Resmi, Jadwal WFA Lebaran 2026 untuk ASN dan Swasta Berdasarkan Surat Edaran

Posted on

Bandung

Pemerintah resmi menetapkan skema Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pekerja sektor swasta menjelang serta setelah Lebaran 2026. Kebijakan ini diterbitkan untuk mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat pada periode mudik dan arus balik Idul Fitri 1447 Hijriah.

Pengaturan WFA tersebut tertuang dalam surat edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Kementerian Ketenagakerjaan. Melalui kebijakan ini, sebagian pegawai dapat bekerja dari lokasi lain di luar kantor sehingga perjalanan mudik tidak menumpuk pada waktu yang sama.

Simak jadwal resmi WFA ASN dan swasta di momen Lebaran 2026 selengkapnya berikut ini!

Jadwal WFA ASN Lebaran 2026

Di tahun ini, pemerintah mengatur pelaksanaan WFA bagi ASN melalui Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bagi Pegawai ASN di Instansi Pemerintah Pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri.

Dalam aturan tersebut, pimpinan instansi pemerintah diperbolehkan melakukan penyesuaian sistem kerja dengan memberikan fleksibilitas lokasi maupun waktu kerja bagi ASN. Kebijakan ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat selama masa libur panjang.

Jadwal WFA alias penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan dilakukan pada dua periode, yakni dua hari sebelum libur Nyepi dan tiga hari setelah libur Idul Fitri. Instansi pemerintah dapat mengatur proporsi jumlah pegawai yang bekerja dari lokasi lain dengan mempertimbangkan kebutuhan layanan publik.

Berikut rangkuman jadwal WFA ASN Lebaran 2026 :

Senin, 16 Maret 2026: WFA ASN sebelum libur Nyepi
Selasa, 17 Maret 2026: WFA ASN sebelum libur Nyepi
Rabu, 25 Maret 2026: WFA ASN setelah libur Idul Fitri
Kamis, 26 Maret 2026: WFA ASN setelah libur Idul Fitri
Jumat, 27 Maret 2026: WFA ASN setelah libur Idul Fitri

Meski memberikan fleksibilitas kerja, pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini tidak boleh mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan. Pelayanan publik tetap harus berjalan dengan baik selama masa penyesuaian kerja tersebut.

Karena itu, setiap instansi memiliki kewenangan untuk menentukan jumlah pegawai yang menjalankan WFA maupun yang tetap bekerja di kantor sesuai kebutuhan layanan.

Jadwal WFA Swasta Lebaran 2026

Pemerintah juga mengimbau perusahaan swasta untuk menerapkan skema kerja fleksibel selama periode mudik Lebaran. Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04/II/2026 tentang Pelaksanaan Kerja Dari Lokasi Lain (Work From Anywhere) Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan Pada Masa Libur Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 2026.

Melalui surat edaran tersebut, perusahaan dianjurkan memberikan kesempatan kepada pekerja atau buruh untuk melaksanakan pekerjaan dari lokasi lain atau Work From Anywhere (WFA) selama masa libur Nyepi dan Idul Fitri. Salah satu tujuannya adalah untuk mengoptimalkan mobilitas masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi pada triwulan pertama tahun 2026.

Sama dengan ASN, jadwal WFA untuk karyawan swasta berlangsung pada dua hari sebelum libur Nyepi dan tiga hari setelah libur Idul Fitri. Berikut rangkuman jadwal selengkapnya :

Senin, 16 Maret 2026: WFA pekerja swasta sebelum libur Nyepi
Selasa, 17 Maret 2026: WFA pekerja swasta sebelum libur Nyepi
Rabu, 25 Maret 2026: WFA pekerja swasta setelah libur Idul Fitri (dianjurkan)
Kamis, 26 Maret 2026: WFA pekerja swasta setelah libur Idul Fitri (dianjurkan)
Jumat, 27 Maret 2026: WFA pekerja swasta setelah libur Idul Fitri (dianjurkan)

Namun demikian, pelaksanaan WFA di sektor swasta tidak berlaku untuk semua bidang pekerjaan. Beberapa sektor tetap harus menjalankan operasional secara normal karena berkaitan dengan layanan publik atau kegiatan produksi.

Sektor yang berpotensi dikecualikan antara lain bidang kesehatan, logistik, transportasi, keamanan, perhotelan, pusat perbelanjaan, manufaktur, industri makanan dan minuman, serta sektor lain yang berkaitan dengan kelangsungan produksi.

Pemerintah juga menegaskan bahwa WFA tidak dihitung sebagai cuti tahunan. Pekerja yang menjalankan WFA tetap memiliki kewajiban bekerja sesuai dengan tugasnya dan memperoleh upah sebagaimana ketika bekerja di kantor.

Perusahaan juga diharapkan mengatur jam kerja serta sistem pengawasan agar produktivitas karyawan tetap terjaga meski bekerja dari lokasi yang berbeda.

Jadwal Cuti Bersama dan Libur Lebaran 2026

Selain kebijakan WFA, pemerintah juga telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama pada Maret 2026 yang berdekatan dengan perayaan Nyepi dan Idul Fitri. Ketetapan ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

Berikut daftar tanggal merah dan cuti bersama pada periode tersebut:

Rabu, 18 Maret 2026: Cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948
Kamis, 19 Maret 2026: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948
Jumat, 20 Maret 2026: Cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
Sabtu dan Minggu, 21-22 Maret 2026: Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
Senin, 23 Maret 2026: Cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
Selasa, 24 Maret 2026: Cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah

Demikian ulasan seputar jadwal WFA untuk ASN dan karyawan swasta di musim libur Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2026 yang sesuai dengan ketetapan pemerintah. Dengan rangkaian tanggal tersebut, masyarakat memiliki periode libur dan masa kerja fleksibel yang cukup panjang di bulan Maret 2026.