PT KAI mengungkap jika ada sekitar 4.000 rumah tercatat berada di jalur KA Banjar-Cijulang. Bahkan mereka telah tinggal sejak 1996.
Komersial Non Angkutan (KNA) PT KAI, Bambang Turisno, mengatakan bahwa setiap rumah yang berdiri di atas tanah PT KAI wajib membayar sewa tahunan sesuai kontrak yang berlaku.
“Untuk rumah biasanya pembayaran dilakukan satu tahun sekali, berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) atau luas lahan. Ada yang membayar sekitar Rp5.000 per meter,” kata Bambang, Selasa (29/4/2025).
Selain rumah, menurut dia, terdapat juga bangunan lain seperti Terminal Tipe C Cijulang yang berdiri di atas lahan PT KAI.
“Di antara ribuan rumah dan bangunan itu, ada yang tidak berada di lokasi aman, yakni berjarak antara 7 hingga 90 meter dari rel,” ucapnya.
Dalam perjanjian sewa lahan, menurut Bambang, terdapat klausul yang mengatur kewajiban penyewa, antara lain membayar sewa rutin, menjaga posisi tanah agar tetap sesuai, serta tidak diperbolehkan mengubah jalur jalan.
“Kalau sewaktu-waktu PT KAI membutuhkan kembali lahannya, tidak ada ganti rugi kepada penghuni. Itu sudah tercantum dalam isi perjanjian,” terangnya.
Bambang juga mengungkapkan, minat masyarakat untuk menyewa lahan PT KAI mulai meningkat sekitar tahun 1996, setelah jalur kereta api berhenti beroperasi sejak 1983 akibat letusan Gunung Galunggung.
“Sejak jalur itu tidak aktif, baru pada tahun 1996 banyak masyarakat yang mulai menyewa lahan milik PT KAI,” ungkapnya.
Dia menegaskan bahwa berdasarkan perjanjian, penghuni dilarang mendirikan bangunan permanen di atas lahan tersebut.
“Seharusnya hanya boleh bangunan semi permanen,” katanya.
Ihwal rencana reaktivasi jalur kereta api di wilayah tersebut, Bambang menyatakan belum ada informasi resmi. “Untuk soal reaktivasi, kewenangannya ada di pusat,” tutupnya.
Salah satu warga yang berdiri di jalur KA Banjar-Cijulang, Iwan Mulyadi mengungkapkan sudah mendirikan bangunan di atas jalur kereta sejak 15 tahun yang lalu.
“Sudah lama tinggal di sini 15 tahun lalu,” ucapnya.
Menurut dia, saat ini dengan keluarga sudah merencanakan pemindahan rumah. “Kalau pindah sudah ada rencana tapi kami belum tahu pasti reaktivasinya kapan pastinya,” ucap Iwan.