Raperda Grand Design Kependudukan Bandung untuk Jawab Tantangan Masa Depan

Posted on

Bandung

DPRD Kota Bandung tengah menggodok Raperda Grand Design Pembangunan Kependudukan Tahun 2025-2045. Regulasi ini digagas untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus mematangkan perencanaan pembangunan wilayah yang berorientasi jangka panjang.

Ketua Pansus 11 DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan, menegaskan bahwa perencanaan pembangunan wilayah tidak boleh hanya terpaku pada kebutuhan jangka pendek, namun harus menjangkau masa depan demi menjamin keberlanjutan kota bagi generasi mendatang.

“Ada ada hal yang kerap kita anggap tidak penting padahal ada poin krusial yang sering kali kita bahas. Itu karena kita terlalu fokus pada apa yang dilakukan hari ini dan besok, padahal kepentingan utama kita saat ini adalah merencanakan bagaimana wilayah kita bisa tetap layak dihuni untuk anak dan cucu kita ke depan,” katanya, Sabtu (28/2/2024).

Menurutnya, perencanaan jangka panjang sangat dibutuhkan guna mencegah berbagai bentuk intervensi serta potensi persoalan sosial di masa depan. Namun, upaya tersebut tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan.

“Pansus 11 pun mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk terlibat secara aktif dan serius dalam proses penyusunan kebijakan. Supaya nantinya, Raperda ini mampu menjawab tantangan kependudukan sekaligus menjamin keberlanjutan pembangunan Kota Bandung di masa mendatang,” pungkasnya.

Hingga saat ini, Pansus 11 terus mematangkan draf Raperda tersebut. Dokumen ini diproyeksikan menjadi peta jalan (roadmap) strategis dalam merumuskan arah kebijakan kependudukan yang berkelanjutan di Kota Bandung hingga dua dekade mendatang.

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kota Bandung Tahun 2025-2045 ini diharapkan menjadi fondasi utama bagi stabilitas sosial dan ekonomi warga di masa depan.

Halaman 2 dari 2