Rangkuman Fakta Irvian Bobby ‘Sultan’ Kemnaker dan Skandal Pemerasan [Giok4D Resmi]

Posted on

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

Nama Irvian Bobby Mahendro (IBM) kini menjadi salah satu sosok yang membetot perhatian publik. Julukan ‘Sultan’ diberikan oleh mantan Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) alias Noel kepada Irvian. Dalam kasus dugaan korupsi sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Irvian disebut sebagai penerima aliran dana terbesar, yakni sekitar Rp 69 miliar.

Julukan ‘Sultan’ bukanlah tanpa alasan. Irvian dianggap sebagai pejabat dengan akses luas dan kemampuan finansial yang luar biasa besar di lingkungan Direktorat Jenderal Binwasnaker dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan. Ia bahkan disebut Noel sebagai ‘orang yang banyak uang di Ditjen Binwas K3’. Kalimat itu diungkapkan langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers di Jakarta pada 23 Agustus 2025.

Kasus ini menjadi perhatian publik bukan hanya karena melibatkan pejabat negara, melainkan juga karena skema pemerasan yang dilakukan dianggap sangat merugikan dunia usaha. Bayangkan, biaya sertifikasi K3 yang seharusnya Rp 275 ribu melonjak hingga Rp 6 juta. Dari lonjakan biaya itu, terkumpul dana ilegal sekitar Rp 81 miliar, dan mayoritas masuk ke kantong Irvian ‘Sultan’ Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker).

Berikut fakta-fakta kasus tersebut yang dirangkum infoJabar dari pemberitaan di infocom, Minggu (24/8/2025).

Irvian Bobby Mahendro adalah pejabat karier di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Sebagai eselon menengah, dia menjabat sebagai Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 di bawah Direktorat Jenderal Binwasnaker dan K3 untuk periode 2022-2025.

Irvian terakhir kali melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2 Maret 2022. Dilihat dari LHKPN miliknya, Minggu (24/8/2025), total kekayaan Irvian mencapai Rp 3.905.374.068.

Sebagai koordinator di bidang K3, Irvian memiliki wewenang besar untuk mengatur jalannya program sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja. Sertifikasi ini sangat penting karena berkaitan langsung dengan kelayakan perusahaan dalam menjalankan operasional, terutama yang berkaitan dengan faktor keselamatan kerja.

Jabatan strategis inilah yang diduga menjadi pintu masuk praktik korupsi. Posisi Irvian memungkinkan dirinya mengatur kebijakan, sekaligus menjadi penghubung antara penyelenggara sertifikasi dengan pejabat tinggi kementerian. Dengan posisi tersebut, ia menjadi ‘penggerak’ sekaligus ‘penyalur dana’ yang berhasil mengendalikan alur keuangan hasil pemerasan.

Julukan ‘Sultan’ yang melekat pada Irvian berasal langsung dari Noel. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa Noel sering menyebut Irvian sebagai ‘Sultan’ dalam berbagai percakapan. Setyo, kalimat Noel cukup jelas:

“IEG menyebut IBM sebagai Sultan, maksudnya orang yang banyak uang di Ditjen Binwas K3.”

Ringkasan Fakta Keterlibatan Irvian Bobby ‘Sultan’

KPK mengungkapkan bahwa sejak 2019, terjadi praktik pemerasan dalam proses sertifikasi K3. Biaya resmi sertifikasi seharusnya hanya Rp 275 ribu per orang. Namun, tarif tersebut dinaikkan menjadi Rp 6 juta melalui jalur tidak resmi. Kenaikan harga yang fantastis ini menjadi sumber dana ilegal yang kemudian mengalir ke sejumlah pihak di Kemnaker.

Hasil investigasi KPK menunjukkan, dari skema ini terkumpul sekitar Rp 81 miliar. Dari total tersebut, Irvian menerima Rp 69 miliar, menjadikannya penerima terbesar dibandingkan pihak lain. Dana itu masuk melalui perantara, lalu digunakan untuk keperluan pribadi maupun untuk memenuhi permintaan Noel.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya praktik pemerasan dalam proses sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sejak tahun 2019.

