Ribut-ribut Antarnelayan di Ujung Genteng Sukabumi

Posted on

Bentrok antarnelayan meletup di pesisir Ujung Genteng, Sukabumi. Enam nelayan asal Lampung diamankan polisi setelah insiden yang terjadi berturut-turut di kawasan wisata pesisir itu.

Kericuhan dipicu cekcok yang berujung pemukulan, lalu nyaris menyulut amuk warga yang memuncak ke pengepungan kontrakan.

“Kericuhan bermula pada Senin malam sekitar pukul 23.30 WIB, ketika dua kelompok nelayan-nelayan Ujung Genteng dan nelayan asal Lampung terlibat cekcok di sebuah tempat hiburan atau kafe yang berada di wilayah pesisir Ujung Genteng, Kecamatan Ciracap,” kata Kapolsek Ciracap, Iptu Taufick Hadian, Rabu (21/5/2025).

Luka di bagian kening dialami salah satu nelayan lokal akibat keributan malam itu. Keesokan harinya, Selasa (20/5), korban resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ciracap pukul 10.00 WIB.

Polisi segera bertindak. Setengah jam setelah laporan diterima, personel menuju lokasi kontrakan para nelayan asal Lampung di Kampung Ujung Genteng. Di sana, suasana sudah mendidih. Sekitar 250 warga, sebagian besar nelayan setempat, berkumpul dan mengepung rumah kontrakan.

“Kami mengantisipasi potensi bentrokan susulan. Enam orang nelayan asal Lampung kami amankan menggunakan kendaraan dinas dan dibawa ke Mapolsek Ciracap,” ujar Taufick.

Langkah itu diambil demi mencegah bentrokan lebih lanjut. Meski demikian, proses penyelidikan dugaan penganiayaan tetap dilakukan oleh unit Reskrim Polsek Ciracap.

Aparat tidak tinggal diam. Pada pukul 15.00 WIB, unsur Forkopimcam Ciracap bergerak cepat turun ke lapangan. Kapolsek Ciracap bersama Danramil Surade Kapten Witono, Kanit Reskrim, Kanit Intelkam, Bhabinkamtibmas Desa Ujung Genteng, dan Unit Intel Kodim menemui para tokoh nelayan dari kedua pihak.

Dialog dilanjutkan malam harinya, pukul 19.30 WIB, di Aula Kantor Desa Ujung Genteng. Hadir dalam forum itu antara lain Kapolsek Ciracap, Danramil, Pos TNI AL, Kepala Desa, Ketua BPD, Ketua HNSI, dan para tokoh nelayan.

Dalam forum, sejumlah tuntutan disampaikan. Para nelayan lokal meminta nelayan asal Lampung tidak lagi beraktivitas di wilayah tersebut karena dinilai tidak memiliki dokumen andon yang sah.

Metode penangkapan ikan dengan jaring tanam juga dipersoalkan. Mereka menilai cara itu merusak lingkungan laut. Satu lagi yang ditekankan, kasus pemukulan di Cafe Rika harus diproses hukum.

“Tokoh nelayan dan warga menyatakan kesediaannya menjaga kondusivitas wilayah dan mempercayakan penanganan kasus penganiayaan sepenuhnya kepada Polsek Ciracap,” terang Taufick.

Pertemuan berakhir pukul 21.00 WIB. Situasi dinyatakan aman dan terkendali. Sebelumnya, video berdurasi pendek sempat viral di media sosial. Dalam video itu terlihat seorang pria berkaus hitam dikeroyok beberapa orang.

Belakangan diketahui, video itu berhubungan dengan insiden bentrokan antarnelayan yang terjadi sejak malam sebelumnya.