Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung angkat bicara terkait penggeledahan kantor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bandung Daya Sentosa (BDS) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung dalam penyidikan dugaan kasus korupsi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan kewenangan aparat penegak hukum. Ia berharap proses itu bisa mempercepat pengungkapan kasus yang tengah ditangani.
“Ini merupakan ranah dari proses penyidikan yang sedang dilaksanakan oleh aparat Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung,” ujar Cakra kepada awak media, Kamis (21/8/2025).
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
Cakra menyebut penggeledahan di kantor PT BDS diharapkan bisa mempercepat proses hukum, khususnya terkait dugaan kasus pengadaan ayam boneless dada (BLD).
“Diharapkan dapat mempercepat proses hukum yang sedang dilakukan,” katanya.
Kuasa Hukum PT BDS Perseroda, Rahmat Setiabudi, membenarkan penggeledahan yang dilakukan tim Kejari Kabupaten Bandung pada Rabu (21/8) di kantor PT BDS, Jalan Gading Tutuka, Soreang. Ia menyebut penggeledahan itu dilakukan berdasarkan surat perintah penggeledahan nomor: print-04/M.2.19/Fd.2/08/2025.
“Bahwa benar kemarin telah dilakukan penggeledahan oleh tim Kejari Kabupaten Bandung di Kantor PT BDS,” kata Rahmat.
Rahmat menegaskan pihaknya menghormati langkah tersebut karena merupakan bagian dari proses hukum.
“Tentu kami sangat menghargai proses penggeledahan tersebut. Itu bagian dari proses hukum yang tengah berjalan,” ujarnya.
Ia juga berharap Kejari bisa memberikan izin sementara untuk menggunakan bukti-bukti yang telah disita dalam persidangan PKPU, sebagai bagian dari upaya PT BDS menyelesaikan kewajibannya kepada para vendor.
“Kiranya bila ada bukti-bukti yang berkaitan, kami berharap kiranya Kejari Kabupaten Bandung dapat memberikan izin sementara untuk proses pembuktian dalam sidang PKPU tersebut, sebagai langkah konkret PT BDS menyelesaikan kewajibannya terhadap para vendor,” kata Rahmat.
Lebih lanjut, Rahmat menegaskan PT BDS akan bersikap kooperatif dalam penyidikan dugaan korupsi yang tengah ditangani Kejari.
“(Penyidikan korupsi) kita siap kooperatif dan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan,” pungkasnya.