Kasus pencabulan di Kabupaten Pangandaran oleh pelaku paruh baya cukup marak. Bahkan, pelakunya ada yang merupakan seorang guru ngaji. Mirisnya, para korban pencabulan adalah anak di bawah umur yang masih sekolah. Selain itu, tak sedikit korban yang mengalami trauma akibat kasus tersebut.
Selama ini, setidaknya terdapat 3 kasus pencabulan oleh pria paruh baya yang menarik perhatian publik di wilayah Kabupaten Pangandaran. Seperti yang terjadi di wilayah Kecamatan Mangunjaya, seorang guru ngaji berinisial AA (50) mencabuli total 7 anak yang masih di bawah umur, berdalih sebagai proses pembelajaran ilmu.
Guru ngaji AA (50) di wilayah Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran, ditangkap polisi lantaran dilaporkan mencabuli muridnya. Kasatreskrim Polres Pangandaran AKP Idas Wardias mengatakan, ada tujuh korban yang menjadi korban pencabulan oleh seorang guru ngaji. Kasus tersebut mencuat setelah orang tua salah satu korban melapor.
Pihak keluarga kemudian melaporkan kepada Unit PPA Satreskrim Polres Pangandaran. “Jadi salah satu anak tersebut merasakan sakit di kemaluannya dan langsung mengadu kepada orang tuanya, setelah itu mengadu kepada unit PPA,” kata Idas.
Menurutnya, para korban pencabulan mendapatkan perlakuan pelecehan seksual dengan cara meraba-raba hingga ke area kemaluan. Idas menyebutkan bahwa pelaku tidak sampai berhubungan intim.
Dalam aksinya, pelaku tidak menggunakan iming-iming materi, melainkan berdalih akan memberikan ilmu. “Pelaku berdalih hanya akan menurunkan ilmu,” ucap Idas.
Setelah itu, pelaku baru melakukan aksinya dengan cara menyentuh dan meraba area kemaluannya. Padahal, pelaku AA mempunyai istri dan anak.
Akibat perbuatan bejatnya, pelaku dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan hukuman 12 Tahun Penjara. Terduga dijerat Pasal 82 Ayat 1 Jo Pasal 76E UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Perpu No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 64 KUHPidana.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
Kasus pencabulan yang kemudian ramai menjadi perbincangan publik adalah tindakan asusila yang dilakukan oleh seorang kakek paruh baya. Pelaku berinisial S (64) melakukan aksinya terhadap korban, seorang ABK perempuan berinisial S (14). Korban adalah teman dari cucu kakek tersebut.
Aksi bejat itu dilakukan S saat korban sedang berada di rumah cucunya. Kasus ini terungkap setelah warga setempat melaporkan aksi mencurigakan kakek 64 tahun itu.
Kecurigaan warga terhadap pelaku bermula saat korban main ke rumah cucu. Setelah korban keluar dari rumah pelaku, korban tampak membereskan pakaian hingga bawahan.
Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP Idas Wardias membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan pencabulan oleh pelaku yang sudah berumur terhadap anak berkebutuhan khusus.
Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya dugaan pencabulan yang terjadi di wilayah Kecamatan Pangandaran, Satreskrim Polres Pangandaran langsung mengamankan terduga pelaku berinisial S (64).
“Setelah kami memanggil para saksi, kami langsung menangkap terduga pelaku karena laporannya langsung dari warga,” ucap Idas.
Kasus pencabulan terhadap anak di Pangandaran cukup menarik banyak perhatian, pasalnya dilakukan oleh seorang pria paruh baya.
Pihak kepolisian mengamankan UR, seorang Kepala Sekolah aktif di SD Tasikmalaya, lantaran diduga menyetubuhi dan mencabuli 5 remaja sekaligus di salah satu penginapan di Pantai Pangandaran. Kasus ini terungkap dini hari pukul 01.00 WIBA kala warga dan penjaga penginapan mendengarkan suara mencurigakan dari salah satu kamar.
Saat digerebek oleh warga dan penjaga, dalam penginapan ditemukan 5 remaja berusia sekitar 14-17 tahun bersama pria berusia 55 tahun. Sontak kejadian tersebut membuat geger warga. Setelah kejadian berlangsung, warga langsung melapor kepada Polres Pangandaran.
Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP Idas Wardias menyebutkan bahwa pelaku seorang kepsek SD di Tasikmalaya menyetubuhi dan mencabuli 5 remaja putri yang dibawanya dari Tasikmalaya. Para remaja itu diajak dengan modus merayakan ulang tahun salah satu korban.
“Temuan kami, salah satu dari 5 remaja ini ada yang menjalin hubungan asmara,” ucapnya.
Saat ditemukan di lokasi kejadian, polisi menemukan sejumlah minuman keras dan obat kuat. Bahkan, satu di antara lima remaja itu dalam kondisi tidak sadarkan diri.
Ia mengatakan, UR telah diamankan dan kini menjalani pemeriksaan intensif. Korban seluruhnya masih di bawah umur dan sudah mendapatkan penanganan medis serta pendampingan dari Unit PPA.
Ia menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius Polres Pangandaran, terutama karena melibatkan anak di bawah umur. Ia menambahkan, kelima anak tersebut bersama dengan UR datang ke Pangandaran untuk merayakan ulang tahun salah satu korban dan tidur di penginapan.
Guru SD Coba Cabuli 7 Anak di Bawah Umur
Kakek Paruh Baya Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)
Kepsek Tasikmalaya Cabuli 5 Remaja di Pangandaran
Pihak kepolisian mengamankan UR, seorang Kepala Sekolah aktif di SD Tasikmalaya, lantaran diduga menyetubuhi dan mencabuli 5 remaja sekaligus di salah satu penginapan di Pantai Pangandaran. Kasus ini terungkap dini hari pukul 01.00 WIBA kala warga dan penjaga penginapan mendengarkan suara mencurigakan dari salah satu kamar.
Saat digerebek oleh warga dan penjaga, dalam penginapan ditemukan 5 remaja berusia sekitar 14-17 tahun bersama pria berusia 55 tahun. Sontak kejadian tersebut membuat geger warga. Setelah kejadian berlangsung, warga langsung melapor kepada Polres Pangandaran.
Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP Idas Wardias menyebutkan bahwa pelaku seorang kepsek SD di Tasikmalaya menyetubuhi dan mencabuli 5 remaja putri yang dibawanya dari Tasikmalaya. Para remaja itu diajak dengan modus merayakan ulang tahun salah satu korban.
“Temuan kami, salah satu dari 5 remaja ini ada yang menjalin hubungan asmara,” ucapnya.
Saat ditemukan di lokasi kejadian, polisi menemukan sejumlah minuman keras dan obat kuat. Bahkan, satu di antara lima remaja itu dalam kondisi tidak sadarkan diri.
Ia mengatakan, UR telah diamankan dan kini menjalani pemeriksaan intensif. Korban seluruhnya masih di bawah umur dan sudah mendapatkan penanganan medis serta pendampingan dari Unit PPA.
Ia menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius Polres Pangandaran, terutama karena melibatkan anak di bawah umur. Ia menambahkan, kelima anak tersebut bersama dengan UR datang ke Pangandaran untuk merayakan ulang tahun salah satu korban dan tidur di penginapan.