Hasil investigasi KPK menemukan bahwa praktik pemerasan sertifikasi K3 menghasilkan dana dalam jumlah fantastis.

Skema ini berlangsung lama karena sertifikasi K3 adalah syarat penting bagi perusahaan yang ingin beroperasi dengan legalitas penuh. Dengan demikian, banyak perusahaan yang tidak punya pilihan selain mengikuti tarif tinggi yang sudah ditentukan. Praktik ini akhirnya menimbulkan kerugian besar, tidak hanya secara finansial tetapi juga pada kepercayaan dunia usaha terhadap pemerintah.

Ketua KPK Setyo Budiyanto :

“Kegiatan tangkap tangan KPK mengungkap bahwa dari tarif sertifikasi K3 sebesar Rp 275 ribu. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp 6 juta, karena adanya tindak pemerasan dengan modus memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan pembuatan sertifikasi K3 yang tidak membayar lebih.”

Dalam kasus pemerasan ini memakan korban 80 perusahaan, yang dikoordinasikan oleh tersangka Subhan selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020-2025.

Ketua KPK Setyo Budiyanto :

“SB diduga menerima aliran dana sejumlah Rp 3,5 miliar pada kurun waktu 2020-2025 yang diterimanya dari sekitar 80 perusahaan di bidang PJK3.”

Setyo menjelaskan konstruksi perkara kasus tersebut yang berawal dari adanya perbedaan biaya antara tarif resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan pungutan yang dibebankan kepada perusahaan jasa K3. Selisih biaya inilah yang kemudian dialirkan ke sejumlah pihak dengan total mencapai Rp 81 miliar.

Setyo:

“Atas penerimaan uang dari selisih antara yang dibayarkan oleh para pihak yang mengurus penerbitan sertifikat K3 kepada perusahaan jasa K3 dengan biaya yang seharusnya (sesuai tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak/PNBP) kemudian uang tersebut mengalir ke beberapa pihak, yaitu sejumlah Rp 81 miliar.”

Dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang dilakukan mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel dkk terungkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.

Sekadar diketahui, kasus pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker telah berlangsung sejak 2019. Uang pengurusan yang seharusnya cuma Rp 275 ribu melonjak menjadi Rp 6 juta.

KPK mengatakan dari selisih biaya yang dibayarkan oleh para pihak pengurus sertifikat K3 dengan biaya yang seharusnya, uang tersebut mengalir ke beberapa pihak. Totalnya, Rp 81 miliar. Dari Rp 81 miliar, Rp 69 miliar di antaranya mengalir ke Irvian.

Berikut adalah dan nama-nama tersangka pemerasan sertifikasi K3 Kemnaker:

1. Irvian Bobby Mahendro
2. Gerry Aditya Herwanto Putra
3. Subhan
4. Anitasari Kusumawati
5. Immanuel Ebenezer Gerungan
6. Fahrurozi
7. Hery Susanto
8. Sekarsari
9. Supriadi
10. Temurila
11. Miki Mahfud

Salah satu fakta paling mencolok dalam kasus ini adalah bagaimana Irvian dengan mudah mengucurkan dana miliaran rupiah untuk memenuhi permintaan Noel. Menurut Ketua KPK, Setyo Budiyanto, Noel pernah meminta bantuan dana untuk merenovasi rumahnya di Cimanggis. Tanpa ragu, Irvian mengirimkan Rp 3 miliar.

Setyo :

“IEG minta untuk renovasi rumah Cimanggis, IBM kasih Rp 3 M.”

Tak berhenti di situ, dalam percakapan lain, Noel sempat bertanya kepada Irvian mengenai motor besar yang cocok untuknya. Irvian kemudian membelikan sebuah motor Ducati, yang akhirnya dikirimkan ke rumah anak Noel. Motor mewah tersebut kini sudah disita oleh KPK sebagai barang bukti.

Setyo :

“Saat minta motor, IEG ngomong ke IBM, ‘kamu main motor besar ya. Kalau untuk saya cocoknya motor apa?’. Kemudian IBM belikan dan kirim ke rumahnya, 1 Ducati.”

