Bandung –
Penghapusan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) pada tahun anggaran 2026 berpotensi berdampak langsung pada biaya pendidikan di sekolah menengah swasta Jawa Barat.
Forum Kepala Sekolah Swasta (FKSS) SMA Jawa Barat memperingatkan, tanpa dukungan operasional yang setara, sekolah swasta nyaris tak memiliki pilihan selain menyesuaikan biaya pendidikan atau SPP.
Ketua FKSS SMA Jawa Barat Ade Andriana menyebut kebijakan penghapusan BPMU sejatinya sudah diketahui sejak jauh hari. Namun, perubahan skema bantuan menjadi beasiswa dinilai belum memberikan kepastian bagi keberlangsungan operasional sekolah swasta.
“Terkait dihapusnya BPMU di tahun 2026 kita semua sudah tahu pada tahun sebelumnya bahwa BPMU akan dihapus di tahun 2026 sebagai gantinya dengan pola beasiswa,” ujar Ade, Kamis (29/1/2026).
Ade menjelaskan, BPMU selama ini menjadi salah satu penopang utama pembiayaan sekolah swasta, khususnya untuk pembayaran honor guru. Karena itu, ketika bantuan tersebut dihapus, konsekuensi finansial sulit dihindari.
“Jika BPMU dihapus konsekuensinya pertama sekolah swasta pasti akan menaikan SPP sekian persen karena kita tahu BPMU itu untuk pembayaran honor guru,” katanya.
FKSS mengaku telah mengonfirmasi langsung kepada pimpinan DPRD Jawa Barat terkait isu nihilnya bantuan bagi sekolah swasta. Dari komunikasi tersebut, FKSS mendapat penegasan bahwa bantuan tetap ada, meski tidak lagi dalam bentuk BPMU.
“Saya juga komunikasi dengan wakil ketua DPRD Provinsi Jawa Barat dan Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat mempertanyakan apakah benar anggaran untuk sekolah swasta 0 rupiah. Jawabannya tidak benar bahwa bantuan untuk sekolah swasta masih ada sebagai pengganti BPMU yaitu beasiswa,” ujar Ade.
Namun, ketidakpastian skema beasiswa justru menambah kekhawatiran sekolah swasta. Salah satunya terkait sumber penganggaran, apakah akan dimasukkan ke APBD murni atau hanya di APBD perubahan.
“Mengenai beasiswa tersebut apakah akan disalurkan melalui APBD murni atau APBD perubahan. Jika melalui APBD perubahan kita juga riskan apakah benar akan ada atau tidak ada,” ucapnya.
FKSS juga menyoroti pemangkasan anggaran yang cukup tajam. Dari sebelumnya sekitar Rp600 miliar melalui BPMU, kini bantuan pendidikan untuk sekolah swasta disebut hanya Rp218 miliar dalam bentuk beasiswa.
“Dan kami dari pihak sekolah swasta sangat menyayangkan anggaran BPMU Rp600 miliar menjadi Rp218 miliar untuk beasiswa,” kata Ade.
Selain ancaman kenaikan SPP, Ade menilai penghapusan BPMU juga berpotensi memicu persoalan lama yang sempat disepakati bersama pemerintah, yakni soal penyerahan ijazah siswa. Namun, tanpa BPMU, kebijakan tersebut sulit dipertahankan sepenuhnya.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
“Kesepakatan FKSS JABAR pada tahun 2025 jika BPMU disalurkan maka ijazah yang masih tertahan di sekolah diserahkan dan kita semua sudah melakukan kesepakatan tersebut,” ujarnya.
“Ijazah yang tertahan di sekolah tidak akan dibagikan secara begitu saja terkecuali bagi peserta didik yang mendapatkan beasiswa yang datanya akan diambil dari DTSEN desil 1 sampai desil 4,” sambungnya.
FKSS juga mempertanyakan kejelasan sasaran beasiswa, apakah hanya diperuntukkan bagi sekolah swasta atau juga mencakup sekolah negeri, serta keadilan kebijakan antarjenis sekolah.
“Kita juga mempertanyakan apakah beasiswa ini khusus untuk sekolah swasta saja atau dengan sekolah negeri juga. Serta kami juga pertanyakan jika BPMU dihapus apakah BOPD untuk sekolah negeri juga dihapus?” ujarnya.
Hingga kini, FKSS Jawa Barat masih menunggu informasi yang benar-benar utuh dari Pemprov Jabar, DPRD, dan Dinas Pendidikan, terutama terkait mekanisme penyaluran beasiswa.
“Kami dari Forum masih menunggu informasi yang utuh untuk beasiswa tersebut baik dari Pemprov, DPRD Provinsi Jawa Barat dan Dinas Pendidikan pertama tentang disalurkannya beasiswa tersebut apakah di APBD murni atau APBD perubahan,” kata Ade.
FKSS berharap dalam waktu dekat ada pertemuan resmi dengan seluruh pemangku kepentingan, agar kebijakan penghapusan BPMU tidak berujung pada beban baru bagi orang tua siswa melalui kenaikan SPP.
“FKSS JABAR menunggu itu mudah-mudahan dalam waktu dekat ada pertemuan dengan pihak terkait,” pungkas Ade.
