Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono menanggapi hasil survei Indikator Politik Indonesia yang menemukan adanya ketimpangan antara citra Gubernur Dedi Mulyadi dengan kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Menurutnya Ono, tingginya tingkat kepuasan publik terhadap Dedi Mulyadi merupakan modal penting bagi kepercayaan terhadap kepemimpinan di Jabar, meskipun kinerja teknokratis Pemprov masih belum sepenuhnya memuaskan.
“Dari survei tersebut harus diakui bahwa rakyat Jawa Barat memberikan apresiasi kepada kepemimpinan KDM sebagai Gubernur Jawa Barat dengan tingkat kepuasan publik yang menyentuh angka 94,7%. Agaknya belum ada pejabat publik yang dalam waktu 100 hari mendapatkan angka yang sebesar itu,” kata Ono, Kamis (29/5/2025).
Survei tersebut juga mencatat bahwa masih terdapat sejumlah indikator kinerja Pemprov Jabar yang mendapatkan penilaian rendah dari masyarakat, seperti penanganan kemiskinan, permodalan UMKM, kualitas tenaga kerja, dan penguatan koperasi.
Menanggapi hal itu, Ono menyebut bahwa Gubernur Dedi Mulyadi saat ini masih dalam tahap konsolidasi internal untuk menyamakan pola kerja antarperangkat daerah.
“Hal itu tentunya KDM masih dalam upaya mengkonsolidasikan seluruh perangkat daerah untuk menyamakan pola kerja,” ujarnya.
Ono meyakini bahwa ketimpangan antara citra personal Dedi Mulyadi dengan kinerja institusional Pemprov akan teratasi dalam waktu dekat, seiring dengan disusunnya dokumen perencanaan kerja jangka menengah dan tahunan.
“Jarak tingkat kepuasan terhadap kinerja KDM dan Pemprov pasti akan bisa diatasi apabila Jawa Barat sudah punya pedoman kerja yang didasarkan pada RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), yang akan segera dibahas DPRD dan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah),” ungkap politisi PDI Perjuangan tersebut.
Ia juga menekankan bahwa periode 100 hari pertama seharusnya belum dijadikan dasar utama untuk menilai keseluruhan kinerja pemerintahan daerah.
“100 hari tidaklah cukup untuk menilai secara keseluruhan kinerja KDM dan Pemprov Jawa Barat. Paling tidak butuh waktu enam bulan sampai satu tahun,” pungkasnya.