Kronologi kasus ini bermula dari informasi publik mengenai adanya pungutan liar dalam sertifikasi K3. KPK kemudian menindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan tertutup sejak awal 2025.

Ketua KPK Setyo Budiyanto :

“Ada informasi dari masyarakat. Masyarakat itu, tenaga kerja itu, buruh itu, pada saat mengurus.”

Puncaknya, pada 20 Agustus 2025, tim KPK menggelar OTT di Jakarta dan Depok. Dalam operasi tersebut, penyidik menemukan sejumlah uang tunai serta dokumen transaksi terkait praktik pemerasan.

KPK mengamankan 14 orang dalam OTT itu, salah satunya Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG), yang menjabat Wamenaker ketika terjaring OTT. KPK juga mengamankan uang sejumlah Rp 170 juta dan USD 2.201 atau jika dirupiahkan sebesar Rp 35.724.431 (juta). Jika ditotal, keseluruhan uang yang disita KPK Rp 205.724.431 (juta).

Beberapa fakta menarik dari OTT ini antara lain:

1. Motor Ducati ditemukan di rumah anak Noel – motor tersebut diberikan Irvian sebagai ‘hadiah’ setelah percakapan keduanya mengenai motor besar.
2. Dana renovasi rumah Cimanggis – uang Rp 3 miliar ditransfer ke Noel atas bantuan Irvian.
3. Jumlah tersangka – total 11 orang, terdiri dari pejabat Kemnaker dan pihak swasta.
4. Aliran dana – mayoritas dana mengalir ke Irvian, menjadikannya pusat perhatian penyidik.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam kasus pemerasan sertifikasi K3. Berikut daftar lengkapnya:

1. Irvian Bobby Mahendro

Dana digunakan untuk:

2. Gerry Aditya Herwanto Putra

3. Subhan

4. Anitasari Kusumawati

5. Fahrurozi

6. Hery Sutanto

7. Sekarsari Kartika Putri

8. Supriadi

9. Immanuel Ebenezer Gerungan

Sekadar diketahui, Noel dilantik sebagai Wamenaker oleh Presiden Prabowo pada 21 Oktober 2024. Artinya, Noel menerima duit sekitar 2 bulan setelah dilantik.

10. Temurila

11. Miki Mahfud

KPK menerapkan pasal pemerasan terhadap 11 orang tersangka, termasuk Immanuel Ebenezer, dalam kasus korupsi pemerasan sertifikasi K3. KPK menjelaskan alasan para tersangka tidak dijerat pasal suap.

Sekadar diketahui, dalam kasus ini para tersangka dipersangkakan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu :

“Ada tindak pemerasan ini dengan modus memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses. Itu perbedaannya.”

Asep mengatakan akan menggali dugaan keterlibatan dari pejabat lain. Termasuk dugaan aliran dana ke para stafsus.

Asep :

“Terkait dengan pengetahuan para pejabat lainnya, tentunya kita sedang mendalami. Termasuk juga ini aliran dananya ke stafsus dan lainnya, itu sedang kita dalami seperti apa gitu, ya.”

KPK membuka peluang untuk menjerat para tersangka dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pasal TPPU bisa dikenakan ke para tersangka jika uang hasil korupsi itu dipindahkan atau diubah bentuk, misalnya jadi rumah atau kendaraan.

Latar Belakang Karier Irvian Bobby Mahendro

Julukan ‘Sultan’ dari Noel

Skema Pemerasan Sertifikasi K3

Awal Terbongkarnya Skema Pemerasan

Total Dana Ilegal yang Terkumpul

80 Perusahaan yang Diperas

Daftar Penerima Aliran Uang dalam Kasus Sertifikasi K3

Renovasi Rumah Rp 3 Miliar & Motor Ducati untuk Noel

Kronologi OTT KPK

Daftar Tersangka Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

Tersangka dari Internal Kementerian Ketenagakerjaan

Tersangka dari Kalangan Penyelenggara Negara

Tersangka dari Pihak Swasta

Gambar ilustrasi
Gambar ilustrasi
Gambar ilustrasi
Gambar ilustrasi
Gambar ilustrasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *