Respons Jokowi soal Gugatan Ijazah SMA Gibran

Posted on

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi santai soal gugatan perdata ijazah SMA putranya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Jokowi bahkan berseloroh, jika ijazah dirinya dan Gibran terus dipermasalahkan, bisa saja nanti ijazah cucunya, Jan Ethes Srinarendra, ikut dipersoalkan.

“Ijazah Jokowi dimasalahkan, ijazah Gibran dimasalahkan, nanti sampai ijazah Jan Ethes dimasalahkan,” katanya sembari tertawa, Jumat (12/9/2025) seperti dilansir infoJateng.

Meski begitu, Jokowi menegaskan bahwa pihaknya akan mengikuti proses hukum yang ada. Pihaknya juga akan melayani segala gugatan yang dilayangkan.

“Ya, tapi apapun ikuti proses hukum yang ada, ya. Kita semuanya kita layani,” ungkapnya.

Sebelumnya, warga bernama Subhan resmi mengajukan gugatan perdata terhadap Gibran dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Gugatan itu terkait dugaan ketidakabsahan ijazah SMA Gibran yang digunakan saat mendaftar sebagai calon wakil presiden.

Dilansir infoNews, sidang perdana gugatan ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025). Gugatan terdaftar dengan nomor perkara: 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst yang diadili oleh ketua majelis hakim Budi Prayitno dengan anggota Abdul Latip dan Arlen Veronica.

Penggugat merupakan warga bernama Subhan. Sedangkan tergugat I ialah Gibran dan tergugat II ialah KPU RI.

Penggugat meminta majelis hakim menyatakan Gibran tidak sah menjadi Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029. Penggugat menilai Gibran tidak pernah menjalani sekolah SMA/sederajat yang diselenggarakan berdasarkan hukum RI, sehingga tidak memenuhi syarat dalam pendaftaran cawapres pada Pilpres lalu.

Artikel ini telah tayang di infoJateng. Baca selengkapnya

Gugatan Ijazah Gibran di PN Jakarta Pusat