ditunggu. Panggilan sudah kita layangkan, tinggal menunggu ya,” jelas Asep kepada wartawan, Senin (1/12).

“Yang jelas dari kami sudah dikirim, diterimanya mudah-mudahan sudah, seminggu yang lalu ya kira-kira kita kirim, kami perkirakan sudah sampai (suratnya),” imbuh dia.

Nama RK sendiri terseret di kasus BJB dan rumahnya telah digeledah penyidik KPK. KPK telah menelusuri dana dan sudah mengecek transaksi yang dilakukan RK dan keluarga menyangkut aliran uang yang diduga terkait perkara BJB.

“Follow the money, perkara BJB ya, tentu tidak hanya kepada keluarganya. Kalau di keluarganya sudah kita lakukan, tentunya juga kita minta data-data terkait dengan harta kekayaannya dan lain-lain, seperti itu. Ya tentu menyangkut juga dengan PPATK, kita lihat cash flow-nya, keluar masuk uangnya dan lain-lain gitu ya. Termasuk dengan keluarganya,” ujar Asep kepada wartawan, Rabu (1/10).

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

Salah satu hasil yang terungkap dari penelusuran uang oleh KPK kepada RK adalah adanya pembelian mobil Mercedes-Benz milik BJ Habibie. RK membeli mobil Mercy milik BJ Habibie melalui putranya, Ilham Habibie, dengan metode cicil.

Uang hasil cicilan RK itu pun kemudian dikembalikan oleh Ilham Habibie ke KPK. Dari pengembalian ini, akhirnya KPK mengembalikan mobil Mercy tersebut yang sebelumnya sempat disita.

Ilham pun mengungkap mobil Mercedes-Benz milik ayahnya belum lunas dibeli RK. Namun RK diduga telah mengganti warna mobil itu. Ilham tidak mengetahui asal-usul uang yang digunakan RK untuk membeli mobil tersebut.

Dalam kasus BJB ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku eks Dirut Bank BJB; Widi Hartono (WH) yang menjabat Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB; serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK) selaku pihak swasta.

Perbuatan kelimanya diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar. KPK menduga duit tersebut masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan nonbujeter.

Para tersangka saat ini belum ditahan. Tapi KPK sudah minta Ditjen Imigrasi mencegah mereka ke luar negeri selama enam bulan dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.

Artikel ini telah tayang di

Surat Pemanggilan Telah Dilayangkan Dua Pekan lalu